Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Indonesia di Hari Guru Sedunia
5 Oktober 2021 21:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Ammar Naufal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
UNESCO telah menetapkan setiap tanggal 5 Oktober, sejak tahun 1994, dunia memperingati Hari Guru Sedunia untuk mengenang dan merayakan jasa guru di seluruh penjuru dunia.

Tujuan peringatan Hari Guru Sedunia berdasarkan penandatanganan rekomendasi ILO/UNESCO 1966 ialah terkait status guru untuk menetapkan tolok ukur hak dan tanggung jawab guru, standar persiapan awal dan pendidikan lebih lanjut, rekrutmen, pekerjaan, serta kondisi belajar-mengajar.
ADVERTISEMENT
Tahun ini UNESCO mengangkat tema "Teachers at the heart of education recovery". Memperhatikan dampak COVID-19 terhadap pendidikan serta langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk memastikan guru sebagai tenaga pengajar mengembangkan potensi mereka dalam proses pemulihan dari pandemi.
Namun demikian, apakah guru Indonesia sudah merasakan kesejahteraan selama menjalani profesi keguruan? Terlebih dalam kondisi pandemi?
Hingga kini, kesejahteraan guru terutama tenaga honorer hanya digaji seadanya, yang terkadang tidak cukup untuk makan sebulan, bahkan ada juga yang dibayarkan setiap tiga bulan.
Berbicara tentang tingkat kesejahteraan guru, kita bisa kelompokkan ke dalam tiga kategori:
Pertama, kelompok guru Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu mereka yang digaji oleh pemerintah, bersertifikasi, mendapat tunjangan profesi, dan tunjangan penghasilan dari Pemkot/Pemprov;
ADVERTISEMENT
Kedua, kelompok Guru Tetap Yayasan (GTP), yaitu mereka yang digaji oleh yayasan dan juga mendapat tunjangan profesi; dan
Ketiga, kelompok guru honorer, yaitu mereka yang masih memprihatinkan dan belum jelas sumber dan keberlangsungan gaji yang didapatkan. Bahkan, masih ada yang mendapat gaji ratusan ribu per bulan di bawah UMR/UMP.
Jika dibandingkan dengan negara lain, guru di Indonesia termasuk negara ke-2 berpendapatan rendah. Dilansir dari The Guardian, berikut ini 10 negara dengan gaji guru terendah di dunia:
ADVERTISEMENT
Tidak bisa dipungkiri bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu faktor penunjang kinerja dan perkembangan kompetensi guru.
Pemerintah melalui Mendikbudristek, telah berupaya membuat berbagai program pengembangan kompetensi guru, salah satunya adalah melalui program guru penggerak. Namun begitu, menurut salah seorang guru yang pernah mengikuti program tersebut, kebanyakan guru-guru yang mengikuti adalah guru yang masih belum berstatus ASN, sementara yang sudah berstatus ASN, sudah beranggapan tidak perlu lagi mengembangkan kompetensinya karena sudah berstatus ASN di samping faktor umur, dll.
Sudah seharusnya, pemerintah dan stakeholder berkaitan berupaya keras memikirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan guru karena merekalah ujung tombak pendidikan dalam menghasilkan SDM yang unggul dan berkualitas. Dan dari SDM yang unggul akan menghasilkan peradaban emas. Sesuai tujuan Indonesia adalah untuk melahirkan Generasi Emas 2045.
ADVERTISEMENT
Tiga cara untuk dapat menghancurkan suatu bangsa:
Muhammad Ammar Naufal, M.Ed., Ph.D. (Dosen Universitas Negeri Makassar/Ketua II PP Lidmi)