Konten dari Pengguna

Saat Kenaikan PPN Menguji Komitmen Terhadap Keadilan Sosial

Muhammad Ardiansyah
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang
20 Desember 2024 23:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Ardiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : https://pixabay.com/
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi meningkatkan pendapatan negara guna mendanai pembangunan. Namun, di balik kebijakan tersebut, muncul tanda tanya besar, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat kecil? Apakah kebijakan ini benar-benar mencerminkan nilai "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang terkandung dalam sila kelima Pancasila?
ADVERTISEMENT
Sebagai pajak konsumsi, PPN diberlakukan secara merata pada semua golongan masyarakat. Ini artinya, baik orang kaya maupun mereka yang berpenghasilan rendah akan membayar pajak yang sama saat membeli barang atau jasa. Namun, sifat PPN yang regresif ini membuat kelompok berpenghasilan rendah merasakan dampak yang lebih besar karena proporsi pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok jauh lebih tinggi dibandingkan golongan atas.
Apakah Kenaikan PPN Adil?
Dalam perspektif sila kelima Pancasila, keadilan sosial mengandung makna bahwa kebijakan harus berpihak kepada mereka yang paling rentan. Ketika tarif PPN naik, harga kebutuhan pokok juga ikut melonjak. Bagi keluarga yang hidup dengan penghasilan pas-pasan, kenaikan harga ini bisa berarti dilema antara membeli makanan atau membayar biaya sekolah anak.
ADVERTISEMENT
Pemerintah memang menyebut bahwa kenaikan PPN ini akan digunakan untuk mendanai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Tetapi, apakah jaminan ini cukup untuk menenangkan keresahan masyarakat kecil yang langsung merasakan dampak kenaikan harga? Transparansi dan implementasi yang tepat sasaran menjadi kunci agar masyarakat percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
Pancasila bukan sekadar asas negara, melainkan panduan etis yang harus hadir dalam setiap kebijakan. Sila kelima mengingatkan kita bahwa kesejahteraan bersama adalah tujuan utama. Dalam konteks kenaikan PPN, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memperparah kesenjangan sosial.
Kenaikan tarif PPN adalah tantangan besar, tetapi juga peluang bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai Pancasila. Transparansi, keberpihakan pada masyarakat kecil, dan pengelolaan pajak yang adil adalah kunci untuk menjawab keraguan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Apakah kebijakan ini akan berhasil mendukung pembangunan tanpa mengorbankan keadilan sosial? Jawabannya akan tergantung pada seberapa serius pemerintah menjalankan amanat Pancasila. Yang jelas, keadilan sosial harus selalu menjadi prioritas utama, bukan sekadar retorika kosong.
Muhammad Ardiansyah, mahasiswa Pendidikan Ekonomi UNPAM.