Konten dari Pengguna

Judi Online Problem Serius di Aceh

Muhammad Areev
Pegiat Media Sosial, Pengagum Gus Baha, Pecandu Sepakbola, Penulis di www.muhammad-areev.blogspot.com
1 September 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Areev tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Judi online di Aceh telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan jumlah pengguna yang terus meningkat, paling mudah kita saksikan di warung-warung kopi. Penggunaan teknologi internet memang memungkinkan akses yang sangat mudah terhadap berbagai jenis permainan judi, mulai dari kasino virtual, taruhan olahraga, hingga lotere daring.
Online Connection/ Photo :pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Online Connection/ Photo :pixabay.com
Pada tanggal 19 Juni 2024 kemarin kita juga menyaksikan, polisi di Banda Aceh menangkap 19 orang yang terlibat dalam permainan judi online di beberapa warung kopi. Mereka menggunakan ponsel untuk mengakses situs judi yang berbeda-beda, termasuk permainan slot dan mahyong. Apresiasi patut kita berikan kepada pihak pengamanan yang sudah bergerak cepat untuk razia, patroli di tempat yang dicurigai ramainya orang yang melakukan permainan Judi Online.
ADVERTISEMENT
Jika kita perhatikan perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online jika dihitung dari periode beberapa tahun yang lalu hingga kuartal pertama tahun 2024 saja telah mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya pasar judi online di Indonesia.
Psikolog Winda Maharani dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, mengatakan kecanduan judi online telah diakui sebagai gangguan psikologis yang serius. Orang yang kecanduan judi online tidak hanya menghadapi risiko kehilangan uang secara substansial, tetapi juga mengalami masalah dalam kehidupan sosial dan emosional mereka. Kecanduan ini sering kali mengarah pada isolasi sosial dan penurunan kualitas hubungan interpersonal, karena individu lebih memilih untuk menghabiskan waktu di depan layar gadget daripada berinteraksi dengan keluarga dan teman.
ADVERTISEMENT
Dampak Judi Online
Dari segi ekonomi, judi online dapat menghancurkan keuangan individu dan keluarga. Banyak orang yang terjerumus dalam kecanduan judi online mengalami kerugian finansial yang besar karena pengeluaran yang tidak terkontrol. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pendidikan, atau kesehatan, malah digunakan untuk taruhan yang tidak pasti.
Laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta, dengan sekitar 80.000 di antaranya adalah anak-anak usia 10 tahun, sangat menghawatirkan. Ini menunjukkan betapa luasnya dampak sosial dan ekonomi dari kecanduan judi online, tidak terkecuali di Aceh.
Perjudian online juga dapat memicu perilaku antisosial dan kriminal. Dosen Sosiologi Faiz Maulana mengatakan bahwa terlibatnya anak dalam judi online meningkatkan risiko mereka terlibat dalam tindak kriminal seperti pencurian untuk membiayai kebiasaan berjudi. Hal ini berbahaya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat kedepannya.
ADVERTISEMENT
Dampak kesehatan mental dari kecanduan judi online juga signifikan. Psikolog Winda Maharani menjelaskan bahwa kecanduan judi online masuk dalam kategori gangguan psikologis menurut DSM-V TR. seseorang yang terjerumus dalam kecanduan ini cenderung mengalami stres berkepanjangan, kecemasan, bahkan depresi akibat tekanan finansial dan konflik interpersonal yang timbul.
Upaya Pencegahan Judi Online di Aceh
Pemerintah Aceh dan berbagai lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif judi online di masyarakat.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan haramnya judi online. Fatwa ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, terutama pemilik warung kopi dan tempat-tempat umum di Aceh, untuk meningkatkan kesadaran akan hukum agama terkait judi.
Selain itu, pihak kepolisian juga secara aktif melakukan razia dan penangkapan terhadap pelaku judi online. Meskipun tantangan dalam menindak perjudian online cukup besar, upaya ini tetap dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang terlibat dalam praktik ilegal yang tidak hanya membahayakan dirinya tapi juga orang sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online melalui kampanye publik. Masyarakat diajak untuk mengenali tanda-tanda kecanduan judi online dan pentingnya menghindari aktivitas tersebut demi kestabilan keuangan dan kesehatan mental mereka.
Pendidikan dan peran keluarga juga memiliki peran penting dalam pencegahan judi online di Aceh. Lembaga pendidikan diajak untuk menyertakan materi tentang bahaya judi online dalam pembelajaran, sehingga anak-anak dan remaja dapat teredukasi sejak dini tentang dampak negatifnya. Selain itu, orang tua juga didorong harus memiliki peran aktif dalam pengawasan terhadap aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya menggunakan internet secara sehat dan bertanggung jawab.
Judi online merupakan masalah serius yang mengancam masyarakat kita dari berbagai aspek kehidupan. Dari ekonomi hingga sosial, dampaknya dapat merusak seseorang dan keluarga secara signifikan. Upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai lembaga terkait adalah langkah awal yang penting untuk mengurangi pemain judi online dan dampak negatifnya di Aceh.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah yang tegas dengan memutus akses internet dari Kamboja dan Filipina sebagai upaya konkret untuk menanggulangi masalah perjudian online. Pemblokiran ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menurunkan prevalensi perjudian online di Indonesia serta mengurangi dampak sosial dan ekonominya. Namun demikian, langkah ini juga menunjukkan bahwa penanganan perjudian online memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Indonesia.
Pencegahan judi online di Aceh memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi melalui berbagai upaya strategis. Dari sosialisasi hukum agama, penegakan hukum yang tegas, edukasi publik, kolaborasi antar lembaga, hingga penguatan peran keluarga dan pendidikan, semua langkah ini berperan penting dalam menanggulangi fenomena judi online yang meresahkan. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai stakeholder dan masyarakat yang sadar akan bahayanya, diharapkan Aceh dapat mengurangi prevalensi judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta produktif bagi generasi mendatang.
ADVERTISEMENT