Konten dari Pengguna

Bisu & Viral: Ketika Bullying Menjadi Konten

Muhammad Arya Dwiki Ressa Adriani

Muhammad Arya Dwiki Ressa Adriani

Dosen Pendidikan Ekonomi, FKIP Univeristas Mulawarman, Samarinda. Menulis tentang Pendidikan, Lingkungan, Kearifan Lokal dan hal-hal absurd dalam Kehidupan

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Arya Dwiki Ressa Adriani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Luka jadi tontonan, empati hilang di balik layar (Sumber: chatgpt)
zoom-in-whitePerbesar
“Luka jadi tontonan, empati hilang di balik layar (Sumber: chatgpt)

Di era ketika gawai sering lebih cepat merespons daripada hati manusia, kita semakin mudah menyaksikan peristiwa yang semestinya tidak patut diperlihatkan. Perundungan, yang dahulu terjadi diam-diam di sudut sekolah, kini hadir tanpa selubung. Ia direkam, disebarkan, dan dijadikan tontonan. Anak-anak kita tumbuh dalam suasana yang membuat kekerasan tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan bagian dari percakapan harian di layar gawai. Tahun 2025 memberi kita cermin yang jujur—dan menyakitkan—tentang bagaimana nilai-nilai hidup berubah ketika rasa sakit seseorang dijadikan konsumsi publik.

Sejumlah laporan 2025 memperkirakan prevalensi bullying tradisional berada pada kisaran 20–24 persen dan cyberbullying mencapai 10–12 persen (Global Bullying Review, ScienceDirect, 2025). Di balik angka-angka itu terdapat wajah-wajah yang tertunduk; siswa yang kehilangan kepercayaan diri, remaja yang tidak lagi merasa aman, dan mahasiswa yang memendam kecemasan. Platform digital pun mencatat meningkatnya penyebaran konten agresif dan pelecehan sepanjang tahun yang sama. Kita seolah hidup di dua ruang yang bertemu: ruang fisik tempat kekerasan terjadi, dan ruang digital yang memperluas dampaknya.

Di Indonesia, berbagai kasus yang viral sepanjang 2025 menunjukkan betapa rapuhnya ekosistem pendidikan kita. Ada anak SD yang dipukul hingga trauma, remaja SMP yang dipermalukan di depan kamera, siswa SMA yang diteror melalui grup percakapan, dan mahasiswa yang harus menghadapi tekanan senioritas yang berlebihan. Beberapa kampus besar mengakui adanya praktik hazing dan bentuk lain dari perundungan yang sudah berlangsung lama. Ketika peristiwa seperti ini mengemuka, kita sering terkejut. Namun di balik keterkejutan itu, kita juga menemukan kenyataan pahit bahwa banyak kasus lain tidak pernah muncul ke permukaan.

Fenomena yang lebih mengganggu adalah kecenderungan untuk diam. Banyak saksi memilih menjadi penonton ketimbang penolong. Kita melihat seseorang disakiti, tetapi tangan kita justru sibuk memegang kamera. Dalam budaya digital, perhatian sering kali lebih diutamakan daripada empati. Ketika sebuah video bullying menjadi viral dan disebarkan ribuan kali, kita kadang lupa bahwa di balik sorotan kamera terdapat seseorang yang sedang terluka dan berharap ada yang datang menghentikan. Dunia digital memberi jarak, dan jarak itu sering mengikis rasa tanggung jawab.

Penelitian PLOS ONE pada 2025 menunjukkan bahwa korban bullying berisiko dua kali lipat mengalami depresi berat dan tiga kali lipat menghadapi pikiran bunuh diri. Namun angka itu belum sepenuhnya menggambarkan kesunyian yang dialami para korban. Banyak dari mereka memilih diam karena takut dianggap lemah, takut disalahkan, atau takut balasan yang lebih keras. Di beberapa sekolah, kasus perundungan ditutup rapat agar “nama baik” tetap terjaga. Di keluarga, tidak sedikit orang tua yang masih melihat bullying sebagai bagian dari proses pendewasaan. Akhirnya, korban terjebak dalam lingkaran yang membuat mereka berjalan sendirian.

Kita mungkin bertanya, apa yang sebenarnya hilang dari ruang-ruang pendidikan kita? Barangkali yang hilang bukan hanya aturan atau sistem pengawasan, tetapi kehadiran. Kehadiran guru yang melihat lebih dalam, orang tua yang mendengar tanpa menghakimi, teman sebaya yang berani mengatakan “cukup”. Kehadiran manusia yang bukan hanya menyaksikan, tetapi menolong.

Menjelang 2026, kita memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Sekolah dan kampus perlu memiliki standar penanganan perundungan yang jelas, terbuka, dan tidak bergantung pada keberanian individu semata. Pemerintah perlu memperkuat sistem pelaporan yang terintegrasi agar setiap kasus dapat tercatat dan dianalisis, bukan hanya ketika viral. Literasi digital perlu diarahkan pada penguatan empati—bahwa di balik setiap unggahan ada manusia yang memiliki perasaan dan martabat. Orang tua pun perlu terlibat lebih aktif, memerhatikan emosi anak, dan tidak menganggap sunyi sebagai tanda bahwa semuanya baik-baik saja.

Penelitian (Educational Intervention Review, 2025) menunjukkan bahwa intervensi guru pada tahap awal dapat mengurangi risiko berulangnya perundungan hingga 30 persen. Namun lebih dari statistik itu, yang kita perlukan adalah budaya baru: budaya melindungi. Kita perlu membiasakan anak untuk berani berkata tidak pada kekerasan, bukan karena takut viral, tetapi karena mereka memahami nilai hidup manusia.

Perundungan hanya bisa bertahan ketika banyak orang memilih diam. Sebaliknya, ia akan melemah ketika ada seseorang—siapa pun—yang berani mengangkat suara. Kita tidak bisa menyalahkan gawai atau algoritma semata. Teknologi hanyalah alat; manusialah yang memberi arah. Keberanian untuk mencegah, melapor, dan melindungi tidak lahir dari layar, tetapi dari hati yang memilih untuk hadir.

Jika 2025 adalah tahun ketika bullying menjadi konten, maka 2026 patut kita jadikan tahun ketika empati kembali mendapat tempat yang pantas. Sebab masa depan anak-anak kita tidak boleh ditentukan oleh budaya yang lebih mengutamakan viral daripada nilai kemanusiaan.