Mengapa Warga Masih Membakar Sampah? Edukasi Perlu Diiringi Sistem
Tulisan dari Muhammad Irfan Aziz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembakaran sampah rumah tangga masih menjadi persoalan yang dijumpai di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan. Asap dari pembakaran sampah masih menjadi pemandangan yang mudah ditemui di pekarangan rumah maupun lahan kosong. Ketika tidak tersedia sistem pengelolaan sampah yang memadai, membakar sampah sering kali dianggap sebagai cara paling mudah untuk mengurangi tumpukan sampah rumah tangga. Kondisi tersebut juga masih dijumpai di Kabupaten Bondowoso.
Praktik pembakaran sampah sering dipandang sebagai bentuk rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Padahal, persoalan tersebut tidak sesederhana itu. Kesadaran masyarakat memang menjadi salah satu faktor penting, tetapi perubahan perilaku akan sulit terwujud apabila tidak didukung oleh sistem pengelolaan sampah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Edukasi tanpa dukungan fasilitas dan mekanisme pengelolaan yang jelas berpotensi berhenti sebagai penyampaian informasi tanpa menghasilkan perubahan yang nyata.
Pengalaman penulis selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ampelan, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso memberikan gambaran mengenai kondisi tersebut. Bersama kelompok KKN, penulis melaksanakan program edukasi mengenai pengelolaan dan pemilahan sampah sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sebagai langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih baik.
Namun, di tengah kegiatan sosialisasi muncul pertanyaan sederhana dari masyarakat, "Setelah sampah dipilah, ke mana sampah tersebut harus dibawa?" Pertanyaan tersebut menjadi refleksi bahwa edukasi tidak dapat berdiri sendiri. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana sampah yang telah dipilah dapat dikelola, siapa yang mengangkutnya, serta ke mana sampah tersebut akan diproses. Tanpa adanya sistem yang mendukung, upaya perubahan perilaku akan sulit dipertahankan dalam jangka panjang.
Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat, tetapi juga pada tersedianya sarana dan mekanisme yang mudah dijangkau. Tempat penampungan sementara, layanan pengangkutan sampah yang teratur, bank sampah, maupun kemitraan dengan pengepul merupakan bagian penting dari sistem yang dapat mendorong masyarakat untuk mengelola sampah dengan lebih baik.
Pengelolaan sampah pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penyediaan sistem yang mampu mendukung perubahan perilaku.
Di sisi lain, membakar sampah bukanlah solusi yang aman. Disny Prajnawita, S.KM., M.Kes., dosen Kesehatan Lingkungan dari Fakultas Ilmu Kesehatan, Kedokteran, dan Ilmu Alam Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa pembakaran sampah, terutama sampah plastik, menghasilkan berbagai zat berbahaya seperti dioksin, furan, dan karbon monoksida. Menurutnya, keberadaan pepohonan di sekitar lokasi pembakaran memang membantu sirkulasi udara, tetapi tidak mampu menghilangkan seluruh polutan yang dihasilkan. Dengan demikian, anggapan bahwa membakar sampah di kawasan yang banyak pepohonan lebih aman merupakan pandangan yang keliru.
Selain berdampak terhadap kualitas udara, pembakaran sampah juga dapat menimbulkan kesalahpahaman lain di masyarakat. Selama pelaksanaan KKN, penulis masih menemukan anggapan bahwa sisa pembakaran sampah yang kemudian dikubur dapat menyuburkan tanah. Pandangan tersebut perlu diluruskan melalui pendekatan ilmiah.
Penelitian yang dilakukan oleh Nining Wahyuni, Ghazi Muhammad, dan Agung Rahmadi dari Jurusan Agroteknologi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung menunjukkan bahwa pembakaran sampah plastik menghasilkan zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan. Apabila sisa pembakaran tersebut ditimbun ke dalam tanah, mikroorganisme yang berperan menjaga kesuburan tanah dapat terganggu bahkan mati. Akibatnya, ketersediaan unsur hara menurun sehingga kesuburan dan produktivitas tanah justru mengalami penurunan. Dengan kata lain, membakar kemudian mengubur sampah bukanlah cara untuk meningkatkan kesuburan tanah.
Penjelasan tersebut diperkuat oleh peneliti BRIN, Sumaryati, yang menyatakan bahwa pembakaran sampah terbuka menghasilkan proses pembakaran yang tidak sempurna. Kondisi tersebut menyebabkan terbentuknya asap yang mengandung karbon serta berbagai logam berat yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Selain itu, timbunan sampah juga dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sehingga berpotensi memperparah pencemaran udara ketika terjadi kebakaran.
Pengalaman selama KKN menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya terbuka terhadap edukasi mengenai pengelolaan sampah. Mereka memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Akan tetapi, perubahan perilaku akan lebih mudah diwujudkan apabila masyarakat memperoleh dukungan berupa sistem pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik. Edukasi tanpa fasilitas yang memadai akan sulit mencapai hasil yang optimal, sedangkan fasilitas tanpa edukasi juga tidak akan membentuk kebiasaan baru yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, penguatan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah dapat memperluas akses layanan pengangkutan sampah, mengembangkan bank sampah di tingkat desa, serta memperkuat kerja sama dengan pengepul dan kelompok masyarakat. Perguruan tinggi dapat terus berkontribusi melalui edukasi, pendampingan, dan inovasi pengelolaan sampah. Sementara itu, masyarakat tetap menjadi aktor utama dalam membangun budaya hidup bersih melalui pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah organik menjadi kompos.
Pada akhirnya, pembakaran sampah tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan perilaku masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku membutuhkan dukungan sistem yang memadai. Edukasi tetap menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran lingkungan, tetapi hasilnya akan lebih nyata apabila diiringi dengan penyediaan fasilitas, mekanisme pengelolaan yang efektif, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tidak adil jika masyarakat terus disalahkan karena membakar sampah, sementara mereka belum memiliki pilihan lain. Mengubah kebiasaan bukan hanya soal mengubah pola pikir, tetapi juga menyediakan sistem yang memungkinkan perubahan itu benar-benar terjadi. Ketika edukasi dan sistem berjalan beriringan, upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.

