BI Catat Modal Asing Masuk Rp 1,47 Triliun pada Kuartal III 2026

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing ke Indonesia masih terjaga sepanjang kuartal III-2026. Hingga periode tersebut, total aliran modal asing yang masuk mencapai Rp 1,47 triliun.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan salah satu faktor yang mendorong masuknya modal asing adalah kebijakan insentif swap lindung nilai investasi portofolio sebesar 10 persen yang mulai diterapkan pada Juni 2026.
“Kita kan di bulan Juni itu sudah punya kebijakan insentif sebagai bagian dari upaya kita untuk membuat aset-aset rupiah ini tetap menarik di mata investor global,” kata Erwin dalam Taklimat Media, Rabu (30/9).
Setelah kebijakan tersebut diterapkan, aliran modal asing yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) tercatat Rp 6,8 triliun. Sementara itu, terjadi arus modal keluar atau outflow dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 6,09 triliun. Di pasar saham, modal asing yang masuk mencapai Rp 0,22 triliun.
Pergerakan aliran modal asing mulai menunjukkan hasil positif pada Agustus 2026. Pada bulan tersebut, modal asing yang masuk ke SBN mencapai Rp 15,35 triliun. Aliran modal ke saham tercatat Rp 1,32 triliun, sedangkan SRBI mencatat inflow Rp 7,60 triliun.
Namun, memasuki September, aliran modal asing kembali mencatatkan tekanan. Hingga 28 September 2026, modal asing yang keluar dari SBN mencapai Rp 1,63 triliun. Di pasar saham, outflow tercatat Rp 7,07 triliun, sedangkan SRBI mengalami outflow sebesar Rp 15,02 triliun.
Dengan perkembangan tersebut, secara kumulatif aliran modal asing melalui SBN masih mencatat inflow Rp 20,51 triliun. Sebaliknya, pasar saham mengalami outflow Rp 5,53 triliun dan SRBI mencatat outflow Rp 13,51 triliun.
BI juga terus memperkuat daya tarik aset rupiah bagi investor global melalui insentif lindung nilai. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya hedging yang harus ditanggung investor asing ketika menempatkan dananya di Indonesia.
Penguatan insentif dilakukan melalui instrumen swap lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Untuk instrumen swap, insentif diberikan berdasarkan tenor, yakni 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk enam bulan, dan 25 persen untuk 12 bulan.
Sementara untuk DNDF, insentif diperkuat menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Erwin menjelaskan, besaran insentif akan semakin besar seiring dengan semakin panjangnya tenor investasi. Dengan skema tersebut, biaya lindung nilai yang ditanggung investor asing dapat ditekan sehingga imbal hasil bersih dari investasi dalam aset rupiah menjadi lebih menarik.
“Semakin lama investor asing itu tinggal di kita kasih insentif yang lebih banyak sehingga, in total cost hedging-nya berkurang. Sehingga kalau di net dengan return yang mereka peroleh, return-nya menjadi lebih baik,” jelas dia.
Daya tarik aset rupiah juga tercermin dari imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia. Imbal hasil SBN tenor 10 tahun berada di sekitar 7,09 persen, sedangkan imbal hasil Treasury AS tenor 10 tahun berada di atas 5 persen.
Secara keseluruhan (year to date), hingga 28 September 2026, total aliran modal asing ke Indonesia mencapai Rp 131 triliun. Angka tersebut ditopang oleh aliran modal melalui SBN sebesar Rp 27,51 triliun dan SRBI sebesar Rp 165,59 triliun.
Sementara itu, pasar saham masih mencatatkan arus modal keluar. BI mencatat outflow modal asing dari pasar saham mencapai Rp 62,1 triliun.
