BI Dorong Ekonomi Syariah Tak Cuma Jadi Potensi, Fokus ke UMKM

Bank Indonesia (BI) mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah agar tidak berhenti pada besarnya potensi Indonesia di tingkat global. Pengembangan sektor ini perlu diarahkan untuk memperkuat usaha produktif, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, Indonesia telah berada di jajaran lima besar ekonomi syariah global berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE). Namun, posisi tersebut perlu diikuti dengan upaya untuk mengubah potensi menjadi kegiatan ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
“Kita ingin menjadikan bahwasannya potensi tersebut harus dikonversikan menjadi usaha-usaha yang lebih produktif, berdaya saing dan juga pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” kata Solikin dalam penutupan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 tahun 2026, Minggu (18/10).
Menurut Solikin, terdapat tiga hal yang perlu diperkuat untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, integrasi rantai nilai halal atau halal value chain dari hulu ke hilir, mulai dari pemberdayaan usaha dan sertifikasi halal hingga akses perdagangan dan pembiayaan.
Kedua, memperluas akses pembiayaan syariah melalui inovasi serta integrasi keuangan sosial dan komersial. Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan dukungan digitalisasi agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Solikin menilai ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Usaha produktif membutuhkan akses pembiayaan dan pasar, sedangkan pembiayaan membutuhkan ekosistem usaha yang kuat. Di sisi lain, pengembangan ekosistem juga perlu didukung masyarakat yang memahami dan percaya terhadap manfaat ekonomi dan keuangan syariah.
Ia menekankan, pembiayaan syariah perlu terhubung dengan kegiatan ekonomi produktif agar dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian. Integrasi tersebut diharapkan mampu mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat rantai nilai halal.
“Dengan sinergi tersebut UMKM dapat semakin berkembang Lapangan kerja tercipta dan juga rantai nilai halal semakin kuat. Dan manfaat pertumbuhan dapat dirasakan dengan lebih luas,” ujarnya.
Sinergi Jadi Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah
Solikin menambahkan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia 2045. Hal tersebut tercermin dari masuknya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Karena itu, pengembangan sektor tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, otoritas keuangan, industri, dunia usaha, pesantren, akademisi, hingga masyarakat.
Menurut Solikin, sinergi diperlukan agar berbagai program yang dijalankan dapat saling melengkapi dan memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.
“Pertumbuhan bukan hanya tentang semakin besarnya aktivitas ekonomi Tetapi yang juga penting adalah semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi menikmati manfaatnya,” kata Solikin.
Dalam penyelenggaraan ISEF ke-13 tahun 2026, BI mengangkat semangat akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah melalui sinergi dan transformasi digital. Hingga malam sebelum penutupan, acara tersebut mencatat sekitar 93 ribu pengunjung, nilai transaksi Rp 13,8 miliar, serta capaian business matching sebesar Rp 3,2 triliun.
