ESDM Evaluasi 15 PLTU dengan Tingkat Emisi Tinggi, Bakal Pensiun Bertahap

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi sekitar 15 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dinilai memiliki tingkat emisi relatif tinggi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan pemerintah juga menghitung sumber energi yang dapat menggantikan pasokan listrik dari PLTU tersebut.
“Untuk pembangkit-pembangkit yang emisi tinggi, kita kan juga sudah melakukan evaluasi. Ada sekitar 15 pembangkit yang dikategorikan sebagai pembangkit yang memberikan emisi yang relatif tinggi. Jadi kita dalam rangka energi requirement juga menghitungkan energi pengganti,” kata Yuliot di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Energi pengganti tersebut salah satunya berpotensi berasal dari energi terbarukan, termasuk melalui program percepatan 100 GW.
Yuliot, menjelaskan sebagian besar pembangkit berkapasitas besar berada di Pulau Jawa. Dengan demikian percepatan pengembangan energi pengganti menjadi salah satu hal yang perlu disiapkan pemerintah, termasuk dari sisi pendanaan.
“Jadi kalau ini bisa kita lakukan percepatan dan juga ada funding untuk energi requirement, ya kita tergetkan sesuai dengan komitmen kita 2030-2035 itu bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Pensiun PLTU Dilakukan Bertahap
Meski sekitar 15 pembangkit masuk evaluasi, Yuliot memastikan pensiun PLTU akan dilakukan secara bertahap dan tidak akan dilakukan secara bersamaan. Menurut dia pertimbangannya adalah lokasi pembangkit dan kebutuhan industri.
“Ini tentu kita memperhitungkan keberlangsungan industri juga,” imbuhnya.
Kemudian mengenai pengembangan PLTS berkapasitas 30 GW. Yuliot mengatakan pemerintah telah melakukan identifikasi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut.
“Termasuk Bank Tanah yang dikontrol oleh ATR BPN, juga pemanfaatan waduk. Jadi untuk minggu kemarin, saya juga sudah melakukan koordinasi bersama-sama dengan Wamen Pekerjaan Umum,” terangnya.
Yuliot menyebut untuk Waduk Saguling, izin pemanfaatan sumber daya air untuk pengembangan PLTS telah diterbitkan. Potensi kapasitas PLTS di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100-150 megawatt (MW).
Selain memanfaatkan waduk, pemerintah juga menyiapkan lahan yang dikuasai negara melalui Bank Tanah. Kementerian ATR telah mengidentifikasi sekitar 9.000 hektare lahan yang siap digunakan untuk pengembangan PLTS.
“Yang ini kan ada lahan yang dimanfaatkan, lahan-lahan yang disediakan oleh negara. Seperti ini ada penguasaan Bank Tanah. Jadi kan dari Kementerian ATR sudah mengidentifikasi lahan yang siap digunakan sekitar 9.000 hektare,” tutupnya.
