Kumparan Logo

Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pembiayaan Daerah dalam RAPBN 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan skema baru untuk Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Selain mengandalkan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah mulai mendorong pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif seperti pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) hingga obligasi daerah.

PT SMI & obligasi Daerah Jadi Opsi Pembiayaan

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengatakan untuk pembiayaan kreatif selain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga bisa didapat dari pinjaman atau pendanaan di luar APBN dan APBD.

“Misalnya melalui pinjaman kepada PT SMI, kemudian juga ide untuk menerbit obligasi daerah juga kita dorong, Pemda yang sudah siap, itu juga kita lakukan penguatan,” kata Askolani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Dengan skema tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas fiskal daerah agar tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Untuk 2027, kebijakan TKD juga tetap diarahkan mendukung program prioritas nasional, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran 2,5 persen hingga 2,7 persen.

Askolani juga menuturkan pembangunan daerah merupakan hasil kombinasi antara TKD, belanja pemerintah pusat, serta APBD yang juga bersumber dari PAD.

“Kombinasi pembangunan daerah itu bukan hanya dari TKD, tapi juga dari belanja pusat yang jumlahnya sangat besar, meningkat dibandingkan 2025 dengan program yang juga semakin bertambah,” terangnya.

Realisasi TKD Capai 43% per Mei 2026

Dalam kesempatan tersebut Askolani juga membeberkan implementasi TKD 2026 yang sudah mencapai 43 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Dia memastikan pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan belanja.

“Dan ini, realisasi 2026 ini jauh lebih baik dibandingkan 2025, persentase penyerapannya. Jadi ini mungkin, kemudian ini dipakailah untuk mendukung kegiatan pembangunan daerah,” jelasnya.