Komisi XI DPR Sepakati Target Ekonomi 2027 Tumbuh 6 Persen

Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN 2027. Salah satu kesepakatan utama adalah target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen pada 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta pihak terkait lainnya pada Rabu (2/9).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan kesepakatan asumsi makro tersebut merupakan hasil pembahasan panitia kerja (panja) yang sebelumnya telah dilakukan Komisi XI bersama pemerintah.
“Jadi di dalam forum rapat ini kami tidak membahas, tidak akan kembali laporan panja, tetapi kami langsung masuk ke kesimpulan,” kata Misbakhun dalam rapat.
Selain pertumbuhan ekonomi 6 persen, sejumlah asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027 juga telah disepakati. Inflasi ditargetkan sebesar 2,5 persen secara tahunan, sementara nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat.
Pemerintah dan Komisi XI juga menyepakati tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen. Asumsi-asumsi tersebut akan menjadi dasar dalam menghitung berbagai komponen RAPBN 2027, termasuk pendapatan, belanja, keseimbangan primer, defisit, hingga pembiayaan anggaran.
Dari sisi pembangunan, tingkat kemiskinan pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 6-6,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,30-4,87 persen, sedangkan rasio gini berada pada rentang 0,360-0,365.
Pemerintah juga menetapkan indeks modal manusia sebesar 0,575 serta indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038. Untuk kesejahteraan sektor pertanian dan perikanan, nilai tukar petani ditargetkan berada pada kisaran 125-128, sedangkan nilai tukar nelayan 106-110.
Target lainnya mencakup proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta pekerjaan.
Untuk pendapatan per kapita, pemerintah menargetkan PDB per kapita sebesar USD 5.800-5.840. Dalam rupiah, angka tersebut tercantum sebesar Rp 98,54 juta hingga Rp 99,22 juta. Indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan mencapai 76,84.
Kemiskinan Ekstrem Naik dari 0 Persen Menjadi 0,5 Persen
Salah satu poin yang perlu dicermati dalam rancangan kesimpulan rapat adalah target kemiskinan ekstrem. Dalam bagian awal pembahasan, angka kemiskinan ekstrem disebut ditargetkan 0 persen.
Namun, ketika sasaran dan indikator pembangunan dirinci kembali, angka yang tercantum berubah menjadi kisaran 0-0,5 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan secara keseluruhan ditargetkan menjadi 6-6,5 persen pada 2027.
“Kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen,” kata Misbakhun.
Pertumbuhan Ditopang Konsumsi, Investasi, dan Ekspor
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, pemerintah menetapkan sejumlah target berdasarkan sisi pengeluaran. Konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh 5,4 persen dan konsumsi pemerintah 5,6 persen.
Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) ditargetkan tumbuh 7 persen. Sementara itu, ekspor barang dan jasa ditargetkan tumbuh 7,5 persen dan impor barang dan jasa 8,7 persen.
Dari sisi lapangan usaha, sejumlah sektor ditargetkan tumbuh di atas rata-rata ekonomi nasional. Transportasi dan pergudangan ditargetkan tumbuh 8,9 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum 9,4 persen, informasi dan komunikasi 8,1 persen, serta jasa lainnya 11,1 persen.
Industri pengolahan ditargetkan tumbuh 6,1 persen, perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor 6,5 persen. Sektor jasa pendidikan ditargetkan tumbuh 6,4 persen, sedangkan jasa kesehatan dan kegiatan sosial 7 persen.
Pemerintah juga memasang target pertumbuhan ekonomi daerah secara agregat sebesar 6 persen. Sejumlah daerah dipatok tumbuh jauh di atas rata-rata nasional, antara lain Nusa Tenggara Barat 10,5 persen, Sulawesi Tengah 9 persen, dan Maluku Utara 21,7 persen.
Dalam kebijakan pembiayaan, Komisi XI mencatat proyeksi defisit RAPBN 2027 sebesar Rp 671,2 triliun atau setara 2,40 persen terhadap PDB.
