Kronologi Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Anggota Dewan Gubernur BI di Kantor BI, Senin (27/7).
Untuk sementara, posisi Gubernur BI diisi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Penjabat Gubernur BI. Dalam kesempatan yang sama, Destry mengungkapkan Perry telah mengajukan surat pengunduran diri pada 25 Juli 2026.
“Pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” ujar Destry.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung Perry kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.
Perry memutuskan mundur ketika nilai tukar rupiah masih berada dalam tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Saat ini, kurs rupiah kembali mendekati level Rp 18 ribu per dolar AS.
Sebelum mengundurkan diri, Perry masih menyampaikan optimisme bahwa nilai tukar rupiah akan kembali menguat dalam beberapa bulan ke depan. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada 18 Mei 2026, ia mengatakan rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun masih diyakini berada dalam kisaran asumsi makro yang telah disepakati pemerintah dan DPR, yakni Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS.
Menurut Perry, tekanan terhadap rupiah lebih banyak dipicu faktor eksternal dan kebutuhan musiman, bukan karena melemahnya fundamental ekonomi Indonesia. Ia menjelaskan permintaan valuta asing biasanya meningkat pada April hingga Juni untuk kebutuhan pembayaran dividen, utang luar negeri, hingga perjalanan haji.
“Nilai fundamentalnya berapa? Average of the year Rp 16.500, kisaran bawahnya Rp 16.200 kisaran atasnya Rp 16.800,” kata Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI, Senin (18/5).
Perry juga menilai nilai tukar rupiah saat itu masih berada di bawah nilai wajarnya (undervalue). Meski demikian, ia optimistis kurs rupiah akan kembali bergerak sesuai fundamental ekonomi nasional seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan neraca pembayaran yang tetap terjaga. BI juga memperkirakan tekanan permintaan dolar AS akan mereda memasuki semester II tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Perry menjelaskan pelemahan rupiah pada April hingga Juni merupakan pola yang terjadi hampir setiap tahun akibat tingginya permintaan dolar AS.
“Kalau coba dilihat dari tahun ke tahun, rupiah itu memang umumnya dalam tekanan April, Mei, Juni karena demand-nya tinggi,” ujar Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Ia pun meyakini rupiah akan mulai menguat pada kuartal III 2026. “Juli, Agustus akan menguat. Juli, Agustus, September,” ujar Perry.
