Kumparan Logo

Menkeu Suahasil Cairkan Rp 20 T untuk BPJS Kesehatan, Bertahap Oktober-November

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara akan mencairkan dana untuk BPJS Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 20 triliun dicairkan bertahap mulai Oktober hingga November 2026.

“Akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November. Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (28/09).

Direktur Utama (Dirut), BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, yang turut hadir dalam konferensi pers menuturkan suntikan dana tersebut akan dibagi menjadi dua tahap pembayaran sejumlah masing-masing Rp 10 triliun.

Suntikan dana ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Dana tersebut merupakan anggaran di luar iuran sebesar sekitar 47 triliun yang digunakan untuk membayar 96,8 juta penerima bantuan iuran.

Prihati menyampaikan bahwa BPJS mencatat adanya gap arus kas antara iuran dengan manfaat. Sampai September 2026 ini, BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sebesar Rp 118 triliun, sementara manfaat yang dibayarkan sejumlah Rp 132 triliun.

“Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” sebut Prihati dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, pada Kamis (17/09) Prihati berencana untuk mengadvokasi pencairan dana sebesar Rp 20 triliun tersebut kepada Menkeu Suahasil yang saat itu baru saja dilantik.

Dana tersebut dipastikan oleh eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah disiapkan oleh pemerintah sebagai pendukung program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Reporter: Zulfa Salman