Populasi Muslim RI 87%, OJK Soroti Pangsa Pasar Keuangan Syariah Baru 11,24%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih berada di level 11,24 persen, meski sekitar 87 persen penduduk Indonesia merupakan muslim.
Menurut Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK, Dian Masyita, kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi yang dapat dikembangkan oleh industri keuangan syariah.
“Nah pangsa pasar kita harusnya meningkat, tapi sedikit demi sedikit pemahaman itu harus diberikan, walaupun masyarakat populasi muslim di Indonesia 87 persen, pangsa pasar keuangan syariah 11,24 persen,” kata Dian dalam Kick Off BCA Syariah Journalist Competition 2026 di BCA Syariah Headquarters, Jakarta Timur, Rabu (30/9).
Dian menjelaskan, salah satu tantangan dalam meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai produk dan prinsip keuangan syariah. Ia mencontohkan, seseorang yang baru lahir secara otomatis akan menjadi nasabah bank konvensional melalui sistem keuangan yang digunakan keluarganya.
“Jadi tidak ada otomatis langsung ke pangsa syariah kecuali keluarganya atau orang tuanya yang sudah pangsa syariah sebelumnya,” sebut Dian.
Menurutnya, kebutuhan untuk memberikan literasi mengenai keuangan syariah menjadi penting agar masyarakat memahami perbedaan dan manfaat produk syariah.
Di sisi lain, Dian melihat tren pertumbuhan aset keuangan syariah masih menunjukkan prospek positif. Ia membeberkan, total aset keuangan syariah pada Juni 2026 mencapai sekitar Rp 3.264 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 9,82 persen.
“Ini pertumbuhan dari aset keuangan syariah masih hampir mencapai 10 persen per tahun, kemudian pangsa pasar total keuangan nasional 11,24 persen,” ucap Dian.
Dian mengatakan, besarnya jumlah penduduk Indonesia membuat potensi pasar keuangan syariah masih sangat luas. Ia bahkan melihat Indonesia memiliki peluang untuk mengejar posisi Malaysia dari sisi aset keuangan syariah, meski jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar.
“Asetnya kita bisa besar walaupun persentase kita tidak terlalu besar,” lanjut Dian.
Secara umum, industri keuangan syariah terbagi menjadi tiga kelompok besar, yakni perbankan syariah, pasar modal syariah, serta industri keuangan non-bank (IKNB) syariah. Dari ketiga sektor itu, pasar modal syariah saat ini menjadi penyumbang aset terbesar, salah satunya didukung oleh instrumen sukuk.
“Kemudian perbankan syariah (Rp) 1.075 triliun, dan IKNB ini ada asuransi di sini, ada produk keuangan yang non-bank lainnya itu ada di IKNB syariah (Rp) 158 triliun,” tutur Dian.
