Prabowo Mau Tingkatkan LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan status Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Hal ini salah satunya dilakukan agar harga belanja antar kementerian/lembaga bisa sama.
Adapun, Prabowo juga sudah menerima laporan LKPP bahwa konsolidasi pengadaan pemerintah saat ini telah menghasilkan efisiensi 20,86 persen pada 2025 dan 25,43 persen diperkirakan pada 2026.
“Karena itu pemerintah akan segera mengkonsolidasikan seluruh pengadaan barang jasa yang serupa, kta akan tingkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah dan untuk itu kita mohon dukungan DPR yang saya hormati,” kata Prabowo dalam Pidato Nota Keuangan 2027 di Gedung Parlemen, Jumat (14/8).
Menurutnya, seharusnya tidak ada kementerian/lembaga yang membeli barang sama dengan harga yang berbeda.
“Tidak masuk akal berbagai badan, berbagai kementerian/lembaga berbagai pemerintah daerah membeli barang sama dengan harga yang berbeda-beda bahkan dengan harga yang lebih tinggi,” ujarnya.
Di samping itu, kebutuhan berbagai kementerian/lembaga sampai pemerintah daerah menurut Prabowo ke depan akan dihimpun, distandardisasi dan disatukan volumenya. Hal ini ditujukan agar pembelian barang oleh negara semakin transparan dan akuntabel.
Dengan adanya Badan Pengadaan Negara, nantinya juga tidak kan ada lagi kementerian/lembaga yang melakukan pengadaan sendiri-sendiri.
“Jika barangnya sama kita beli bersama, jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama, jika negara dapat memperoleh harga dan mutu yang lebih baik dengan bekerja sama, tidak ada alasan untuk tidak kita lakukan itu, tidak ada alasan institusi melakukan pengadaan sendiri-sendiri,” kata Prabowo.
