Prodia Diagnostic Line (PRDL) Mau IPO, Harga Sahamnya Rp 100-200 per Lembar

Emiten alat kesehatan PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (IPO). Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 522,9 juta saham baru atau setara 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Dalam prospektus awal yang diterbitkan pada 18 Juni 2026, Prodia Diagnostic Line menetapkan kisaran harga penawaran Rp 100 hingga Rp 120 per saham. Dengan rentang harga tersebut, perseroan berpotensi meraup dana segar maksimal Rp 62,75 miliar dari aksi IPO ini.
Perusahaan menunjuk PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) dalam proses IPO PRDL.
Prodia Diagnostic Line merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan dan pengolahan alat kesehatan untuk kebutuhan diagnosis medis atau in vitro diagnostics (IVD).
Berdasarkan jadwal, masa penawaran awal (bookbuilding) berlangsung pada 18-23 Juni 2026. Perseroan menargetkan memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 29 Juni 2026, dilanjutkan masa penawaran umum pada 1-7 Juli 2026 dan pencatatan saham di BEI pada 9 Juli 2026.
Manajemen menilai prospek industri diagnostik kesehatan di RI masih sangat menjanjikan, ditopang oleh meningkatnya anggaran kesehatan pemerintah serta program pemeriksaan kesehatan gratis yang terus diperluas.
Dalam prospektus disebutkan, anggaran kesehatan pemerintah pada 2026 mencapai Rp 244 triliun, naik dibandingkan Rp 218,5 triliun pada 2025. Dana itu antara lain digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan nasional, program skrining penyakit, serta peningkatan fasilitas kesehatan.
Perseroan juga melihat peluang besar dari Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah. Dari total anggaran program sekitar Rp 2,6 triliun pada 2026, Prodia Diagnostic Line memperkirakan terdapat potensi pasar sekitar Rp 2,2 triliun yang dapat menggunakan produk-produknya.
Saat ini perusahaan mengeklaim telah melayani lebih dari 7.600 pengguna akhir yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas, laboratorium klinik pemerintah maupun swasta di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, masih ada ruang ekspansi yang besar karena lebih dari 47 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia belum menjadi pelanggan perseroan.
