Menggali Akar Masalah dalam Pro Kontra Naturalisasi Atlet Sepakbola

Muhammad Dio
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
Konten dari Pengguna
7 April 2024 0:58 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Dio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Made in Canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Made in Canva.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Timnas sepakbola Indonesia kembali menambah amunisi dengan datangnya dua pemain keturunan, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen. Dua pemain yang tengah berkarir di negeri kincir angin ini resmi mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia pada tanggal 19 Maret 2024 lalu. Setidaknya selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Indonesia telah menyetujui perpindahan kewarganegaraan untuk 13 atlet sepakbola yang berkarir di luar negri. Keputusan ini menimbulkan berbagai kicauan di media sosial, Sebagian mendukung penuh, sebagian lainnya mengumpat dan bahkan menentang keras. Lantas, apa yang membuat perdebatan ini tak kunjung selesai?
ADVERTISEMENT
Naturalisasi adalah proses perpindahan seseorang berkewarganegaraan asing menjadi warga negara Indonesia dan terdaftar secara hukum. Perpindahan ini melibatkan persetujuan dari pemerintah yang bersangkutan dan melalui serangkain proses yang panjang. Naturalisasi sebetulnya bukan istilah yang cukup populer di masyarakat awam. Namun, istilah ini bukan sesuatu yang asing di telinga pendukung tim nasional sepakbola Indonesia. Naturalisasi sering kali menjadi topik yang kontroversial hingga memicu debat antara pendukung dan penentangnya. Apalagi belum lama ini ketua umum PSSI, Erick Thohir tengah gencar mendatangkan sejumlah pemain diaspora untuk di naturalisasi ke dalam skuad timnas Indonesia. Kehadiran sederet nama pemain sepakbola yang berpentas di kancah Eropa menjadi penambah kekuatan bagi timnas Indonesia.
Untuk melihat permasalahan ini secara bijak, perlu untuk melihat plus minus dari naturaliasi itu sendiri. Di satu sisi, pendukung naturalisasi berpendapat bahwa ini adalah cara yang efektif untuk meningkatkan prestasi dan performa dari timnas Indonesia. Hal ini mengingat kualitas sepakbola lokal yang seperti jalan di tempat dan berbagai masalah mendasar pada atlet lokal sepakbola di Indonesia. Belum lagi secara peringkat, Indonesia masih berada di bawah tiga negara ASEAN lainnya yaitu Thailand, Vietnam dan Malaysia. Dalam beberapa kasus, naturalisasi atlet sepakbola dapat membantu meningkatkan kualitas tim nasional. Dengan mengakuisisi pemain yang memiliki kualitas teknis dan pengalaman yang baik, sebuah tim dapat memiliki performa yang lebih baik dalam kompetisi internasional. Selain itu, kehadiran atlet naturalisasi dapat meningkatkan persaingan dalam tim nasional atau liga domestik. Hal ini bisa memberi insentif kepada pemain lokal untuk meningkatkan kualitas permainan mereka agar dapat bersaing dengan para pemain naturalisasi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, penentang naturalisasi mengkhawatirkan dampaknya terhadap identitas nasional. Kekhawatiran mereka juga mengarah pada berkurangnya kesempatan pesepakbola lokal untuk membela negara mereka sendiri. Ketika terlalu banyak pemain naturalisasi, tim tersebut mungkin kehilangan esensi dari warisan sepakbola lokalnya. Kehadiran atlet naturalisasi dianggap dapat mengurangi kesempatan bagi pemain lokal untuk berkembang dan berkompetisi di level tertinggi. Ini bisa menjadi masalah, terutama di negara-negara yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan bakat-bakat sepakbola lokal seperti Indonesia. Jika fokus terlalu banyak pada naturalisasi, pengembangan bakat sepakbola lokal bisa terabaikan. Ini bisa menghambat pertumbuhan panjang lebar dari sepakbola Indonesia sendiri.
Bagaimana regulasinya?
Setelah kita meihat dari sudut pandang kedua belah pihak, penting rasanya untuk melihat regulasi atau undang-undang yang mengatur tentang naturalisasi. Terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi, diantaranya: telah berusia setidaknya 18 tahun atau sudah kawin. Ketika mengajukan permohonan, sang pemohon telah berdomisili di wilayah NKRI minimal selama lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut dan terakhir dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Lebih detail, regulasi soal naturalisasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Secara regulasi, sebetulnya syarat yang disebutkan tidak memberatkan bagi atlet sepakbola yang akan dinaturalisasi. Namun, ada satu hal yang membuat para calon pemohon naturalisasi ini akan keberatan. Hal tersebut disebabkan Indonesia adalah negara yang berpaspor atau berkewarganegaraan tunggal. Sehingga Para pemain yang akan dinaturalisasi terutama yang sudah memiliki karir yang cukup bagus, akan keberatan jika ia harus meninggalkan kewarganegaraan asalnya.
Meskipun begitu, wacana untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang menganut dwi kewarganegaraan sempat di kemukakan oleh Presiden Joko Widodo ketika mengunjungi diaspora Indonesia di Amerika Serikat pada tahun 2015 lalu. Namun, hal tersebut belum dibahas lebih lanjut hingga saat ini. Sejumlah penggemar berharap ada keringanan dengan diberikannya pengecualian kepada atlet potensial supaya dapat memiliki kewarganegaraan ganda.
ADVERTISEMENT
Pribadi saya melihat naturalisasi sebagai fenomena yang kompleks yang memerlukan pendekatan yang seimbang. Saya percaya bahwa setiap individu memiliki hak untuk mencari kehidupan yang lebih baik, dan naturalisasi dapat menjadi sarana untuk mewujudkannya. Selain itu, melihat iklim sepakbola Indonesia rasanya naturalisasi adalah hal yang diperlukan guna menunjang prestasi dari timnas Indonesia. Namun, hal ini harus dilakukan dengan jumlah yang wajar, tidak ugal-ugalan dan memperhatikan konsekuensi yang mungkin timbul, termasuk dampak jangka panjang dan pembinaan usia muda.
Saya setuju dengan pernyataan dari wakil ketua umum PSSI, Ratu Tisha yang menyatakan bahwa naturalisasi bukanlah program jangka panjang yang akan terus menerus dilakukan. Timnas Indonesia tetap harus melakukan pembinaan yang serius terhadap bakat-bakat yang ada di Indonesia. Terkait regulasi, saya pikir untuk atlet ataupun siapa saja yang membawa harum nama garuda hendaknya perlu dipermudah dalam hal birokrasi ataupun prosedurnya. Hal ini tentu saja harus melewati seleksi yang tepat dan memperhatikan sejumlah persyaratan yang tercantum pada undang-undang.
ADVERTISEMENT
Dalam hal dwi kewarganegaraan, saya mendukung pendekatan yang memperbolehkan individu untuk mempertahankan identitas ganda mereka, hal ini tentu tidak diberikan ke sembarang orang. Ini adalah tantangan yang kompleks, namun dengan perhatian yang cermat terhadap regulasi dan implikasinya, dwi kewarganegaraan dapat menjadi bentuk dari keragaman yang berharga dalam masyarakat global saat ini. Sebab sudah cukup banyak negara maju yang menerapkan konsep ini untuk memperkuat internalnya sendiri.
Naturalisasi adalah topik yang kompleks dan kontroversial, yang melibatkan banyak aspek yang harus dipertimbangkan dengan cermat. Saya pikir penggemar timnas Indonesia harus lebih dewasa dan bijak dalam menanggapi pemberitaan dan isu yang ada. Jangan mudah terbawa arus oleh sebuah opini yang belum tentu kebenarannya.
ADVERTISEMENT