Konten dari Pengguna

New Normal: Babak Penghabisan Baru

Faiz Krisnadi

Faiz Krisnadi

International Affairs and Political Economy

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faiz Krisnadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada bulan Mei lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan strategi baru dalam menyikapi masa pandemi Covid-19, yaitu new normal. New normal atau yang kemudian dimaksudkan sebagai adaptasi kebiasaan baru, adalah upaya pemerintah untuk mulai memulihkan ekonomi, dengan dibukanya sentra-sentra ekonomi, hingga moda transportasi di seluruh wilayah dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Jika ditinjau dengan kacamata global, kebijakan new normal ini merupakan kebijakan publik yang terpengaruh oleh kebijakan-kebijakan negara lain yang mana sudah mulai merelaksasi kebijakan karantina wilayah hingga lockdown di masing-masing negaranya. Jika di dalam teori funnel of causality dalam kajian kebijakan publik, maka disebut sebagai external sources (Wittkopf et al., 2008). Sebagai contoh, negara tetangga kita di ASEAN, Vietnam, sudah melonggarkan kebijakan lockdown mereka bahkan dari akhir April lalu.

Namun, hingga dilonggarkannya lockdown, belum ada korban jiwa yang gugur karena pandemi Covid-19 ini. Hal ini dikarenakan pemerintah negara Vietnam dikenal cukup tanggap dalam merespons kemunculan virus ini sehingga sudah menerapkan kebijakan-kebijakan preventif yang diperlukan, seperti masifnya rapid test, hingga dibangunnya bilik-bilik disinfektan di banyak sektor publik. Bahkan sejak bulan Januari lalu, pemerintah Vietnam sudah meminimalisir kegiatan yang mengundang kerumunan massa seperti perayaan keagamaan dan festival.

Perdebatan Kelas Ekonomi

Di Indonesia sendiri masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, dari sisi pemerintah, hingga seluruh lapisan elemen masyarakat. Perdebatan adanya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang mana adalah kebijakan sebelum diberlakukannya new normal, semakin meluas bahkan sampai di meja perselisihan antar-kelas ekonomi. Jika dipetakan secara sosial-ekonomi, kelas menengah ke atas akan cenderung mendukung penuh adanya PSBB dan kegiatan social distancing lain, karena mereka memiliki ketahanan ekonomi yang cukup untuk menunjang kebutuhan mereka di masa karantina. Sebaliknya, kelas ekonomi menengah ke bawah akan cenderung pro terhadap adanya new normal dengan segala protokol kesehatannya.

Dalam masa seperti ini, perdebatan kelas tersebut justru miskonsepsi yang sangat menyesatkan. Beralihnya kebijakan dari PSBB menuju new normal, atau yang Istana biasa sebut sebagai masa transisi, bukanlah masalah kelas. Baik kelas ekonomi atas ataupun kelas elite sekalipun, sama sekali tidak ada yang menginginkan PSBB, mengingat efek ekonomi yang disebabkan adalah secara global dan akan berdampak pada semua. Maka semua kembali lagi pada persoalan kebijakan publik, apapun kebijakannya, fokus kita haruslah pada keseriusan penanganan oleh pemerintah (dalam hal ini tidak harus melalui implementasi PSBB). Jika memang akan melangkah menuju new normal, sudah ada aturan, ketentuan, hingga prasyarat yang sudah diterbitkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) seperti diharuskannya suatu negara memiliki angka test yang tinggi, kuatnya kapasitas medis, dan lain sebagainya.

Pertimbangan lain yang dilewatkan oleh pemerintah Indonesia adalah terburu-burunya melakukan adaptasi baru sebelum kurva persebaran melandai. Hingga tanggal 10 Juni 2020, angka positif corona sudah mencapai 1,241 dalam sehari. Selain itu, kebijakan lain yang masih belum menjangkau masyarakat secara menyeluruh adalah bantuan ekonomi-sosial untuk yang tidak memiliki privilese untuk tetap bekerja dan mendapat upah. Atas dasar itu semua, maka masih banyak pertentangan di kalangan masyarakat tentang adanya kebijakan new normal atau kebiasaan baru ini.

Sumber ilustrasi: pers.droneemprit.id

Dari ilustrasi di atas, dapat kita petakan tentang angka ketidakyakinan masyarakat kita dengan adanya adaptasi kebiasaan baru, mengingat masih minimnya edukasi kepada masyarakat yang kurang bisa menjangkau informasi terkait bahaya Covid-19. Terlepas dari itu semua, ada asumsi dasar yang janggal dalam kebijakan publik kita. Kebijakan new normal ditujukan untuk mengembalikan produktivitas serta memulihkan ekonomi kita, akan tetapi, ada hal mendasar yang sebelumnya harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu jaminan aman dan sehat. Beberapa hari yang lalu, RS Universitas Airlangga menerbitkan surat yang menyampaikan ketidaksanggupan mereka untuk menerima pasien baru virus corona. Hal ini membuktikan bahwa ketahanan medis kita justru menurun alih-alih menguat sebagai bekal new normal.

Surat Edaran terbitan RS UNAIR

Salah Langkah Pemerintah

Dengan banyaknya kontra argumen tentang diberlakukannya adaptasi baru, kebijakan pemerintah Indonesia justru fokus menguburnya. Hal ini dibuktikan dengan digantinya juru bicara pemerintah untuk Covid-19 menjadi dokter Reisa Broto Asmoro, sehingga meningkatkan traffic respons positif dari masyarakat. Jika ditinjau dari sisi komunikasi politik, digantinya juru bicara menjadi dokter Reisa adalah upaya pemerintah untuk mengacaukan substansi perdebatan menuju fokus ke paras individual dari dokter Reisa, atau dalam Social Network Analysis, dikenal sebagai Reisa Effect. Mengingat sosok Reisa sudah cukup akrab dalam masyarakat berkat penampilannya di acara Dr. OZ Indonesia.

Dalam konteks ini, kesalahan bukan berada pada Reisa, melainkan mulai memudarnya substansi pembahasan terkait Covid-19 serta wacana kebijakan kebiasaan baru yang sepertinya sudah diproyeksikan oleh pemerintah. Jika dalam teori komunikasi, keputusan pemerintah ini termasuk dalam kategori agenda setting. Atau jika dalam praktiknya, sering kali menggunakan akun robot, yang sering kali kita sebut sebagai buzzer. Berikut adalah statistiknya:

Sumber ilustrasi: pers.droneemprit.id

Dengan digantinya juru bicara ini, seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah untuk terus mensosialisasikan segala informasi terkait Covid-19 ini kepada masyarakat secara menyeluruh. Karena pandemi Covid-19 ini bukan lagi hanya tentang masalah kesehatan, tapi juga mendistraksi masalah ekonomi, sosial, budaya, hingga politik. Covid-19 adalah masalah kemanusiaan, dan ada urgensi untuk segera disiasati secara presisi, untuk meminimalisir efek destruktif yang semakin besar, ada hak-hak yang semakin terabaikan di dalamnya, sehingga menjadikan Covid-19 ini menjadi masalah multi-dimensi.