Mengelola Kedalaman dan Panjang Disrupsi Ekonomi Akibat COVID-19

Konsultan Bisnis, Pemerhati Ekonomi
Tulisan dari Muhamad Fakhryrozi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wabah COVID-19 telah dirasakan cukup nyata menghasilkan disrupsi (goncangan) bagi perekonomian. Pembatasan sosial di masyarakat mengakibatkan tingkat permintaan secara agregat menurun. Perlambatan ekonomi global juga memperlemah permintaan internasional. Di sisi lain, tingkat pasokan pun tergoncang karena adanya gangguan rantai pasok baik dari dalam maupun dari luar negeri. Terlebih bagi Indonesia yang disebut bahwa 30% bahan baku industrinya diimpor dari China. Tentunya ini akan memberikan dampak yang cukup terasa dari sisi pasokan.
Disrupsi ekonomi ini merupakan kenyataan pahit yang harus diterima. Namun setidaknya ada dua hal seharusnya dapat dikelola dari disrupsi ekonomi ini, yang pertama adalah seberapa dalam disrupsi ini terjadi. Yang kedua adalah seberapa lama disrupsi ini terjadi. Keduanya perlu dikelola sehingga kedalaman dan lama disrupsi ekonomi ini tidak menjadi terlalu ekstrim.
Kedalaman Disrupsi
Dari sisi tingkat kedalaman, jika melihat indikator-indikator yang ada, kita bisa meraba-raba seberapa dalam disrupsi itu sedang terjadi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kuartal I diprediksi sebesar 4,5% menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,07%. Sementara Bank Indonesia memprediksi di angka 4.28%. Ini artinya pertumbuhan masih terjadi di Kuartal I dan bahkan cukup baik walaupun terjadi penurunan.
Dari sisi permintaan, menurut survey Bank Indonesia, tingkat kepercayaan diri konsumen (Consumer Confidence Index) menurun di Maret 2020 ke angka 113,8 dari 117 di Februari 2020. Angka ini menurut Bank Indonesia masih menunjukan optimisme karena masih diatas threshold yakni 100 walaupun mengalami penurunan. Ekspektasi untuk pembelian durable goods di Maret 2020 berada di skor 109.9 turun dari 112.3 di Februari 2020. Ini pun masih diatas 100 (menunjukan masih berada di area optimis). Survey tersebut juga menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia masih berencana untuk menjaga tingkat konsumsi tiga bulan kedepan (hingga Juni 2020). Ini turut dipengaruhi oleh Ramadhan dan Hari Raya. Inflasi sendiri ternyata melambat ke 0,08% di April 2020 menurut BPS. Hal ini perlu dicermati kedepannya apakah merupakan indikator awal dari melemahnya daya beli kedepan kendati persepsi konsumen masih sedikit optimistis di Maret 2020.
Dalam kategori persepsi terhadap perekonomian, konsumen di Indonesia memiliki ekspektasi sedikit pesimistis yakni dalam aspek ketersediaan pekerjaan dalam satu-enam bulan kedepan. Hal ini tercermin dari indeks sebesar 86 di Maret 2020 turun dari 90.1 di Februari 2020 dan 97.6 di Januari 2020.
Persepsi konsumen tentang lapangan pekerjaan kedepan yang agak pesimistis ini sejalan dengan kinerja pengusaha khususnya industri manufaktur yang tercermin dari skor Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia yang menurun di Kuartal III ke 45.64% dari 51.5% di Kuartal IV 2019. Skor PMI ini diukur dari volume produksi, volume order, persediaan, utilisasi tenaga kerja serta delivery barang input. Seluruh sektor mengalami kontraksi kecuali makanan, minuman dan tembakau. Penurunan skor PMI ini bisa menjadi indikator awal bahwa di Kuartal II 2020 nanti tingkat investasi akan menurun di berbagai sektor usaha. Itu adalah kondisi secara umum. Jika kita melihat kedalaman disrupsi per masing-masing sektor tentunya hasilnya akan bervariasi. Sektor seperti pariwisata, termasuk didalamnya perhotelan terkena dampak serius. Secara absolut, kerugian diprediksi mencapai Rp 21 Triliun di sektor ini menurut Ketua Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi Sukamdani.
Penurunan dari sisi pasokan ini juga tercermin dari data penurunan impor baik itu barang modal, maupun bahan baku. Di Kuartal I 2020 terjadi penurunan impor sebesar -3.69% dibanding Kuartal I 2019. Namun demikian neraca perdagangan mencatatkan surplus di Kuartal I 2020 karena naiknya ekspor.
Dengan melihat data-data tersebut, bukan tidak mungkin pertumbuhan akan kemudian menurun di Kuartal II 2020 karena adanya pelemahan dari sisi pasokan. Sehingga dapat dikatakan Kuartal II 2020 akan merasakan tingkat kedalaman yang lebih daripada Kuartal I. Yang perlu dicermati kedepan adalah mulai pulihnya ekonomi China apakah dapat menetralisir kedalaman disrupsi di Kuartal II nanti. Data menunjukan angka PMI (Purchasing Manager Index) China bangkit ke 52 di Maret 2020 setelah anjlok di 35.7 di Februari 2020, walaupun kemudian terjadi sedikit penurunan di April menjadi 50.8.
Menjaga tingkat kedalaman disrupsi ekonomi pada saat yang sama mengontrol persebaran wabah melalui pembatasan sosial bukan sesuatu yang mudah. Terlebih lagi perlambatan ekonomi global adalah faktor eksternal yang diluar jangkauan pemerintah dan pelaku usaha. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dari sisi fiskal untuk menstimulus dunia usaha dan dari sisi moneter melalui quantitative easing oleh Bank Indonesia untuk menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah. Berbagai skema bantuan langsung telah disiapkan. Pertanyaannya sejauh mana bauran kebijakan fiskal, moneter dan proteksi sosial bisa menghalau kedalaman disrupsi yang akan meningkat di Kuartal II 2020?
Panjang atau Lama Disrupsi
Kemudian yang kedua adalah seberapa lama disrupsi ini terjadi. Berapa lama yang dikatakan “lama” atau “sebentar” itu sebenarnya? Ada beberapa indikator yang bisa kita gunakan.
Angka Non-Performing Loan (NPL) perbankan dapat menjadi indikator apakah disrupsi ekonomi ini sudah berlangsung terlalu lama atau belum. Rasio NPL perbankan terjaga rendah di 1,04% net dan 2,79% gross pada Februari 2020. Jika semakin banyak gagal bayar kredit yang mengakibatkan rasio NPL kian menganga dengan cepat, ini bisa menjadi alarm yang menunjukann bahwa disrupsi ekonomi sudah mulai memanjang atau terlalu lama terjadi. Sebagai perbandingan, rasio NPL gross perbankan Indonesia mendekati 5% pada pertengahan 2009 semasa global financisl crisis.
Berikutnya adalah angka pengangguran pekerja formal. Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukan bahwa angka PHK tercatat 2,1 Juta orang per 20 April 2020. Kepala BPS Suharyanto menyatakan, jika pandemi dapat berakhir di akhir Mei 2020, target pengangguran di level 4,8%-5,5% kemungkinan bisa tercapai. Namun jika pandemi memanjang hingga Agustus 2020, maka tingkat pengangguran akan makin memburuk. Artinya, disrupsi akan menjadi terlalu panjang.
Indeks Harga Saham Gabungan yang tak kunjung naik bisa menjadi indikator lain untuk menilai disrupsi yang ada sudah berlangsung terlalu lama. Kendati pada minggu keempat April 2020 IHSG mengalami tren kenaikan karena mulai optimisnya pelaku pasar utamanya investor asing dengan progress penanganan pandemi secara global, namun perlu dicermati seberapa sustainable tren kenaikan yang belakangan terjadi ini.
Berpacu dengan Deadline
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa puncak pandemi akan muncul di Mei hingga Juni 2020 dan akan selesai di Juli 2020. Jika sebagian kalangan menilai prediksi yang ada terlalu optimistis maka hemat penulis, biarkan ini dianggap sebagai deadline bagi pemerintah dan semua pihak yang terkait untuk bahu-membahu menuntaskan pandemi melalui pendisiplinan PSBB, testing secara masif, dan cara-cara lain. Juga bagi masyarakat melalui kedisiplinan untuk membatasi interaksi sosial.
Semakin lama pandemi ini berlangsung semakin terbatas pilihan kebijakan untuk menahan kedalaman dan memperpendek lama disrupsi perekonomian. Lambatnya respon terhadap pandemi di awal Maret 2020 harus dibayar dengan kesigapan saat ini dan kedepan. Jangan sampai waktu dibiarkan berlalu tanpa perbaikan proses penanganan pandemi. PSBB hari pertama baru berlaku di DKI Jakarta lebih dari sebulan setelah pengumuman kasus positif pertama dan rumah sakit darurat Wisma Atlet baru beroperasi sekitar tiga minggu semenjak pengumuman itu. Akar masalah dari disrupsi ini yakni pandemi haruslah sesegera mungkin di selesaikan. Setiap hari bahkan setiap jam yang berlalu begitu berharga bagi percepatan pemulihan perekonomian.
Penulis adalah Pemerhati Ekonomi dan Bisnis
