Konten dari Pengguna

Habis Judi,Terbitlah Masalah Keuangan

muhammad farhan fauzi
saya muhammad farhan fauzi mahasiswa aktif di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta fakultas Ekonomi dan Bisnis prodi Manajemen
20 Juni 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari muhammad farhan fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/photos/dadu-keripik-judi-online-5012425/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/photos/dadu-keripik-judi-online-5012425/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Akhir- akhir ini semakin marak saja pengguna judi online. Berdasarkan data Drone Emprit, pengguna judi online di Indonesia berjumlah 201.122. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada posisi puncak pengguna judi online di dunia (dpr.go.id) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pada kuartal pertama tahun 2024 nilai transaksi judi online sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun. Dana tersebut sudah dikirim ke berbagai negara dengan nominal yang berbeda-beda dan relatif signifikan semua.
ADVERTISEMENT
Judi online sangatlah berdampak negatif untuk keuangan terutama kepada keluarga. Rancangan judi online akan membuat para penggunanya kecanduan untuk terus menerus bermain, meskipun telah mengalami kerugian besar tidak akan peduli karena berfikir pasti akan menang lagi. Akibatnya, mereka menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga untuk kebutuhan hidup seperti makanan, pendidikan anak, tagihan serta kebutuhan yang lainnya.
Selain itu, jika sudah kecanduan maka akan seringkali kehilangan uang yang signifikan serta menyebabkan ketidakstabilan keuangan, seperti contohnya kabangkrutan dan kehilangan aset. Dalam beberapa kasus terdapat pengguna judi online kehilangan aset mereka, seperti rumah atau mobil motor, untuk membayar hutang judi mereka. Selain itu ketidakstabilan keuangan bisa terjadi jika berpenghasilan rendah atau tidak mempunyai aset lagi maka akan meninggalkan utang piutang untuk menutupi kerugian yang akhirnya dapat memperburuk situasi keuangan.
ADVERTISEMENT
Terakhir, judi online dapat menyebabkan kekerasan atau konflik dalam rumah tangga, entah itu dari pelaku judi online yang frustrasi mengalami kerugian dan melampiaskan kepada anggota keluarga atau anggota keluarga tersebut yang geram dan marah terhadap pelaku judi online di keluarganya tersebut karena bukannya menggunakan uang tersebut untuk keluarga tetapi malah untuk hal yang tidak baik seperti judi online. Hal inilah akhirnya menambah masalah kerugian keuangan dikeluarga.
Dengan demikian, berjudi online dapat meyebabkan krisis keuangan seperti kebangkrutan, kesusahan keuangan serta konflik dalam keluarga. Maka dari itu, berhentilah berjudi online dengan meminta bantuan peran dari anggota keluarga untuk membantu keluar dari zona berjudi online, konsultasi ke psikoterapi agar mendapat arahan dan penanganan yang tepat serta mencari kegiatan atau aktivitas lain untuk menghindari judi online.
ADVERTISEMENT