Densus 88 Tangkap 11 Teroris Jaringan Daulah Islamiyah di Jabar hingga Jateng

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Paham Daulah Islamiyah di 6 Provinsi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Paham Daulah Islamiyah di 6 Provinsi. Foto: Dok. Istimewa

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di wilayah Jabar hingga Jateng. Rangkaian penangkapan dilakukan secara maraton sejak Jumat (2/10).

Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, 11 tersangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi jaringan Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.

“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Minggu (4/10).

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Paham Daulah Islamiyah di 6 Provinsi. Foto: Dok. Istimewa

Menurut dia, para tersangka diduga memiliki sejumlah peran, mulai dari konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen. Aktivitas tersebut dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme. Langkah penegakan hukum ini dilaksanakan secara terukur dalam rangka mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia,” ujarnya.

Ke-11 tersangka yang ditangkap yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Mayndra mengatakan penyidik masih mendalami hubungan satu tersangka dengan tersangka lainnya. Namun, mereka disebut pernah melakukan pertemuan secara daring.

“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” katanya.

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Paham Daulah Islamiyah di 6 Provinsi. Foto: Dok. Istimewa

Densus 88 juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, termasuk latihan fisik dan menembak.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Densus 88 melakukan penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta memeriksa saksi dan para tersangka.