Konten dari Pengguna

Dakwah Ekologis: Menyuarakan Tobat di Tengah Hutan yang Gundul

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faris Ayus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi deforestasi. Foto: Canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi deforestasi. Foto: Canva.com

Tulisan ini berangkat dari pernyataan Presiden Amerika Serikat ke-32, Franklin D. Roosevelt, “A nation that destroys its soils destroys itself. Forests are the lungs of our land, purifying the air and giving fresh strength to our people.” Bangsa yang merusak tanahnya berarti sedang merusak dirinya sendiri. Hutan adalah paru-paru yang memurnikan udara dan memberikan kekuatan bagi kehidupan manusia (Fitzsimons, 2021).

Di berbagai belahan dunia, persoalan lingkungan dan ekologi telah menjadi isu penting. Sementara itu, perbincangan di media sosial Indonesia belakangan banyak diwarnai isu politik nasional, terutama berbagai kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Dari situ pula muncul tagar “Indonesia Gelap”.

Namun, tulisan ini mencoba melihat “kegelapan” Indonesia dari perspektif yang berbeda: lingkungan. Salah satu persoalan yang patut mendapat perhatian adalah deforestasi.

Isu deforestasi sempat mencuat dalam debat calon wakil presiden pada Minggu, 21 Januari 2024, di JCC Senayan, Jakarta. Saat itu, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan angka deforestasi sebesar 12,5 juta hektare. Data tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tulisan ini tidak bermaksud memperdebatkan siapa yang paling benar dalam perbedaan data tersebut. Hal yang jauh lebih penting adalah kenyataan bahwa deforestasi masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Berdasarkan analisis Auriga Nusantara, luas deforestasi di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 257.384 hektare (Pandu, 2024). Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian deforestasi tersebut terjadi di kawasan hutan negara yang semestinya memperoleh perlindungan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa menjaga hutan tidak cukup hanya dengan regulasi. Persoalan deforestasi juga berkaitan dengan bagaimana manusia memandang alam dan menempatkan dirinya di dalam lingkungan.

Taubat dan Dakwah Ekologi

Paus Fransiskus memperkenalkan gagasan pertobatan ekologis melalui Ensiklik Laudato Si’ pada 24 Mei 2015. Ensiklik tersebut menekankan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan dalam menghadapi krisis ekologi. Hutan, sebagai bagian penting dari ekosistem, tentu termasuk di dalam tanggung jawab tersebut (Tukan, 2023).

Gagasan pertobatan ekologis menjadi penting karena dampak kerusakan lingkungan tidak berhenti di lokasi tempat kerusakan terjadi. Deforestasi dapat memengaruhi kehidupan masyarakat secara lebih luas, mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati hingga meningkatnya risiko bencana dan terganggunya kehidupan masyarakat di sekitar hutan.

Karena itu, mengatasi deforestasi membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Dakwah pun semestinya tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia. Persoalan lingkungan juga perlu mendapatkan tempat. Manusia harus terus diingatkan bahwa alam bukan sekadar objek yang dapat dieksploitasi, melainkan sesuatu yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab.

Namun, sebelum membicarakan solusi, kita juga perlu memahami akar persoalan deforestasi. Penyebabnya tentu kompleks dan tidak mungkin dijelaskan satu per satu dalam tulisan singkat ini. Saya ingin menyoroti satu persoalan mendasar: cara manusia memandang alam.

Perkembangan industrialisasi telah mendorong hubungan manusia dengan alam menjadi semakin eksploitatif. Salah satu kritik terhadap cara pandang tersebut adalah antroposentrisme, yakni pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat kehidupan dan kepentingan manusia sebagai pertimbangan utama dalam hubungannya dengan alam.

Ketika alam hanya dipandang berdasarkan manfaat ekonominya bagi manusia, hutan mudah direduksi menjadi sekadar kayu, tanah menjadi komoditas, dan lingkungan dinilai berdasarkan keuntungan yang dapat dihasilkan. Cara berpikir seperti inilah yang perlu dikoreksi.

Memang, kepentingan politik dan ekonomi memiliki pengaruh besar terhadap kerusakan hutan di Indonesia. Namun, persoalan yang lebih mendasar juga terletak pada cara berpikir manusia, baik pada tingkat pengambil kebijakan maupun masyarakat.

Di sinilah pendidikan memiliki peran penting. Pendidikan formal perlu membangun kesadaran ekologis sejak dini. Begitu pula pendidikan informal dan nonformal. Pendidikan seharusnya tidak semata-mata diarahkan pada persiapan memasuki dunia kerja (work preparation education), tetapi juga membentuk manusia yang memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial dan lingkungan.

Dakwah ekologi dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Kesadaran mengenai deforestasi dan kerusakan lingkungan perlu disampaikan melalui sekolah, keluarga, komunitas, hingga ruang-ruang keagamaan.

Tokoh agama memiliki posisi strategis untuk menyuarakannya melalui masjid, gereja, pura, wihara, dan kelenteng. Pesannya sederhana: menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.

Dakwah ekologi perlu semakin lantang disuarakan jika kita ingin generasi mendatang hidup dalam lingkungan yang sehat dan nyaman. Jangan sampai mereka hanya menerima warisan berupa pekerjaan rumah untuk memperbaiki kerusakan yang kita tinggalkan.

Menjaga hutan pada akhirnya bukan hanya persoalan menyelamatkan pohon. Kita sedang menjaga ruang hidup manusia hari ini sekaligus menentukan seperti apa bumi yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

REFERENSI

Fitzsimons, M. (2021). The nation that destroys its soil destroys itself. New Statesman. https://www.newstatesman.com/spotlight/2021/06/nation-destroys-its-soil-destroys-itself

pradipta pandu. (2024). Indonesia Alami Deforestasi 257.384 Hektar pada 2023. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/03/22/auriga-rilis-deforestasi-indonesia-2023-mencapai-257384-hektar

Tukan, P. B. (2023). Pertobatan Ekologis sebagai Upaya Pemulihan Moral Bangsa: Tinjauan Ensiklik Laudato Si Paus Fransiskus. Jurnal AKADEMIKA, 22(2), 50–64. http://repository.iftkledalero.ac.id/id/eprint/1635