Konten dari Pengguna

Ketika IHSG Lesu, Haruskah Investor Melirik Saham Syariah?

Muhammad Farras Hanif

Muhammad Farras Hanif

Dosen Ekonomi Syariah UPN Veteran Jakarta

ยทwaktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Farras Hanif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kondisi Pasar Saham. Foto: ChatGpt Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kondisi Pasar Saham. Foto: ChatGpt Images

Pasar saham Indonesia sedang berada dalam fase yang tidak mudah. Per 2 September 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di sekitar level 6.595,78 dan secara year-to-date masih berada dalam tekanan. Pada awal September, IHSG tercatat terkoreksi 23,83 persen secara YTD, meskipun dalam sebulan terakhir sempat menguat 5,67 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa penguatan jangka pendek belum cukup untuk menghapus tekanan yang menumpuk sepanjang tahun.

Tekanan itu juga terlihat dalam perdagangan harian. Pada sesi I 2 September, IHSG sempat turun 0,28 persen, sementara aksi jual bersih investor asing mencapai sekitar Rp379,67 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku pasar masih mengambil sikap hati-hati. Penguatan dalam beberapa pekan terakhir belum sepenuhnya mampu meyakinkan investor bahwa pasar telah memasuki tren pemulihan yang berkelanjutan.

Dalam situasi seperti ini, investor biasanya mulai mencari alternatif. Perhatian tidak hanya tertuju pada saham individual, tetapi juga pada indeks yang dianggap mampu merepresentasikan kelompok saham dengan karakteristik tertentu. Diversifikasi pun kembali menjadi pembicaraan penting. Ketika satu kelompok saham mengalami tekanan, investor akan melihat apakah terdapat kelompok saham lain yang memiliki fundamental, karakteristik risiko, atau prospek yang berbeda.

Namun, data perdagangan justru menunjukkan bahwa tidak ada kelompok saham yang sepenuhnya kebal dari tekanan pasar. Pada penutupan 2 September, indeks LQ45 melemah sekitar 0,39 persen, sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) terkoreksi lebih dalam sebesar 1,04 persen. Fakta ini menarik karena sekaligus membantah anggapan sederhana bahwa saham syariah pasti lebih tahan ketika IHSG melemah. Dalam kondisi pasar yang penuh tekanan, saham-saham syariah tetap dapat mengalami penurunan, bahkan dengan koreksi yang lebih besar pada periode tertentu.

LQ45 selama ini menjadi salah satu indeks yang banyak diperhatikan investor. Indeks ini sering digunakan sebagai acuan untuk melihat kinerja kelompok saham unggulan di pasar modal Indonesia. Karakteristik seperti likuiditas dan ukuran perusahaan membuat saham-saham di dalamnya cukup populer di kalangan investor. Tidak mengherankan jika ketika pasar bergejolak, pergerakan LQ45 ikut menjadi perhatian untuk melihat bagaimana saham-saham dengan karakteristik tersebut merespons tekanan pasar.

Di sisi lain, ada Jakarta Islamic Index atau JII yang menawarkan perspektif berbeda. JII merepresentasikan kelompok saham yang telah melalui proses penyaringan berdasarkan kriteria syariah. Bagi investor yang mempertimbangkan aspek syariah dalam keputusan investasinya, JII bukan sekadar alternatif lain dari sekian banyak indeks saham. Indeks ini membawa pendekatan yang memasukkan pertimbangan mengenai kegiatan usaha dan kondisi keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip syariah.

Di sinilah penting untuk memahami bahwa saham syariah bukan sekadar saham biasa yang diberi label "halal." Di balik saham yang masuk dalam kelompok saham syariah terdapat proses penyaringan terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Artinya, ketika investor memilih saham syariah, keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi keuntungan, tetapi juga dengan karakteristik bisnis dan batasan tertentu yang harus dipenuhi.

Namun, penyaringan syariah tidak otomatis membuat risiko pasar menjadi lebih rendah. Saham-saham dalam JII tetap terpapar sentimen makroekonomi, perubahan suku bunga, arus dana asing, kondisi industri, maupun aksi jual investor. Bahkan, komposisi sektor dan karakteristik saham yang ada di dalam indeks dapat membuat pergerakan JII berbeda dari LQ45, baik dalam bentuk kinerja yang lebih baik maupun koreksi yang lebih dalam.

Karena itu, membandingkan JII dan LQ45 tidak cukup hanya dengan melihat indeks mana yang turun lebih kecil dalam satu hari perdagangan. Pergerakan 2 September justru memberikan contoh bahwa JII dapat terkoreksi lebih dalam daripada LQ45. Perbandingan yang lebih adil perlu melihat kinerja dalam periode yang lebih panjang, tingkat volatilitas, komposisi sektor, likuiditas, serta karakteristik saham yang membentuk masing-masing indeks. Investor tentu tidak ingin mengambil kesimpulan besar hanya berdasarkan warna merah atau hijau dalam satu hari perdagangan.

Di sinilah cara pandang terhadap investasi syariah perlu diperluas. Ketika pasar sedang naik, perhatian investor sering kali terpusat pada satu hal: berapa besar return yang bisa diperoleh? Ketika pasar turun, pertanyaannya berubah menjadi: seberapa besar kerugian yang bisa dihindari? Padahal, keputusan investasi seharusnya tidak berhenti pada dua pertanyaan tersebut. Investor juga perlu memahami perusahaan yang dibeli, bisnis yang dijalankan, risiko yang dihadapi, dan alasan mengapa aset tersebut layak berada di dalam portofolio.

Kondisi IHSG yang sedang lesu justru dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi tersebut. Investor tidak perlu buru-buru menyimpulkan bahwa JII lebih baik daripada LQ45 hanya karena membawa prinsip syariah. Sebaliknya, LQ45 juga tidak otomatis menjadi pilihan yang lebih baik hanya karena berisi saham-saham yang likuid dan banyak diperhatikan pasar. Keduanya memiliki karakteristik, peluang, dan risiko masing-masing. Perbedaan yang paling mendasar adalah bahwa JII memberikan tambahan pertimbangan berupa kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Bagi industri pasar modal syariah, kondisi ini sebenarnya merupakan peluang. Investasi syariah perlu diperkenalkan bukan sebagai pilihan yang selalu lebih aman atau selalu memberikan return lebih tinggi, tetapi sebagai salah satu pendekatan dalam membangun portofolio. Investor dapat tetap mempertimbangkan fundamental, valuasi, prospek sektor, dan risiko pasar, sembari memastikan bahwa aset yang dipilih sesuai dengan prinsip yang diyakini. Dengan cara pandang seperti ini, investasi syariah tidak ditempatkan sebagai pilihan kelas dua, tetapi sebagai bagian dari pilihan investasi yang memiliki karakteristik tersendiri.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah JII akan mengalahkan LQ45 atau sebaliknya. Tidak ada indeks yang selalu menjadi pemenang dalam setiap kondisi pasar. Ketika IHSG sedang lesu, investor justru memiliki kesempatan untuk berhenti sejenak dari kebiasaan mengejar saham yang sedang naik dan mulai bertanya lebih mendasar: apa yang sebenarnya kita cari dari sebuah investasi?

Jika jawabannya hanya return, maka perbandingan kinerja mungkin menjadi pertimbangan utama. Tetapi jika investor juga mempertimbangkan risiko, karakteristik perusahaan, tujuan investasi, dan prinsip yang ingin dipegang, maka JII layak mendapat tempat dalam pembicaraan. Bukan karena saham syariah kebal terhadap gejolak pasar, melainkan karena ia menawarkan cara pandang yang berbeda dalam menentukan ke mana uang kita diinvestasikan. Di tengah IHSG yang masih mencari pijakan, mungkin inilah saatnya investor tidak hanya mencari investasi yang berpotensi menghasilkan, tetapi juga investasi yang benar-benar sesuai dengan alasan mengapa mereka memilih untuk berinvestasi.