Zakat sebagai Pengentas Kemiskinan

MUHAMMAD FAUZI
Mahasiswa Ekonomi Syariah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
2 Desember 2021 14:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari MUHAMMAD FAUZI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi zakat sebagai pengetasan kemiskinan, photo by the daily star from pinterest
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi zakat sebagai pengetasan kemiskinan, photo by the daily star from pinterest
ADVERTISEMENT
Kemiskinan merupakan permasalahan yang selalu dihadapi oleh setiap negara, terutama Indonesia. Pandemi yang melanda seluruh negara, membuat angka kemiskinan semakin meningkat. Mulai dari perusahaan yang memecat karyawan, usaha mikro yang harus tutup membuat ekonomi melemah karena bahan pokok yang naik tetapi daya beli masyarakat menurun.
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ini. Salah satu upayanya yaitu pemberian bantuan sosial yang diberikan setiap bulannya dan mempromosikan usaha mikro. Hal ini disebabkan karena banyak usaha masyarakat yang terpaksa tutup karena tidak sanggup membiayai karyawannya.
Namun di dalam islam, ada salah satu instrumen ekonomi islam yang tujuannya untuk mengatasi kemiskinan, hal itu dapat dilakukan melalui zakat. Apalagi mayoritas warga negara Indonesia adalah muslim, maka peran zakat mampu membantu mengatasi ketimpangan pendistribusian harta atau kekayaan antara orang kaya dan orang miskin, hal ini pun bisa ditempuh oleh pemerintah dalam pengoptimalan lembaga zakat dalam mengelola, menghimpun serta menyalurkan dana zakat.
Lalu kenapa zakat disebut sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemiskinan?
ADVERTISEMENT
Kata zakat memang tidak asing bagi kalangan muslim, karena zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Zakat sendiri mempunyai tujuan untuk membantu sesama manusia yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Zakat merupakan sejumlah harta yang dikeluarkan oleh orang yang mempunyai harta berlebih kepada orang yang membutuhkan. Zakat sendiri merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Zakat juga disebut sebagai pembersih harta. Karena bagaimanapun, disetiap harta yang dimiliki seseorang ada sebagian harta milik orang lain.
Seiring perkembangan zaman, pendistribusian zakat juga mengalami perubahan. Pada awalnya zakat hanya berfungsi sebagai ibadah, namun sekarang ini fungsi zakat berubah sebagai suatu jaminan sosial untuk membantu sesama sehingga masyarakat mempunyai penghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari – harinya. Akibatnya pendayagunaan zakat bersifat untuk meringankan beban masyarakat yang sedang kesusahan karena adanya pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Zakat berfungsi sebagai mengurangi kemiskinan karena mampu memberikan modal kerja bagi orang miskin untuk membuka lapangan pekerjaan. Apabila semua orang kaya mau mengeluarkan zakat, maka dapat dipastikan bahwa seluruh masyarakat miskin dapat teratasi dan mampu memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan teknologi memberikan dampak pula kepada sistem pembayaran zakat. Pada awalnya zakat hanya dapat dilakukan secara langsung, namun sekarang sudah banyak pembayaran zakat melalui digital. Hal ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran zakat.
Jadi dengan adanya kemudahan dalam melakukan zakat melalui digitalisasi, maka hal ini tidak lagi menjadi alasan bagi seseorang yang sibuk terhadap kegiatannya untuk menunda zakat. Karena zakat tidak hanya dilakukan ketika bulan ramadhan, tetapi di hari biasa juga bisa melakukan zakat. Nah hal ini disebut sebagai sedekah.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa zakat harus dibiasakan oleh setiap orang agar selalu tertanam dalam dirinya rasa kedermawanan. Dan dengan berzakat juga mampu membuat perekonomian umat islam menuju kemakmuran. Oleh karena itu, kita sebagai umat islam harus mempunyai kesadaran untuk berzakat, karena dengan berzakat sama saja dengan membantu sesama umat.