Konten dari Pengguna

'Mitra Pajak' sebagai Gerakan dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di Daerah

Mohd Febrianto
Analis Kebijakan pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
27 Juni 2023 18:22 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mohd Febrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh Nataliya Vaitkevich dari Pexels: https://www.pexels.com/id-id/foto/kantor-pena-penulisan-bisnis-6863332/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh Nataliya Vaitkevich dari Pexels: https://www.pexels.com/id-id/foto/kantor-pena-penulisan-bisnis-6863332/
ADVERTISEMENT
Pajak daerah memainkan peran penting dalam pelaksanaan pembangunan dan menjaga kestabilan ekonomi di daerah. Pajak-pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah digunakan untuk mendanai berbagai program dan proyek pembangunan, serta menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat di daerah. Salah satu sumbangsih pajak bagi daerah adalah sebagai sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah. Pajak daerah dapat berupa pajak properti, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak restoran dan hotel, pajak kendaraan bermotor, dan berbagai jenis pajak lainnya.
ADVERTISEMENT
Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan berbagai program pembangunan lainnya. Jika pajak dibayarkan secara disiplin maka pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditargetkan dimungkinkan bisa lebih tercapai, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melampaui target. Pendapatan yang stabil dari pajak tentu dapat membantu pemerintah daerah menjaga keseimbangan anggaran dan menghindari ketidakstabilan keuangan.
Ironisnya, kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi polemik yang terus berlanjut hingga hari ini. Beberapa alasan mengapa masyarakat enggan membayar pajak daerah antara lain; Ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pajak. Masyarakat mungkin meragukan bagaimana pemerintah daerah akan menggunakan uang pajak yang mereka bayarkan dengan tepat dan sesuai rencana pembangunan di daerah. Jika ada kekhawatiran tentang korupsi, penyalahgunaan dana, atau ketidaktransparanan dalam penggunaan pajak, hal ini bisa membuat masyarakat enggan membayar. Beban pajak yang terlalu berat.
ADVERTISEMENT
Masyarakat cenderung enggan untuk membayar pajak jika tarif pajak daerah dianggap terlalu tinggi atau tidak proporsional dengan tingkat pendapatan masyarakat. Masyarakat pun mungkin merasa tidak mampu atau tidak adil untuk dibebankan membayar pajak jika mereka merasa beban pajak terlalu berat dan sulit dipenuhi. Ketidakpuasan terhadap kualitas pelayanan. Jika masyarakat merasa bahwa pemerintah daerah tidak memberikan pelayanan yang memadai meskipun mereka telah membayar pajak, mereka mungkin merasa telah “dikhianati” dan enggan membayar pajak lebih lanjut. Sistem perpajakan yang rumit.
Jika proses pembayaran pajak daerah terlalu rumit atau membingungkan, masyarakat mungkin menjadi frustrasi dan enggan untuk membayar. Ketika prosesnya tidak transparan atau memerlukan birokrasi yang rumit, hal ini dapat membuat masyarakat enggan memenuhi kewajiban pajak mereka. Ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman. Beberapa masyarakat mungkin tidak sepenuhnya memahami pentingnya pembayaran pajak dan bagaimana pajak tersebut digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik. Kurangnya informasi dan kesadaran tentang manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak dapat menyebabkan keengganan untuk membayar.
ADVERTISEMENT
Beberapa alasan tersebut harus dapat segera disikapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak di daerah. Jika tidak, maka dapat dipastikan bahwa selain memudarkan “trust” masyarakat, tentu dapat mengganggu rencana pembangunan dan stabilitas ekonomi di daerah.
Beberapa hal yang dapat terjadi jika sikap apatis masyarakat dalam membayar pajak ini terus dibiarkan antara lain, pemerintah daerah akan sulit mengendalikan inflasi dan deflasi di daerah, pemberlakuan pajak progresif dalam menciptakan stabilitas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi di daerah akan terganggu, pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik akan terhambat, dan yang pastinya pemerintah daerah akan kewalahan dalam mengendalikan ekonomi daerah jika ekonomi daerah sedang mengalami pertumbuhan yang terlalu cepat dan mengarah pada risiko inflasi.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, perlu adanya sebuah terobosan dan inovasi yang mengedukasi, mendorong partisipasi, dan mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Pemerintah daerah dapat mencanangkan sebuah terobosan berupa gerakan “Mitra Pajak”. Istilah “mitra” dapat diartikan sebagai rekanan, di mana sering digunakan untuk menyebut orang atau organisasi yang bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Dalam kaitannya dengan pajak, maka terobosan ini bertujuan tidak hanya memberikan kemudahan layanan dan mengedukasi masyarakat untuk sadar pajak, namun juga perlu adanya apresiasi dari pemerintah daerah bagi masyarakat yang bayar pajak secara tepat waktu dan disiplin guna mencapai tujuan bersama dalam hal pembangunan dan stabilitas ekonomi di daerah.
Beberapa langkah dalam penerapan gerakan “Mitra Pajak” adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Kampanye Edukasi

Pemerintah daerah dapat meluncurkan kampanye edukasi yang berfokus pada pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Kampanye ini dapat melibatkan pemasangan spanduk, iklan media massa, siaran radio dan televisi, serta sosial media untuk menyampaikan informasi tentang manfaat dan konsekuensi ketidakpatuhan pajak.

2. Sosialisasi di Sekolah

Penting untuk membangun kesadaran bayar pajak sejak usia dini. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan program sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, penggunaan dana pajak, dan manfaat yang dihasilkan. Ini dapat dilakukan melalui penyuluhan, diskusi, atau kegiatan lain yang dapat melibatkan siswa dan guru.

3. Kolaborasi dengan Swasta

Pemerintah daerah dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan atau lembaga swasta dalam meningkatkan kesadaran bayar pajak. Misalnya, bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan terintegrasi dengan sistem perbankan yang sudah ada.
ADVERTISEMENT

4. Pelayanan Pajak Online

Penggunaan teknologi informasi dapat mempermudah proses pembayaran pajak. Pemerintah daerah dapat mengembangkan platform online yang memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak secara elektronik, mengajukan permohonan, dan memperoleh informasi terkait pajak dengan mudah. Platform ini harus dirancang dengan antarmuka yang user-friendly dan aman agar dapat digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.

5. Pengawasan dan Insentif bagi Aparat Pemerintah

Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap aparat pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak. Sanksi dan insentif harus diterapkan untuk mendorong integritas dan kinerja yang baik dalam penegakan pajak.

6. Program Reward

Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan program reward sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang patuh. Contohnya, memberikan diskon atau pengurangan pajak untuk wajib pajak yang membayar tepat waktu atau memberikan kontribusi tambahan untuk proyek-proyek sosial di daerah.
ADVERTISEMENT
Penerapan terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap program-program tersebut guna mencapai tujuan yang diinginkan dalam menciptakan stabilitas ekonomi di daerah. Melalui pengumpulan pendapatan yang stabil, pengendalian ekonomi, pengembangan infrastruktur dan layanan publik, serta dapat membantu pemerintah daerah mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.