Indosat Yakin Operator Lain Dukung Pengaturan Tarif Batas Bawah Data

20 Juli 2017 19:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerai Indosaat Ooredoo. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gerai Indosaat Ooredoo. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo baru saja mengajukan permintaan ke pemerintah sekaligus regulator agar mengatur tarif batas bawah layanan data alias Internet via seluler. Indosat menilai operator telah terjebak dalam perang tarif data, dan ini membuat industri telah menjual data dengan harga di bawah biaya produksi. Indosat memaparkan bahwa pendapatan yield data (total pendapatan data dibagi dengan total trafik data) mereka terus turun sejak tahun lalu. Tercatat yield data pada kuartal pertama 2016 sebesar Rp 32.000 per gigabyte (GB), lalu angka ini turun pada kuartal ketiga 2016 menjadi sebesar Rp 17.000 per GB, lalu pada kuartal pertama 2017 sebesar Rp 14.000 per GB. Bukan cuma Indosat yang mengalami hal demikian, operator besar sekelas Telkomsel dan XL Axiata juga mencatat yield data yang terus turun. Dengan kondisi seperti ini, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, percaya diri usulannya ke pemerintah dan regulator untuk mengatur tarif batas bawah layanan data, akan didukung oleh operator seluler lain. "Saya sudah dengar Hutchison (Tri Indonesia) menyambut, Smartfren juga dukung," kata Alex saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
Operator besar seperti Telkomsel, disebut Alex juga akan mendukung, dan begitupun XL Axiata yang diyakini mencatat yield data lebih rendah dari Indosat. Dari data yang tersedia untuk publik, Telkomsel mencatat yield data mereka di kuartal pertama 2016 adalah Rp 34.000 per GB, lalu di kuartal ketiga 2016 turun jadi Rp 26.000 per GB dan terus turun di kuartal pertama 2017 menjadi Rp 19.000 per GB. Hal serupa dirasakan XL Axiata jika melihat dari data yang tersedia. Perusahaan yang bermarkas di Mega Kuningan ini mencatat yield data Rp 20.000 per GB pada kuartal pertama 2016, lalu turun Rp 14.000 per GB pada kuartal ketiga 2016, dan merosot Rp 10.000 per GB pada kuartal pertama 2017. Alex dan Indosat yakin perundingan soal pengaturan tarif batas bawah data harus dimulai dari sekarang karena tren penurunan yield data telah terlihat jelas, bahkan sejak tiga tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Indosat Ajak Diskusi Formula Dari Indosat sendiri, mengajak operator seluler lain serta pemerintah dan regulator, agar berunding soal formula yang ada di sekitar yield data. Indosat membuka kemungkinan jika perundingan dimulai dengan membicarakan data jenis teknologi 4G LTE yang menjadi fokus masa depan pertumbuhan. Tak menutup kemungkinan juga berbicara soal 2G dan 3G. "Kita harus mulai diskusi sekarang, sebelum terlambat. Korban dari ini semua akan berpengaruh ke kualitas layanan, investasi berkurang, dan yang akan sangat merasakannya adalah pelanggan," ujar Alex. Indosat melihat Kemkominfo juga bisa menetapkan tarif batas bawah seperti yang berlaku di industri transportasi. Sekilas aturan semacam ini memang seolah tidak pro persaingan, tetapi ini untuk jangka panjang akan menyelamatkan kepentingan industri dan pelanggan. Kondisi persaingan bebas tanpa regulasi seperti ini mengakibatkan imbal hasil yang diperoleh atas layanan data tidak memadai sehingga mengurangi kemampuan operator dalam mempertahankan kualitas, apalagi memperluas layanan.
ADVERTISEMENT
CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Setelahnya, Alex juga mengusulkan agar Kemkominfo melakukan pengawasan terhadap tarif batas bawah tersebut yang dilakukan setiap kuartal dan dapat dicek dari laporan pendapatan yield data. Meskipun ditetapkan tarif batas bawah, namun operator tetap diperbolehkan untuk menawarkan tarif promosi (lebih rendah dari batas bawah) dengan durasi terbatas. Jangka waktu (durasi) maksimal bagi operator dalam memberlakukan tarif promosi juga ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda untuk operator dominan dan nondominan. Lalu, sanksi bisa diberikan kepada operator yang tidak mematuhi aturan tarif batas bawah dalam bentuk peringatan, pengenaan denda, pengurangan hak untuk melakukan promosi, sampai pada larangan melakukan promosi. Aturan batas bawah pada layanan data bisa memperbaiki kinerja operator seluler yang kemudian akan berdampak pada pendapatan pajak maupun bukan bajak, serta akan meningkatkan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (Universal Service Obligation/USO).
ADVERTISEMENT