Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Bahaya Judi Online dalam Perspektif Nilai-Nilai Pancasila
12 November 2024 19:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Furqan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi digital memang memberi banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan, salah satunya adalah maraknya judi online. Judi online kini menjadi ancaman serius. Kecanduan judi online dapat merusak kehidupan sosial, keuangan, kesehatan mental, dan moral seseorang. Dengan melihat dampak buruk judi online melalui nilai-nilai Pancasila, kita akan menyadari betapa jauhnya aktivitas ini dari nilai luhur bangsa Indonesia.
Terdapat bahaya bahaya Judi Online yang bisa kita lihat, antara lain seperti
ADVERTISEMENT
1. Kehilangan Uang yang Besar
Judi Online memanfaatkan kelehaman psikologis pemain dengan memberikan harapan untuk selalu menang. Judi online dirancang agar peluang menang untuk pemain sangat kecil, sehingga membuat pemain terus-menerus kalah dan ingin terus lanjut bermain. Hal ini juga bisa menyebabkan hutang besar yang sulit untuk dibayar
2. Kecanduan tiada henti
Judi Online memiliki sifat adiktif karena memberikan sensasi yang memicu dopamine, yaitu hormon yang menimbulkan rasa senang dan kecanduan, hingga membuat pemain terus menerus bermain dan mengejar kemenangan, walaupun sudah kehilangan banyak uang
3. Merusak Hubungan Sosial dan Keluarga
Orang yang kecanduan judi sering jali menjadi manusia yang tertutup, emosional, dan egois. Mereka sering menipu orang dan bahkan membohongi keluarga untuk mendapatkan uang dengan alasan apapun yang akan dipakai untuk berjudi. Akibatnya, hubungan dengan pasangan, anak, hingga orang tua bisa memburuk
ADVERTISEMENT
4.Mendorong Perilaku Kriminal
Ketika seseorang sudah kecanduan berjudi dan terjebak dalam banyaknya hutang yang ia punya, ja bisa melakukan tidanakan kriminal seperti mencuri, menipu, hingga melakukan tindakan ilegal lainnya demi mendapatkan uang.
Setiap sila dalam Pancasila menekankan nilai-nilai positif yang bertujuan untuk membentuk masyarakat Indonesia yang bermoral, adil, dan beradap. Ketika seseorang melakukan judi Online, perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai berikut
1. Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
Kecanduan Judi Online menunjukkan bahwa pemain cenderung mengabaikan ajaran agama. Ajaran agama menganjurkan manusia untuk mencari rezeki dengan cara yang halal dan menjauhi perbuatan yang merugikannya. Judi sangat bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan karena sering kali membuat seseorang terjebak dalam perbuatan yang tidak sesuai dengan Norma Agama
ADVERTISEMENT
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila ini mengajarkan kita untuk memperlakukan diri sendiri dan orang lain dengan adil dan beradap. Ketika seseorang kecandyan judi online, ia sering kali tidak memperhatikan kesejahteraan diri sendiri atau orang-orang di sekitarnya, mereka sering kali merugikan orang lain dengan cara berbohong atau menipu
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Judi online dapat merusak Persatuan dalam keluarga dan masyarakat. Ketika seseorang lebih fokus pada judi daripada keluarga hingga meninggalkan tanggung jawab sosial, hubungan sosial menjadi renggang. Hal ini bertentangan dengan nilai persatuan yang menekankan pertingnya Persatuan dalam kehidupan bersama
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini menuntut agar kita bersikap bijaksana dan memikirkan dampak setiap tindakan bagi diri sendiri maupun masyarakat. Kecanduan judi online menunjukkan kurangnya kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Orang yang berjudi sering kali mengabaikan dampak buruk yang akan dirasakan oleh keluarga dan masyarakat sekitar
ADVERTISEMENT
5. Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Judi Online berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial, terutama ketika pemain meminjam uang secara besar-besaran hingga melakukan tindakan kriminal. Hal ini menciptakan ketimpangan ekonomi yang tidak adik dan bisa membebani orang-orang terdekatnya. Keadilan sosial menuntut agar setiap orang berusaha menjaga keseimbangan dan tidak merugikan orang lain
Judi Online merupakan ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan moral, sosial, dan ekonomi masyarakat Indonesia. Ketika seseorang terjerumus dalam judi, Pelakunya tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas. Nilai-Nilai Pancasila yang seharusnya menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia bertentangan dengan praktik Judi Online.
Pemerintah, Masyarakat, dan keluarga perlu bekerja sama untuk memberikan pendidikan dan kampanye anti-Judi Online agar generasi penerus bangsa tidak terjebak dalam aktivitas merusak ini. Hanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan menghindari perilaku yang merugikan, kita dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermoral, adil, dan sejahtera.
ADVERTISEMENT