Menilik Kebijakan Anti-Riba di Jepang

Muhammad Ghozi Ammar
Seorang Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB yang gemar mengulik politik dan sosial
Konten dari Pengguna
22 Maret 2022 14:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Ghozi Ammar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jepang Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jepang Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Kata riba sudah sering kita dengar dan sering kita samakan dengan suku bunga bank. Hal ini tidaklah salah karena riba itu sendiri bisa kita definisikan sebagai kelebihan bayaran atas sejumlah uang yang kita pinjam.
ADVERTISEMENT
Penerapan bunga memang sudah biasa dilakukan oleh bank konvensional. Namun apa jadinya jika bank konvensional justru menerapkan suku bunga negatif? Bukankah hal ini akan merugikan bank? Kenapa hal tersebut bisa terjadi? dan apa dampaknya terhadap perekonomian?
Pasca Krisis Finansial Global pada tahun 2007 hingga awal tahun 2009 banyak bank sentral dari seluruh dunia menerapkan kebijakan ekspansi moneter yang agresif, intens dan radikal. Dapat dilihat dengan penerapan kebijakan bunga acuan bank yang sangat rendah yang mendekati nol.
Gilanya, beberapa bank justru mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menurunkan bunga acuan hingga negatif diantaranya adalah Bank Sentral Denmark, Bank Sentral Eropa, dan Bank Nasional Swiss. Tidak ketinggalan juga Bank of Japan yang ikut penerapan kebijakan ini pada tahun 2016 dengan target menaikkan tingkat inflasi ke 2%.
ADVERTISEMENT
Untuk memahami kenapa bank - bank tersebut sampai harus mengambil kebijakan yang extraordinary kita perlu memahami beberapa teori ekonomi. Dalam teori model IS-LM, pada kurva IS suku bunga acuan mempunyai hubungan negatif dengan tingkat output ekonomi atau GDP.
Sederhananya, jika suku bunga acuan rendah maka masyarakat dan produsen akan lebih senang untuk meminjam modal dari bank. Produsen jadi bisa mengembangkan usaha mereka dengan membuka cabang baru, menambah karyawan, dan mengembangkan produk sedangkan masyarakat dapat membeli barang yang mereka inginkan.
Hal ini akan memicu pertumbuhan ekonomi yang bisa dilihat dengan jumlah barang yang dihasilkan lebih banyak dari sebelumnya. Jadi apabila bank sentral menerapkan suku bunga yang rendah atau bahkan minus maka sebenarnya mereka mengharapkan terjadinya pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Lantas apakah teori tadi benar - benar terjadi? Data World Bank tahun 2015 menunjukkan GDP Jepang sebelum kebijakan suku bunga negatif berada pada 4,9 triliun USD yang selanjutnya pada tahun 2016 mengalami kenaikan sampai 5 triliun USD. Sekilas kita melihat bahwa kebijakan tadi menumbuhkan perekonomian Jepang.
Namun studi yang dilakukan Hitoshi Inoue, Kiyotaka Nakashima, dan Koji Takahashi pada tahun 2019 dalam paper ilmiahnya yaitu Credit Allocation and Real Effects of Negative Interest Rates: Micro-Evidence from Japan yang menunjukkan sisi lain kebijakan ini terhadap sektor investasi dan perbankan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaruh kebijakan suku bunga negatif mengakibatkan bank yang mempunyai masalah finansial justru lebih banyak memberikan pendanaan kepada perusahaan yang beresiko. Selain itu perusahaan non-finansial yang menaruh dana pada bank yang terpengaruh kebijakan suku bunga negatif cenderung menurunkan investasi mereka pada bank.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya efek kebijakan ini tidak benar - benar menggenjot perekonomian, malah perekonomian jepang dalam 4 tahun ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan. bahkan 6 bulan setelah kebijakan ini berlangsung, Bank of Tokyo-Mitsubishi memilih hengkang dari pasar saham Jepang karena menilai Bank of Japan terlalu banyak melakukan intervensi.
Ternyata ide nakal yang dipakai oleh bank sentral jepang tidak membuahkan hasil yang diinginkan dimana kejadian ini juga dialami Eropa, Swedia, Denmark, dan Swiss. Hal ini mungkin saja disebabkan oleh ketidakmampuan para pelaku ekonomi dalam hal ini investor, pengusaha, dan masyarakat untuk bereaksi cepat terhadap perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.