Kurikulum Nasional vs Dunia Nyata: Siapa yang Perlu Beradaptasi?

Mahasiswa IAIN TERNATE,penulis lepas yang mengkritisi isu-isu pendidikan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari muhammad gibran hiumar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

oleh muhammad gibran hi.umar
Setiap tahunnya, Indonesia melakukan pembaruan terhadap kurikulum pendidikan nasional, dengan harapan mampu menjawab tantangan zaman. Namun, kenyataannya, dunia kerja bergerak jauh lebih cepat daripada sistem pendidikan itu sendiri. Ketimpangan antara lulusan institusi pendidikan dan kebutuhan nyata di lapangan semakin terlihat nyata, menciptakan fenomena yang dikenal sebagai “skills mismatch.”
Dalam laporan Bank Dunia dan BCG (2025), lebih dari 60% lulusan di Asia Tenggara bekerja pada bidang yang tidak linear dengan latar belakang pendidikannya. Fenomena ini mencerminkan bahwa kompetensi yang dibentuk di ruang kelas tidak selalu relevan atau dibutuhkan oleh dunia kerja.
Kurikulum nasional Indonesia memang berupaya untuk menjadi progresif. Kurikulum Merdeka, misalnya, berusaha menggeser pendekatan belajar menjadi lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik. Namun, pendekatan ini masih menghadapi berbagai hambatan. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar beban belajar masih didominasi oleh aspek kognitif, sementara aspek afektif dan psikomotor belum mendapat porsi yang seimbang.
Dalam studi kasus penerapan sistem “dual system” ala Jerman di beberapa SMK Indonesia, ditemukan bahwa integrasi langsung antara sekolah dan dunia industri mampu meningkatkan penyerapan kerja hingga 92%. Artinya, keterlibatan dunia kerja dalam proses pendidikan terbukti memberikan dampak konkret terhadap kesiapan lulusan.
Kita juga perlu mempertimbangkan model triple-helix kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, dan institusi pendidikan—sebagai pendekatan strategis. Model ini telah diterapkan di berbagai negara maju untuk menciptakan sistem pendidikan yang dinamis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah perlu mendorong perubahan kebijakan yang lebih konkret, misalnya dengan merevisi regulasi seperti PP No. 57/2021, guna mewajibkan integrasi proyek berbasis industri ke dalam beban kurikulum minimal. Di sisi lain, industri juga perlu diberi insentif untuk aktif terlibat dalam pendidikan vokasi, seperti melalui potongan pajak atau dukungan program CSR.
Akhirnya, sekolah dan perguruan tinggi harus mulai mengadopsi model evaluasi berbasis portofolio dan micro-credential yang lebih mencerminkan kemampuan nyata peserta didik.
Kesimpulannya, semua pihak—pendidik, industri, pemerintah, dan peserta didik sendiri—perlu menyadari urgensi perubahan ini. Jika tidak, kita hanya akan terus mencetak lulusan yang unggul di atas kertas, namun gamang ketika berhadapan dengan realitas.
muhammad gibran hi.umar:Mahasiswa IAIN TERNATE,penulis lepas yang mengkritisi isu-isu pendidikan
