Konten dari Pengguna

Karhutla dan Kabut Asap di Jayapura, Provinsi Papua

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sahashika Sudantha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemandangan Kota Jayapura yang tertutup kabut asap akibat Karhutla. Dokumentasi Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Kota Jayapura yang tertutup kabut asap akibat Karhutla. Dokumentasi Pribadi.

Belum genap tiga minggu sejak saya pertama kali ditempatkan di Jayapura. Meski terbilang singkat, rasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk menyadari betapa indahnya alam di tanah ini. Hamparan pegunungan, birunya laut, dan bentang alam yang masih begitu asri menjadi pemandangan yang hampir setiap hari saya temui. Namun, belakangan ini, keindahan tersebut perlahan tertutup oleh sesuatu yang seharusnya tidak perlu menjadi bagian dari keseharian masyarakat Papua: kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam beberapa waktu terakhir, langit Jayapura mulai diselimuti kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Berbagai informasi beredar mengenai asal-usulnya. Sebagian menyebut Papua Selatan, yang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) cukup tinggi di Pulau Papua. Ada pula yang mengaitkannya dengan kebakaran di Fakfak, bahkan kemungkinan terbawanya asap dari Papua Nugini. Namun, jika mengambil grafik yang diberikan dari data SiPongi untuk memahami pergerakan angin dan sebaran asap, memang sulit untuk memastikan wilayah mana yang menjadi sumber utamanya.

Menariknya, ketika saya mencoba menelusuri pemberitaan dari Papua Nugini dari media lokal mereka, persoalan serupa rupanya juga menjadi perhatian di negara tetangga tersebut. Kabut asap yang menyelimuti Port Moresby, ibu kota mereka, justru penulis artikel tersebut memunculkan perdebatan mengenai kemungkinan kontribusi kebakaran dari wilayah Indonesia. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak selalu berhenti pada batas-batas administratif, bahkan batas negara sekalipun.

Kendati demikian, saya rasa perdebatan mengenai dari mana asap berasal seharusnya tidak membuat kita kehilangan perhatian terhadap persoalan yang lebih mendesak. Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mencari siapa yang paling bersalah, melainkan untuk mengingatkan bahwa ketika kabut asap telah mengganggu kesehatan, aktivitas, dan penghidupan masyarakat, penanganannya tidak lagi dapat ditunda.

Kepemimpinan Baru dalam Penanganan Karhutla

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap Karhutla, Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Oktober 2026. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik pimpinan baru Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Pergantian kepemimpinan ini tentu membawa harapan baru. Namun, bagi saya, persoalan yang lebih penting bukan semata-mata siapa yang kini menduduki jabatan tersebut, melainkan seberapa cepat perubahan kepemimpinan dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam penanganan bencana.

Terlebih, Karhutla bukanlah persoalan yang baru kita hadapi. Pengalaman panjang Indonesia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan seharusnya dapat memberikan cukup banyak pembelajaran, baik mengenai pencegahan, koordinasi antarlembaga, maupun perlindungan terhadap masyarakat terdampak. Dengan demikian, pergantian pejabat semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas penanganan, bukan justru mengulang proses penyesuaian yang memperlambat respons di lapangan.

Persoalan ini juga memiliki dimensi yang lebih luas, yakni hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Kabut asap lintas batas negara kembali menjadi perhatian di kawasan Asia Tenggara. Isu tersebut bahkan telah masuk dalam agenda pembahasan para menteri luar negeri ASEAN menjelang pertemuan tingkat tinggi pada November mendatang.

Tidak mengherankan apabila kritik terhadap Indonesia kembali mengemuka. Kekhawatiran tidak hanya disampaikan oleh pejabat dan perwakilan pemerintah negara tetangga, tetapi juga oleh masyarakat serta sejumlah pembuat konten di media sosial. Sebagian kritik disampaikan secara konstruktif, sementara sebagian lainnya bernada sindiran terhadap kemampuan Indonesia menangani kebakaran yang seakan tidak menemukan titik terang.

Tentu tidak semua kritik tersebut harus diterima begitu saja. Akan tetapi, kita juga perlu menyadari bahwa persepsi negara lain terhadap Indonesia sedikit banyak dibentuk oleh cara kita mengelola persoalan di dalam negeri. Ketika dampak suatu bencana telah melampaui batas negara, kapasitas penanganannya bukan lagi sekadar urusan domestik, melainkan turut menjadi cerminan kredibilitas dan tanggung jawab Indonesia di kawasan.

Kabut Asap di Papua

Kondisi Kota Jayapura, Provinsi Papua pada 15 Oktober 2026. Dokumentasi pribadi.

Di tengah besarnya perhatian terhadap kebakaran di Sumatera dan Kalimantan, saya merasa kondisi Papua juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Terlebih, dampak Karhutla di wilayah ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi mulai merambah ke aspek kesehatan, pendidikan, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Berdasarkan data pemantauan dari berbagai sumber di empat provinsi yang pernah saya pelajari, kualitas udara menunjukkan kecenderungan memburuk. Rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) meningkat sekitar 38 poin menjadi 160, yang termasuk kategori Tidak Sehat. Kondisi lebih berat tercatat di Papua Selatan dengan ISPU mencapai 210 atau kategori Sangat Tidak Sehat, disusul Papua Pegunungan sebesar 185 dan Papua Tengah sebesar 160.

Penurunan kualitas udara tersebut bukan sekadar perubahan angka dalam laporan pemantauan. Di Merauke, Puskesmas Mopah Baru mencatat 431 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sementara di Kabupaten Nabire tercatat 322 kasus. Angka ini memperlihatkan besarnya beban kesehatan yang tengah dihadapi masyarakat, meskipun keterkaitan langsung seluruh kasus dengan paparan asap masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Di sisi lain, data SiPongi menunjukkan bahwa jumlah titik panas di wilayah pemantauan Papua pada 13 Oktober 2026 menjadi 768 titik. Perkembangan ini tentu patut diperhatikan, tetapi belum dapat diartikan bahwa persoalan telah sepenuhnya mereda. Papua Pegunungan justru mencatat peningkatan menjadi 90 titik panas, berlawanan dengan kecenderungan penurunan di wilayah lainnya.

Di Provinsi Papua, kebakaran vegetasi di Kampung Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, mulai mengancam kawasan permukiman. Gangguan konektivitas dari dan menuju Bandara Sentani juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya transportasi udara bagi mobilitas penduduk dan distribusi barang. Sejauh ini, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi diperkirakan masih terbatas. Kendati demikian, meluasnya kebakaran dapat meningkatkan risiko gangguan aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Situasi yang lebih berat terlihat di Papua Selatan. Karhutla dilaporkan melanda 10 distrik di Merauke, dengan luas lahan terbakar setidaknya 63 hektare pada sembilan lokasi hingga 10 Oktober 2026. Kebakaran juga mengancam kawasan savana dan gambut, sementara gangguan penerbangan terjadi di wilayah Asmat, Boven Digoel, dan Merauke. Dampaknya turut menjangkau sektor pendidikan, dengan penerapan pembelajaran daring di Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Di Papua Tengah, kebakaran tercatat terjadi di 23 titik dengan total area terdampak sekitar 67,95 hektare. Gangguan distribusi barang mulai dirasakan oleh pelaku usaha, terutama usaha kargo di Mimika. Sementara itu, di Kabupaten Nabire, sebanyak 1.052 tanaman kelapa sawit muda dilaporkan mengalami kerusakan.

Adapun di Papua Pegunungan, kebakaran lahan di Kampung Wouma, Jayawijaya, serta wilayah Yahukimo mulai mendekati kawasan permukiman. Asap yang mengurangi jarak pandang juga mengganggu penerbangan dan distribusi logistik di Wamena serta Yahukimo. Di wilayah dengan ketergantungan tinggi terhadap transportasi udara, gangguan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar.

Dibutuhkan Penanganan Karhutla yang Serius

Pengalaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan semestinya menjadi pengingat bahwa dampak karhutla dapat berkembang jauh lebih besar ketika penanganan tidak mampu mengimbangi cepatnya penyebaran kebakaran. Terlebih pada lahan gambut, api dapat bertahan di bawah permukaan dan menjadi jauh lebih sulit dikendalikan.

Saya tidak ingin Papua harus mengalami keadaan yang sama dengan daerah lain, seperti Kalimantan, sebab masyarakat Papua telah merasakan dampaknya. Jika dilihat, sebagian masyarakat bukan hanya harus menghadapi udara yang semakin buruk, tetapi sebagian lainnya juga harus mengalami gangguan mobilitas seperti penerbangan yang terhambat. Belum lagi anak-anak di sejumlah wilayah bahkan harus kembali menjalani pembelajaran dari rumah secara Daring. Di balik angka-angka mengenai titik panas, luas kebakaran, maupun potensi perlambatan ekonomi, terdapat kehidupan masyarakat yang secara nyata sedang terganggu.

Karena itu, penanganan Karhutla semestinya tidak hanya berorientasi pada seberapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga pada seberapa cepat risiko dapat dikendalikan dan kehidupan masyarakat dipulihkan. Penguatan koordinasi antarlembaga, percepatan penanganan di wilayah terdampak, perlindungan kesehatan masyarakat, serta upaya menjaga kelancaran distribusi barang menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Pada akhirnya, kehadiran kepemimpinan baru, besarnya pengerahan sumber daya, dan berbagai pernyataan komitmen pemerintah perlu dibuktikan melalui perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Keberhasilan penanganan bencana bukan hanya tentang laporan yang menunjukkan jumlah titik panas menurun, melainkan juga tentang masyarakat yang kembali dapat bernapas dengan nyaman, beraktivitas dengan aman, dan menjalani kehidupannya seperti sediakala.