Konten dari Pengguna

Pemeliharaan Data Fisik di Bidang Pertanahan

Muhammad Haryo Pambudi
Pembelajar di Bidang Keilmuan Pertanahan dan Hukum Perdata
1 Januari 2024 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Haryo Pambudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar rumah dari Kerstin Wießer-Buchholz Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar rumah dari Kerstin Wießer-Buchholz Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemeliharaan data di bidang pertanahan dilakukan terhadap bidang tanah yang telah bersetipikat dan terbagi menjadi dua aspek, yaitu dari aspek fisik dan aspek yuridis. Pemeliharaan data fisik yaitu adanya perubahan bentuk fisik yang terjadi pada bidang tanah. Bentuk pemeliharaan data fisik bidang tanah diantara lain berupa pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang tanah, dan penggabungan bidang tanah.
ADVERTISEMENT
Umumnya masyarakat akan melakukan perbuatan hukum berupa pemeliharaan data fisik dengan tujuan membagikan bidang tanah terhadap ahli waris ataupun membuat kavling bidang tanah. Bagi sebagian orang masih terdapat kebingungan antara perbuatan hukum pemisahan bidang tanah dan pemecahan bidang tanah, sehingga belum dapat menentukan langkah yang tepat guna mewujudkan tujuan yang diinginkan.
Pemecahan bidang tanah yaitu kegiatan pemeliharaan data fisik pertanahan berupa pemecahan bidang tanah menjadi beberapa bagian tanah. Sertipikat induk bidang tanah tidak berlaku lagi karena telah diganti dengan sertipikat hasil pecahan yang diinginkan oleh pemohon.
Sedangkan pemisahan bidang tanah secara pengertian sama dengan pemecahan bidang tanah. Namun perbedaannya yaitu terletak pada sertipikat induk yang masih berlaku, namun pada keterangan luas diberikan keterangan sisa luas. Pada bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan sertipikat baru.
ADVERTISEMENT
Pada pemeliharaan data fisik pertanahan berupa kegiatan penggabungan tanah yaitu penggabungan antara 2 atau lebih bidang tanah dengan status hak atas tanah yang sama dan saling bersebelahan.
Penting untuk diketahui bahwa apabila ingin melakukan perbuatan hukum pemeliharaan data fisik pertanahan terhadap bidang tanah yang telah bersertipikat untuk melaporkan kepada Kantor Pertanahan setempat untuk ditindakanjuti lebih khusus.
Asas Kontradiktur Delimitasi
Satu hal yang penting untuk dilakukan ketika pemeliharaan data fisik pertanahan yaitu harus terwujudnya asas kontradiktur delimitasi, yaitu adanya kesepakatan dan persetujuan tanda batas dari tetangga yang berbatasan.
Pemeliharaan Batas Bidang Tanah
Sebelum pelaksanaan pengukuran bidang tanah dalam rangka pemeliharaan data fisik pertanahan, sudah seharusnya batas bidang tanah antara pendaftaran tanah pertama kali dengan kegiatan pemeliharaan data fisik pertanahan itu sama, selain itu terhadap batas bidang tanah yang ingin dipecah juga harus telah terpasang dan jelas bentuknya. Hal ini akan mempermudah petugas ukur dalam melaksanakan tugasnya.
ADVERTISEMENT
Terhadap batas bidang tanah yang telah terpasang ketika pengukuran telah dilaksanakan, sebaiknya tetap dijaga lokasi dan kondisi fisiknya untuk mencegah sengketa pertanahan dikemudian hari.