Konten dari Pengguna

Teknologi Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah Metode Foto Udara

Muhammad Haryo Pambudi
Pembelajar di Bidang Keilmuan Pertanahan dan Hukum Perdata
3 Januari 2024 9:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Haryo Pambudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Drone dari Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Drone dari Pexels
ADVERTISEMENT
Ketika melaksanakan tugas pengukuran bidang tanah, umumnya petugas ukur menggunakan alat ukur seperti meteran, total station, ataupun gps geodetik. Namun saat ini teknologi telah berkembang, pengukuran dan pemetaan bidang tanah sudah menggunakan alat berupa drone atau vtol (vertical take off landing).
ADVERTISEMENT
Pemanfaatan drone atau pesawat nirawak memberikan informasi spasial wilayah tertentu yang akan menghasilkan suatu peta yang bernama peta foto udara. Penggunaan drone ini sangat memangkas waktu pengukuran di lapangan, karena tidak perlu jalan menuju lokasi batas bidang tanah satu persatu untuk merekam titik koordinat, namun cukup sekali terbang dapat mengakuisisi daerah yang luas.
Dengan menggunakan drone atau vtol, data yang dihasilkan berupa citra yang memiliki tingkat kedetailan yang tinggi. Bidang tanah akan sangat terlihat jelas dari citra foto udara. Drone atau vtol hanya cocok digunakan ketika pengukuran dan pemetaan pada area permukiman ataupun pertanian yang tidak terdapat tutupan lahan seperti pohon yang dapat menghalangi proses identifikasi bidang tanah. Selain itu drone juga memiliki kekurangan terhadap bergantung pada cuaca yang baik, yaitu tidak adanya hujan ataupun angin kencang yang dapat mempengaruhi hasil akuisisi foto udara
ADVERTISEMENT
Meskipun drone dapat bergerak sendiri, namun dalam pelaksanaan pengukuran dan pemetaan di lapangan tetap memerlukan alat bantuan berupa gps geodetik yang berfungsi mengukur Ground Control Point (GCP) dan Independent Check Point (ICP) . Perlu diketahui bahwa antara GCP dan ICP sangat penting dalam pelaksanaan pemotretan foto udara.
Ground Control Point berfungsi sebagai titik referensi untuk memperbaiki kesalahan dari hasil pemotretan foto udara. Titik Ground Control Point memiliki koordinat yang akurat karena pelaksanaannya menggunakan metode pengamatan statik menggunakan GPS Geodetik selama 30 menit - 1 jam, selain itu Ground Control Point umumnya akan diberikan premark atau tanda di lapangan untuk memudahkan identifikasi di peta. Apabila Ground Control Point telah diukur di lapangan dan selesai dalam proses pengolahan georeferensi hasil dari foto udara, maka akan menjadikan suatu peta foto udara yang akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Independent Control Point berfungsi untuk mengoreksi peta yang sebelumnya telah memiliki georeferensi untuk membandingkan hasil koordinat. Apabila Ground Control Point dan Independent Control Point telah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan, maka peta foto udara dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan bidang tanah.