Awal Kehancuran Demokrasi

Muhammad Helmi
Mahasiswa Uin Sunan Gunung Djati Bandung
Konten dari Pengguna
8 Februari 2024 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Helmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anwar usman ketika sedang menjadi pimpinan sidang MK (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
zoom-in-whitePerbesar
Anwar usman ketika sedang menjadi pimpinan sidang MK (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seiring dengan mendekatnya tanggal 14 Februari, di mana pemilu serentak akan diselenggarakan, tim sukses (Timses) sudah intens melakukan berbagai manuver untuk meningkatkan elektabilitas calon yang mereka dukung. Menariknya, beberapa hari terakhir, muncul petisi dari sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka di negara ini seperti UGM, UII, UB, UI, dan lainnya. Petisi ini menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi yang dinilai mulai tergerus oleh banyaknya kecurangan dalam pemilu tahun ini.
ADVERTISEMENT
Gibran Rakabuming ketika menyambut dua gubernur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta, sebelum menjadi cawapres. (kolase)
Awal Kehancuran Titik awal kecurangan pada pemilu ini bisa dibilang saat Mahkamah Konstitusi (MK), mengabulkan gugatan tentang batas usia capres dan cawapres, sehingga dengan berubahnya putusan itu dengan sedikit tekanan dari petinggi negara bisa memuluskan jalan Gibran untuk maju sebagai cawapres 02. Tetapi dikutip dari detik.com (17/8/2023) Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, membuka kemungkinan Gibran Rakabuming, Wali Kota Surakarta dari partainya, sebagai cawapres bersama Ganjar Pranowo. Puan menyatakan bahwa jika Mahkamah Konstitusi menyetujui, Gibran yang berusia di bawah 40 tahun dapat menjadi calon wakil presiden.
Tidak hanya itu, dikutip juga dari detik.com (15/11/2022) wakil ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, berpendapat bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan, memiliki kualifikasi yang layak untuk diusulkan sebagai calon wakil presiden bersama Anies. Lebih lanjut, Ahmad Ali menyebutkan bahwa Anies memberikan penghargaan terhadap kontribusi Gibran dalam pembangunan Kota Solo. Bahkan Gibran pun pernah menjadi kandidat dari koalisi perubahan.
ADVERTISEMENT
Lalu apakah dua partai besar tersebut tidak tahu bahwa ada aturan UUD tentang batasan usia capres dan cawapres, bahkan pada saat itu bahwa Gibran belum cukup umur untuk maju sebagai cawapres dari salah satu kandidat tersebut?, Lalu mengapa setelah Mahkamah Konstitusi mengubah Aturan batasan usia capres dan cawapres, dan Gibran maju sebagai cawapres 02 baru berkoar bahwa putusan tersebut cacat dan menodai demokrasi?
Dikutip dari buku “Partai Politik, Ideologi, dan Kekuasaan”. Kelemahan partai politik dapat merugikan demokrasi karena mereka seharusnya menghubungkan kepentingan rakyat dan pemerintah seperti setir dalam mobil demokrasi. Jika partai tidak berfungsi dengan baik, demokrasi bisa terganggu dan merugikan masyarakat.
Bisa dilihat bahwa, partai politik di negara ini belum sepenuhnya menjalankan tugasnya bahkan terkesan hanya datang saat acara hajat besar demokrasi saja partai politik datang kepada masyarakat. Citra buruk partai politik ini memberikan kesan bahwa mereka lebih berfungsi sebagai alat untuk mencapai kepentingan pribadi daripada melayani kepentingan publik.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu jika kita ingin memperbaiki demokrasi kita perbaiki partai politiknya kita fungsikan kembali partai politik sebagai jembatan masyarakat terhadap pemerintah, bukan hanya datang saat membutuhkan suara saja. Kita harus mengetahui bahwa politik adalah sarananya “manuver-manuver dan menghalalkan segala cara demi suara masyarakat”, bisa dilihat dengan contoh dengan kasus Gibran. Banyak parpol yang melirik bahkan menjadikannya kandidat cawapres dari capres-capres yang dimilikinya. Namun ketika Gibran sudah memilih pasangannya, banyak manuver-manuver yang dilakukan partai untuk menurunkan elektabilitasnya. Dengan demikian, penting bagi kita untuk menyadari bahwa perbaikan demokrasi di negara ini juga tergantung pada peran dan fungsi yang diberikan oleh partai politik. Memanfaatkan partai politik sebagai jembatan yang konsisten antara masyarakat dan pemerintah, bukan hanya Dengan pemilihan, merupakan langkah yang krusial. Mari bersama-sama untuk memahami bahwa politik melibatkan manuver-manuver, dan sebagai masyarakat, kita dapat memainkan peran dalam menjaga kerukunan dan menjauhi provokasi emosi, menjadikan politik lebih baik untuk semua. “Politik adalah kepentingan dan tujuan bersama, maka jika tujuan dia tidak sama dengan kita, maka dia adalah lawan kita”
ADVERTISEMENT