Konten dari Pengguna

Polemik Partai Politik di Indonesia

Muhammad Helmi
Mahasiswa Uin Sunan Gunung Djati Bandung
12 Februari 2024 17:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Helmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tempat Para Kader ParPol Menyampaikan Aspirasi Masyarakat (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat Para Kader ParPol Menyampaikan Aspirasi Masyarakat (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Partai politik merupakan elemen kunci dalam sistem demokrasi, berperan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pengelolaan negara. Meskipun telah menjadi bagian umum dalam lingkungan kita, partai politik bukanlah entitas yang muncul secara otomatis; kelahirannya memiliki sejarah yang panjang, meskipun relatif baru dalam konteks sejarah manusia. Partai politik dapat dianggap sebagai organisasi relatif baru, muncul di era negara modern, dan terdiri dari anggota yang memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang serupa. Tujuannya adalah memperoleh kekuasaan politik dengan cara konstitusional untuk mewujudkan programnya. Menurut Miriam Budiardjo (2008), partai politik memiliki empat fungsi utama :
ADVERTISEMENT
1. Komunikasi politik Dalam masyarakat modern yang kompleks, perlu ada upaya untuk menyatukan beragam pendapat dan aspirasi melalui penggabungan kepentingan agar tidak tersia-sia. Proses ini disebut sebagai agregasi kepentingan, diikuti oleh perumusan kepentingan untuk mengurangi ketidakjelasan. Tanggung jawab ini menjadi milik partai politik, yang merumuskan usul kebijakan untuk dimasukkan ke dalam program partai. Melalui peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, partai politik memfasilitasi dialog dan penyebaran informasi tentang rencana dan kebijakan. Sebagai perantara, mereka berfungsi sebagai tempat pertukaran ide dan sering dianggap sebagai alat pendengar bagi pemerintah dan “pengeras suara” bagi masyarakat, menciptakan aliran informasi dua arah yang krusial dari atas ke bawah dan sebaliknya. 2. Rekrutmen politik Fungsi ini erat kaitannya dengan isu seleksi kepemimpinan, baik di tingkat internal partai maupun di tingkat nasional yang lebih luas. Bagi kepentingan internalnya, setiap partai memerlukan kader berkualitas sebagai pondasi, karena keberhasilan partai dalam pengembangannya bergantung pada kualitas kader. Dengan memiliki kader yang baik, partai dapat dengan mudah menetapkan pemimpinnya dan memiliki potensi untuk mengusulkan calon pemimpin pada level nasional. Proses rekrutmen politik menjadi kunci untuk menjaga kelangsungan dan keberlanjutan partai, sekaligus sebagai metode untuk mengidentifikasi dan melatih calon-calon pemimpin. Rekrutmen politik dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui kontak personal, persuasi, dan metode lainnya. 3. Sosialisasi politik Dalam ilmu politik, sosialisasi politik dapat dijelaskan sebagai suatu proses di mana seseorang mengembangkan sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku di masyarakat tempatnya tinggal. Proses ini merupakan bagian penting yang membentuk sikap politik seseorang terkait dengan hal-hal seperti nasionalisme, kelas sosial, suku bangsa, ideologi, hak, dan kewajiban. Sisi lain dari fungsi sosialisasi politik partai adalah usahanya dalam menciptakan citra bahwa partai tersebut berjuang untuk kepentingan umum. Hal ini menjadi krusial terutama dalam mencapai tujuan partai untuk menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, partai memiliki kepentingan dalam mendapatkan dukungan sebanyak mungkin, dan mereka berusaha agar para pendukungnya memiliki solidaritas yang kuat dengan partai tersebut. 4. Pengatur konflik Setiap masyarakat, terutama yang heterogen, memiliki potensi konflik, baik dari segi etnis, sosial-ekonomi, atau agama. Perbedaan-perbedaan ini dapat menjadi sumber potensi konflik. Dalam negara yang menganut demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dianggap wajar, namun di negara heterogen, potensi konflik dapat lebih besar dan lebih mudah memicu pertentangan. Partai politik memiliki peran penting dalam mengatasi potensi konflik ini atau setidaknya mengatur agar dampak negatifnya minimal. Elite partai dapat membangun pemahaman di antara berbagai kelompok dan sekaligus meyakinkan pendukungnya. Dari keempat fungsi partai politik yang dijabarkan oleh Miriam Budiardjo, apakah ada salah satu yang tercapai oleh partai politik di Indonesia?, Nol besar. Maka sangat tidak di ragukan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami keterpurukan. Dengan begitu, maka jangan heran bahwa banyak partai politik yang hanya digunakan untuk tunggangan oleh para oligarki atau tikus politik saja. Dari komunikasi politik, apakah ada partai politik yang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat atau menampung aspirasi masyarakat jika bukan tahun politik? Tidak ada. Partai politik saat ini pun sangat jarang melakukan kaderisasi dari kalangan akademisi, melainkan tergiur oleh para artis atau public figure demi menaikkan elektabilitas partai. Sebagai pengatur konflik, apakah sudah menjalankan tugasnya? Tidak. Bahkan seringkali partai politik yang memperkeruh konflik di dalam demokrasi ini, bukannya menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah. Dikutip laporan survei Indikator Politik Indonesia yang dikeluarkan pada Senin (11/7/2022), tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik menempati posisi paling rendah dibandingkan dengan institusi negara atau politik lainnya. Hasil survei menunjukkan bahwa hanya 56,6% dari responden yang memberikan kepercayaan kepada partai politik. Bahkan masyarakat yang seharusnya menjadi komponen terdekat partai politik, menjadi sangat tidak dipercaya oleh masyarakat. Maka dari itu, jika kita ingin memperbaiki kualitas demokrasi kita maka kita juga harus memperbaiki kualitas partai politik. Partai politik dapat diibaratkan sebagai setir yang menghubungkan antara kepentingan rakyat sebagai penumpang dalam mobil demokrasi dan pemerintah sebagai mesin demokrasi. Ketika setir tidak berfungsi optimal, kendaraan demokrasi tidak dapat dikendalikan dengan baik dan berisiko menuju arah yang tidak diinginkan oleh penumpangnya. Jika partai politik mengalami keterbatasan atau kelemahan, jika banyaknya partai politik tidak membawa perbaikan dalam kehidupan rakyat, jika tuntutan masyarakat yang semakin meningkat tidak terpenuhi oleh partai politik melalui perwakilannya di DPR, dan jika elite partai terus terlibat dalam konflik internal, kemungkinan untuk merevisi praktik demokrasi menjadi terbuka. Oleh karena itu, dalam konteks ini, perubahan dalam sistem partai politik seringkali menjadi salah satu mekanisme untuk memperbarui praktik demokrasi.
ADVERTISEMENT