Konten dari Pengguna

Antara Emil Salim, MUI dan Buya HAMKA: Wakaf dan Pengelolaan Lingkungan Hidup -1

Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si

Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si

Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI Pusat Direktur Jaringan Strategis dan Kerja Sama Institut Inisiatif Moderasi Indonesia Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) SKSG UI Sekjen DPP Rumah Produktif Indonesia

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat

Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf (LW) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengikuti pertemuan silaturahmi dan audiensi dengan Prof. H. Emil Salim, S.E., M.A., Ph.D., sang Bapak Lingkungan Hidup Indonesia yang juga Begawan Ekonomi itu.

Tepatnya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, di kediaman beliau, Jalan Taman Patra XIV, Nomor 10-11, Kecamatan Kuningan, Kota Administratif Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Dalam pertemuan ini, Tim Kerja Green Wakaf - LW MUI Pusat dipimpin langsung oleh ketuanya, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., C.W.C., yang juga Wakil Ketua LW MUI Pusat, sejak Pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) hingga selesai.

Penulis juga hadir langsung dalam pertemuan ini selaku pengurus Komite Informasi, Komunikasi dan Digital Tim Kerja Green Wakaf LW-MUI Pusat, bersama-sama dengan 11 pengurus Tim Kerja Green Wakaf LW MUI Pusat lainnya..

Pertemuan ini pun berlangsung sangat konstruktif dan dialogis, ketika Prof. Emil Salim menyampaikan pokok-pokok pemikirannya terhadap persoalan besar pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Bahkan suasana pertemuan berubah menjadi sangat inspiratif dan mencerahkan ketika beliau menyampaikan rekam jejak sejarahnya.

Tepatnya, saat pertama kali Prof. Emil Salim diangkat oleh Presiden Kedua Republik Indonesia (RI), Jenderal Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). (Purn). Haji Muhammad Soeharto, sebagai Menteri Negara RI Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Beliau menjadi menteri pada periode 1978-1983 dalam Kabinet Pembangunan III.

Kisah hidup Prof. Emil Salim itu terkait erat dengan pertemuannya bersama Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dan KH. Hasan Basri yang berlangsung penuh makna, sangat dialogis, inspiratif dan menyentuh sisi keimanan terdalamnya sebagai seorang hamba Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT).

Buya HAMKA merupakan seorang Pahlawan Nasional, Ulama, Sastrawan Besar dan Pejuang Kemerdekaan asal Minangkabau yang lahir di Tanah Sirah, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 17 Februri 1908. Beliau mendapat amanat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat masa khidmat 1975-1981.

Sedangkan KH. Hasan Basri ialah ulama terkemuka yang juga tokoh Muhammadiyah asal Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang lahir pada 10 Agustus 1920. Beliau mendapat amanat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 1984-1998, serta dikenal luas sebagai tangan kanan Buya HAMKA di MUI.

Sebagai ekonom yang dibesarkan dengan metode pendidikan ala Barat di pusat kapitalisme dunia, Amerika Serikat (AS), tepatnya di University of California, Berkeley, AS, Prof. Emil Salim tentu sangat akrab dengan sistem ekonomi liberal hasil pemikiran Adam Smith. Beliau juga akrab dengan sistem free fight liberalism yang sangat mengagungkan pasar bebas, laissez-faire, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat dan saling menghancurkan diantara para pelaku ekonominya.

Dalam konteks ini, eksploitasi alam dan pemanfaatan lingkungan hidup sepenuhnya oleh manusia dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi sebesar-besarnya, demi meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Lingkungan hidup hanya menjadi obyek pembangunan ekonomi bagi manusia, sebagai bagian dari transaksi barang dan jasa di antara produsen, konsumen dan distributor dalam sistem ekonomi pasar bebas.

Konsep pemanfaatan lingkungan hidup dan eksploitasi alam secara besar-besaran oleh manusia inilah yang mengalami perubahan drastis dan revolusioner saat Prof. Emil Salim bertemu tatap muka langsung dengan Buya HAMKA dan KH. Dengan inspiratif dan penuh makna, Buya HAMKA memberikan pemahaman tentang lingkungan hidup dalam perspektif syariah Islam. Lalu pemahaman itu dijelaskan dengan bahasa logis dan pendekatan dialogis oleh KH. Hasan Basri, tangan kanan Buya HAMKA, kepada Prof. Emil Salim.

Salah satu pokok bahasan yang paling berkesan dan benar-benar merasuk dalam hati sanubari Prof. Emil Salim ialah sewaktu Buya HAMKA menyampaikan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam kitab suci Al-Qur'an, Surat Ar-Rum Ayat 41, yakni:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (٤١)

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

Firman Allah SWT ini secara jelas menyadarkan Prof. Emil Salim bahwa sistem ekonomi liberal yang mengagungkan pasar bebas dan menjadikan alam sekedar sebagai obyek pembangunan ekonomi, ternyata justru menjadi penyebab timbulnya kerusakan alam.

Kerusakan alam dan lingkungan hidup, baik di daratan maupun di lautan, sebagian besar justru terjadi akibat eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam secara melampaui batas oleh manusia. Akibatnya, bencana alam akibat ulah manusia terjadi dimana-mana seperti banjir bandang, kerusakan hutan, tanah longsor, habitat hewan liar terganggu, bahkan punahnya sejumlah satwa liar. Apalagi saat ini ancaman perubahan iklim dan pemanasan global terlihat nyata bagi umat manusia di seluruh dunia.

Menurut Prof. Emil Salim, Buya HAMKA justru mengingatkan dirinya tentang filosofi kehidupan khas masyarakat Minangkabau yang sudah sangat terkenal di dunia, yakni "Alam Takambang Jadi Guru". Filosofi ini bermakna mengingatkan manusia untuk terus belajar dan mengambil hikmah serta menemukan kebijaksanaan dari kehidupan alam raya dan lingkungan hidup di sekitarnya. Termasuk menghayati kearifan lokal dari alam sekitarnya.

"Sebagai makhluk Tuhan, Allah SWT, yang paling sempurna di dunia, manusia memiliki kewajiban untuk mengelola alam raya ciptaan Tuhan menjadi sumber kehidupan yang lestari bagi seluruh makhluk yang ada di dunia ini," ucap Prof. Emil Salim sembari mengingat nasehat Buya HAMKA kepada beliau.

Sebagai khalifah, penguasa, wakil Tuhan di muka bumi ini, lanjut Prof. Emil Salim, manusia menjadi perpanjangan tangan (kuasa) Tuhan untuk mengelola alam semesta menjadi sumber kehidupan yang lestari bagi semua makhluk. "Demikian nasehat Buya HAMKA waktu kami bertemu," ungkapnya.

Prof. Emil Salim pun mengakui bahwa inisiatif untuk bertemu tokoh-tokoh Muslim dan tokoh agama lainnya justru datang dari Presiden Soeharto. "Waktu itu, Pak Harto (Presiden Soeharto) menyampaikan bahwa saya akan diangkat sebagai Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup," ujarnya.

Prof Emil Salim pun segera menjawab kepada Pak Harto bahwa selama ini dirinya belajar ilmu ekonomi sampai ke Amerika dan bukan ahli lingkungan hidup. "Saya tidak mengerti persoalan lingkungan hidup, Pak, saya bukan ahli lingkungan, tapi mempelajari persoalan ekonomi," ucapnya kepada Presiden Soeharto.

Presiden Soeharto pun memberikan tanggapan spontan atas pernyataan Prof. Emil Salim. "Kalau begitu, segera temui para alim ulama dan Tokoh Muslim, konsultasikan persoalan lingkungan hidup," ujar Presiden Soeharto kepada Prof. Emil Salim. "Baik Pak, siap laksanakan," ucapnya.

Menindaklanjuti nasehat Presiden Soeharto, Prof. Emil Salim pun berkunjung dan bersilaturahmi dengan para alim ulama, kyai, ustadz dan da'i di Pondok Pesantren Annuqayah, Desa Gulug-Gulug, Kecamatan Gulug-Gulug, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Kunjugan ini sangat berkesan dan memberikan dampak rohani mendalam terhadap Prof. Emil Salim.

Di Pesantren Annuqayah, Prof. Emil Salim diajak untuk makan malam bersama dengan para kyai, alim ulama, dai dan santri senior di pesantren, sembari menikmati suasana alam dan lingkungan hidup khas pesantren.

Setelah makan malam,pembicaraan dan diskusi mendalam, dari hati ke hati, terkait aneka persoalan lingkunan hidup ditinjau dari sudut pandang pesanren, santri dan keislaman un dimulai, bahkan hingga dini hari, menjelang adzan Shubuh.

"Pembicaraan penuh makna dan inspiratif dengan nafas Keislaman ini sangat berpengaruh terhadap langkah-langkah saya selanjutnya dalam memimpin Kementerian Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup RI," katanya.

Prof. Emil Salim pun menjelaskan intisari dari hasil pertemuan beliau dengan Buya HAMKA, KH. Hasan Basri, dan kunjungan silaturahmi ke Pesantren Annuqayah di Desa Gulug-Gulug.

"Intinya, sebagai khalifah Allah di muka bumi, setiap manusia yang beriman akan mempertangungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Termasuk tanggung jawabnya terhadap pengelolaan alam dan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggalnya," jelas Prof. Emil Salim.

Prof. Emil Salim pun mengutip pesan tegas, inspiratif dan penuh makna dari Buya HAMKA terkait pengelolaan alam dan lingkungan hidup kepadanya. "Memelihara bumi, air, dan kelestarian alam sekitar merupakan konsekuensi logis dari keimanan kita kepada Allah SWT yang pasti akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan-Nya." ungkapnya.

Buya HAMKA, lanjut Prof. Emil Salim, menyimpulkan bahwa tidak sempurna keimanan seorang Muslim yang dengan tangan dan kekuasaannya sendiri tidak memelihara alam, bahkan merusak bumi, air dan alam sekitar tempat tinggalnya. "Pesan ini begitu mendalam dan merasuk ke hati sanubari saya," papar Prof. Emil Salim.

Menurut penulis, pesan utama Buya HAMKA inilah yang mampu meruntuhkan logika sistem ekonomi pasar bebas, free fight liberalism, yang selama ini dipelajari oleh Prof. Emil Salim di University of Calfornia, Berkeley, AS. Sistem hasil pemikiran Adam Smith ini hanya menganggap alam sekitar dan lingkungan hidup sebagai obyek pembangunan yang bebas dieksploitasi dan dieksplorasi secara besar-besaran tanpa batas.

Tujuannya pun hanya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup (kepemilikan materi) manusia di dunia. Alam sekitar dan lingkungan hidup hanya menjadi bagian dari pertukaran barang dan jasa antar produsen dan konsumen dalam sistem ekonomi pasar bebas, tanpa pernah memikirkan cara untuk melestarikannya.

Prof. Emil Salim pun menawarkan alternatif jalan tengah berupa pengelolaan sumber daya alam oleh manusia secara bertanggung-jawab dan berkelanjutan agar kelestarian alam tetap terjaga sehingga dapat dinikmati oleh anak, cucu dan generasi masa depan.

"Eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam oleh manusia harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan agar kelestarian alam dapat dijaga dan dinikmati oleh generasi masa depan. Jangan merusak alam dan lingkungan hidup karena kita semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat kelak," jelas Prof. Emil Salim.

Menurutnya, sebagai Menteri Negara RI Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, kebijakan-kebijakan di Departemen yang ia pimpin itu sangat terisnpirasi dan termotivasi dari pertemuannya dengan Buya HAMKA, KH. Hasan Basri dan MUI. "Alhamdulillah, Saya sangat bersyukur, saat itu dapat bertemu, bersilaturahmi dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari Buya HAMKA dan KH. Hasan Basri, serta MUI terkait persoalan lingkungan hidup," ujarnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.

Pengurus Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.