Konten dari Pengguna

Antara Emil Salim, MUI dan Buya HAMKA: Wakaf dan Pengelolaan Lingkungan Hidup -2

Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si

Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si

Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI Pusat Direktur Jaringan Strategis dan Kerja Sama Institut Inisiatif Moderasi Indonesia Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) SKSG UI Sekjen DPP Rumah Produktif Indonesia

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf (LW) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah memperkenalkan program unggulannya kepada Prof. H. Emil Salim, S.E., M.A., Ph.D., pada Jumat, 8 Mei 2026. Program unggulan itu bertajuk "Restorasi Kampung Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA)".

Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat

Kepada sang Bapak Lingkungan Hidup Indonesia yang juga Begawan Ekonomi itu, Tim Kerja Green Wakaf LW MUI Pusat mengajak beliau untuk turut aktif bekerja sama dan mendukung program-program unggulan LW MUI. Apalagi beliau juga menjadi pendiri dan pembina lembaga Emil Salim Institute yang bertujuan untuk membangun harmoni manusia dan alam.

Dalam pertemuan yang berlangsung sangat inspiratif dan penuh makna ini, Tim Kerja Green Wakaf - LW MUI Pusat dipimpin oleh Ketuanya, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., C.W.C., yang juga Wakil Ketua LW MUI Pusat. Penulis sendiri hadir sebagai pengurus Tim Kerja Green Wakaf LW MUI Pusat Bidang Media, Komunikasi dan Digital.

Pertemuan ini berlangsung di kediaman Prof. Emil Salim, Jalan Taman Patra XIV, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat, Jumat, 8 Mei 2026.
  • Restorasi Kampung Buya HAMKA

Terkait Restorasi Kampung Buya HAMKA, program wakaf ini berlokasi di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kawasan Danau Maninjau, Sumatera Barat. Tujuannya ialah untuk pemulihan pasca bencana galodo atau banjir bandang di kawasan tersebut. Terdapat lima pilar utama dalam program ini, yakni Restorasi Hutan, Penanaman Pohon, Pemulihan Ekonomi Rakyat, Penyediaan Fasilitas Air Bersih, dan Pengembangan Pariwisata Halal.

Program Restorasi Kampung Buya HAMKA juga melibatkan sejumlah lembaga internal lainnya di MUI, yakni Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) dan Sumber Daya Alam (SDA) MUI Pusat, serta Islamic Dakwah Fund MUI. Adapun lembaga lainnya yang turut terlibat aktif dalam program ini ialah Emil Salim Institute, Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (INTANI) dan Arus Baru Indonesia (ARBI).

Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat

Menanggapi paparan program Restorasi Kampung Buya HAMKA dari Tim Kerja Green Wakaf - LW MUI Pusat, Prof. Emil Salim pun menyambut positif dan mendukung penuh program ini. Beliau berpesan bahwa kekayaan alam dan lingkungan hidup sesungguhnya merupakan titipan anak cucu kita di masa depan.

"Tantangannya ialah bagaimana kita mengelola alam raya ciptaan Tuhan menjadi sumber kehidupan yang lestari bagi semua makhluk hidup. Eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melampaui batas," ucap Prof. H. Emil Salim, S.E., M.A., Ph.D.

  • MUI dan Pesan Inspiratif Prof. Emil Salim

Sebagai khalifah Allah dan penguasa di muka bumi, lanjutnya, manusia menjadi perpanjangan tangan Tuhan, Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT), untuk mengelola serta memelihara alam raya dan lingkungan hidup. "Manusia dapat memanfaatkan alam raya dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan ekonomi, namun tidak boleh merusaknya," tegas Prof. Emil Salim.

Prof. Emil Salim pun mengakui fundamentalnya peran MUI dalam membentuk pribadinya untuk lebih memahami tugas pokok dan peran penting manusia dalam memelihara alam semesta dan lingkungan hidup di sekitarnya. Bahkan relasi mendalam dengan MUI terbentuk sejak beliau pertama kali mengemban amanat sebagai Menteri Negara RI Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Masa Bakti 1978-1983.

Tepatnya di masa kepemimpinan Presiden Kedua Republik Indonesia (RI), Jenderal Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI.) (Purn.) Haji Muhammad Soeharto, pada Kabinet Pembangunan III.

Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat

"Sewaktu dahulu bertemu, Buya HAMKA mengajak saya untuk berupaya menerjemahkan ajaran Islam dalam setiap aspek kehidupan manusia sehari-hari, termasuk dalam konteks memelihara alam dan lingkungan hidup sebagai titipan Tuhan, Allah SWT," paparnya.

Memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup, lanjutnya, merupakan implementasi nyata dari keimanan kita sebagai seorang Muslim kepada Allah SWT. "Tidak sempurna keimanan seseorang yang dengan tangannya (kekuasaan) sendiri justru merusak alam semesta dan lingkungan hidup di sekitarnya. Inilah nasehat Buya HAMKA saat itu," tegas Prof. Emil Salim.

  • Kinerja MUI dan Pemuliaan Lingkungan Hidup

Lebih lanjut, untuk memperkenalkan program-program MUI terkait lingkungan hidup, Lembaga Wakaf MUI dan LPLH SDA MUI Pusat juga memberikan sejumlah buku kepada Prof. Emil Salim.

Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat

Antara lain, buku berjudul: Air, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Menurut Agama Islam, serta Panduan Umum Eco-Rumah Ibadah 6 (Enam) Agama Untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

Ada juga buku Perlindungan Hutan Tropis dalam Perspektif Islam, dan buku Khutbah Jum'at Mangrove dan Ekosistem Pesisir.

Lalu, ada pula buku Pedoman Penerapan Fatwa MUI Tentang Pendayagunaan Zakat, Infaq, Shadaqoh dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air & Sanitasi Masyarakat.

Buku lainnya ialah Panduan Tata Kelola Sampah Menurut Ajaran Islam Fatwa MUI 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Buku-buku tersebut diberikan langsung oleh Ketua Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf MUI Pusat, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., kepada Prof. Emil Salim selaku pendiri dan pembina Emil Salim Institute.

  • Sosok Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah dan KH. Hasan Basri

Selain itu, dengan inspiratif dan penuh makna, Buya HAMKA memberikan pemahaman tentang lingkungan hidup dalam perspektif syariah Islam. Lalu pemahaman itu dijelaskan dengan bahasa logis dan pendekatan dialogis oleh KH. Hasan Basri, tangan kanan Buya HAMKA, kepada Prof. Emil Salim.

Sumber: Lembaga Wakaf MUI Pusat

Buya HAMKA merupakan seorang Pahlawan Nasional, Ulama, Sastrawan Besar dan Pejuang Kemerdekaan asal Minangkabau yang lahir di Tanah Sirah, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 17 Februri 1908. Beliau mendapat amanat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat masa khidmat 1975-1981.

Sedangkan KH. Hasan Basri ialah ulama terkemuka yang juga tokoh Muhammadiyah asal Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang lahir pada 10 Agustus 1920. Beliau mendapat amanat menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 1984-1998, serta dikenal luas sebagai tangan kanan Buya HAMKA di MUI.

  • Makna Ayat Suci Al-Qur'an: Waspada Kerusakan Lingkungan Hidup

Salah satu pokok bahasan yang paling berkesan dan benar-benar merasuk dalam hati sanubari Prof. Emil Salim ialah sewaktu Buya HAMKA menyampaikan secara langsung firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam kitab suci Al-Qur'an, Surat Ar-Rum Ayat 41, saat bertemu dengannya, yakni:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ (٤١)

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

Firman Allah SWT ini secara jelas menyadarkan Prof. Emil Salim bahwa sistem ekonomi liberal yang mengagungkan pasar bebas dan menjadikan alam sekedar sebagai obyek pembangunan ekonomi, ternyata justru menjadi penyebab timbulnya kerusakan alam.

Berdasarkan ayat Al-Qur'an di atas, penulis menyimpulkan bahwa kerusakan alam dan lingkungan hidup di dunia, baik di daratan maupun di lautan, sebagian besar justru terjadi akibat eksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam secara melampaui batas oleh manusia.

Akibatnya, bencana alam akibat ulah manusia terjadi dimana-mana seperti banjir bandang, kerusakan hutan, tanah longsor, habitat hewan liar terganggu, bahkan punahnya sejumlah satwa liar. Apalagi saat ini ancaman perubahan iklim dan pemanasan global terlihat nyata bagi umat manusia di seluruh dunia.

  • Filosofi Lingkungan Hidup dan Petuah Buya HAMKA

Menurut Prof. Emil Salim, Buya HAMKA justru mengingatkan dirinya tentang filosofi kehidupan khas masyarakat Minangkabau yang sudah sangat terkenal di dunia, yakni "Alam Takambang Jadi Guru".

Filosofi ini bermakna mengingatkan manusia untuk terus belajar dan mengambil hikmah serta menemukan kebijaksanaan dari kehidupan alam raya dan lingkungan hidup di sekitarnya. Termasuk menghayati kearifan lokal dari alam sekitarnya.

"Sebagai makhluk Tuhan, Allah SWT, yang paling sempurna di dunia, manusia memiliki kewajiban untuk mengelola alam raya ciptaan Tuhan menjadi sumber kehidupan yang lestari bagi seluruh makhluk yang ada di dunia ini," ucap Prof. Emil Salim sembari mengingat nasehat Buya HAMKA kepada beliau.

Sebagai khalifah, penguasa, wakil Tuhan di muka bumi ini, lanjut Prof. Emil Salim, manusia menjadi perpanjangan tangan (kuasa) Tuhan untuk mengelola alam semesta menjadi sumber kehidupan yang lestari bagi semua makhluk. "Demikian nasehat Buya HAMKA waktu kami bertemu," ungkapnya.

  • Pesan Presiden Soeharto dan Inisiatif Prof. Emil Salim

Prof. Emil Salim pun mengakui bahwa inisiatif untuk bertemu tokoh-tokoh Muslim dan tokoh agama lainnya justru datang dari Presiden Soeharto. "Waktu itu, Pak Harto (Presiden Soeharto) menyampaikan bahwa saya akan diangkat sebagai Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup," ujarnya.

Saat itu, Prof Emil Salim segera menjawab kepada Pak Harto bahwa selama ini dirinya belajar ilmu ekonomi sampai ke Amerika dan bukan ahli lingkungan hidup. "Saya tidak mengerti persoalan lingkungan hidup, Pak, saya bukan ahli lingkungan, tapi mempelajari persoalan ekonomi," ucapnya kepada Presiden Soeharto.

Presiden Soeharto lalu memberikan tanggapan spontan atas pernyataan Prof. Emil Salim. "Kalau begitu, segera temui para alim ulama dan Tokoh Muslim, konsultasikan persoalan lingkungan hidup," ujar Presiden Soeharto kepada Prof. Emil Salim. "Baik Pak, siap laksanakan," ucapnya.

Menindaklanjuti nasehat Presiden Soeharto, Prof. Emil Salim pun berkunjung dan bersilaturahmi dengan para alim ulama, kyai, ustadz dan da'i di Pondok Pesantren Annuqayah, Desa Gulug-Gulug, Kecamatan Gulug-Gulug, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Kunjugan ini sangat berkesan dan memberikan dampak rohani mendalam terhadap Prof. Emil Salim.

Di Pesantren Annuqayah, Prof. Emil Salim diajak untuk makan malam bersama dengan para kyai, alim ulama, dai dan santri senior di pesantren, sembari menikmati suasana alam dan lingkungan hidup khas pesantren.

Setelah makan malam,pembicaraan dan diskusi mendalam, dari hati ke hati, terkait aneka persoalan lingkunan hidup ditinjau dari sudut pandang pesanren, santri dan keislaman un dimulai, bahkan hingga dini hari, menjelang adzan Shubuh.

"Pembicaraan penuh makna dan inspiratif dengan nafas Keislaman ini sangat berpengaruh terhadap langkah-langkah saya selanjutnya dalam memimpin Kementerian Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup RI," katanya.

  • Petuah Buya HAMKA dan Nasehat dari Pesantren

Prof. Emil Salim pun menjelaskan intisari dari hasil pertemuan beliau dengan Buya HAMKA, KH. Hasan Basri, dan kunjungan silaturahmi ke Pesantren Annuqayah di Desa Gulug-Gulug.

"Intinya, sebagai khalifah Allah di muka bumi, setiap manusia yang beriman akan mempertangungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Termasuk tanggung jawabnya terhadap pengelolaan alam dan lingkungan hidup di sekitar tempat tinggalnya," jelas Prof. Emil Salim.

Prof. Emil Salim pun mengutip pesan tegas, inspiratif dan penuh makna dari Buya HAMKA terkait pengelolaan alam dan lingkungan hidup kepadanya. "Memelihara bumi, air, dan kelestarian alam sekitar merupakan konsekuensi logis dari keimanan kita kepada Allah SWT yang pasti akan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan-Nya." ungkapnya.

Buya HAMKA, lanjut Prof. Emil Salim, menyimpulkan bahwa tidak sempurna keimanan seorang Muslim yang dengan tangan dan kekuasaannya sendiri tidak memelihara alam, bahkan merusak bumi, air dan alam sekitar tempat tinggalnya. "Pesan ini begitu mendalam dan merasuk ke hati sanubari saya," papar Prof. Emil Salim.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si., C.W.C.

Pengurus Tim Kerja Green Wakaf - Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.