Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Tim Nasional Israel vs Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
27 Maret 2023 19:20 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Muhammad Ibrahim Hamdani, S,I,P, M,Si tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik dan perdebatan tentang rencana kehadiran Timnas Sepak Bola Israel U-20 ke Indonesia menjadi semakin sengit dalam beberapa hari belakangan. Timnas Israel menjadi salah satu dari 24 negara peserta yang lolos dalam Kejuaraan Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan oleh The Federation Internationale de Football Association (FIFA).
ADVERTISEMENT
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia terpilih menjadi tuan rumah dalam ajang sepak bola internasional FIFA World Cup U-20 2023 yang rencananya akan berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
Terdapat enam stadion olah raga berstandar internasional di enam provinsi yang akan digunakan dalam perhelatan internasional ini yang tersebar di beberapa kota di antaranya di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Bali.
Keenam stadion tersebut ialah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta Pusat, Stadion Si Jalak Harupat di Bandung, Stadion Manahan di Surakarta, Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring di Palembang, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar.
ADVERTISEMENT
Titik berat persoalan ialah kebijakan politik luar negeri Republik Indonesia (RI) yang bebas dan aktif serta tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintah Israel, sejak proklamasi 17 Agustus 1945 hingga kini.
Pemerintah RI juga selalu konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan masyarakat Palestina dari penjajahan rezim zionis dan apartheid Israel. Termasuk menentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat yang kerap kali dilakukan pemerintah Israel di tanah Palestina.
Indonesia juga aktif menggalang dukungan negara-negara sahabat terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Misalnya dalam forum regional dan internasional seperti Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Nonblok (NAM), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara/ASEAN), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN).
Ada juga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/OIC), Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST), Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan Organisasi Kerja Sama Ekonomi Delapan Negara Berkembang (D8), serta Kelompok 20 (G20).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi, telah mengesahkan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) RI Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah.
Tepatnya pada Bab X, Hal Khusus Poin B yaitu Hubungan RI-Israel, pada Pasal 150 dan 151, yang tertulis sebagai berikut. Pasal 150: Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.
Sementara Pasal 151: Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
ADVERTISEMENT
Hadirnya Permenlu RI Nomor 3 Tahun 2019 tentu berpotensi menjadi hambatan teknis, gangguan psikologis serta tantangan serius bagi Timnas Sepak Bola Israel U-20 dalam mengikuti perhelatan internasional 2023 FIFA U-20 World Cup di Indonesia.
Kondisi ini juga berpotensi menjadi kerumitan luar biasa bagi penyelengara acara, khususnya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoensia (PSSI) dan FIFA.
Situasi ini harus benar-benar mendapat perhatian khusus dari pemerintah RI, khususnya Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) RI, Mahfud MD, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) RI, Muhadjir Effendy. Begitu pun dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, serta seluruh jajaran pengurus PSSI.
ADVERTISEMENT
Opsi lainnya ialah Timnas Sepak Bola Israel U-20 dapat mengundurkan diri secara sukarela, daripada harus tampil di depan publik internasional tanpa bendera dan lagu kebangsaan serta sambutan resmi kenegaraan.
Jangan sampai Kemenlu RI melanggar peraturan yang telah ditetapkan sendiri, hanya demi menerima dan menyambut kehadiran Timnas Sepak Bola Israel U-20 di Piala Dunia U-20 2023.
Apalagi konstitusi RI secara tegas mengamanatkan bangsa Indonesia untuk berdiri tegak dan berjuang keras dalam menentang segala bentuk penjajahan (kolonialisme dan imperialisme) di atas dunia. Amanat ini tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, pada alinea pertama.
Berikut ini redaksionalnya: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
ADVERTISEMENT
Kemudian Presiden Pertama RI, Soekarno, akrab disapa Bung Karno, dengan lantang menolak kehadiran tim Israel dalam perhelatan internasional Asian Games IV di Jakarta pada 1962, saat Indonesia menjadi tuan rumah. Pemerintah RI saat itu tidak memberikan visa kepada kontingen olahraga dari Israel dan Taiwan.
Alasan resminya, Indoensia tidak mempubnyai hubungan diplomatik dengan Israel dan Taiwan. Sebelumnya pada 1958, Presiden Soekarno juga menolak pertandingan penyisihan Piala Dunia FIFA antara Timnas Indonesia yang menjadi juara dari wilayah Asia Timur melawan Timnas Israel yang menjadi juara dari wilayah Asia Barat.
Padahal, Indonesia tinggal selangkah lagi untuk menjadi negara finalis dalam Piala Dunia 1958. “Itu sama saja mengakui Israel,” tegas Presiden Soekarno pada 1958, seperti diungkapkan oleh Maulwi Saelan, Wakil Komandan Resimen Cakrabirawa di era Presiden Soekarno, seperti tercantum dalam laman Historia.id pada 12 Juli 2014.
ADVERTISEMENT
Bahkan pada 1962, saat menjawab wawancara sejumlah wartawan tentang penolakan Indonesia terhadap kontingen Taiwan dan Israel, Presiden Soekarno menyuarakan sikap tegas dan kerasnya.
“Selama kemerdekaan Bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” tegas sang proklamator itu pada 1962, seperti dikutip dari laman resmi Komite Nasional Rakyat Palestina (KNRP).
Selain itu, Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, bersama FIFA dan PSSI, juga bisa menempuh alternatif solusi lainnya, yakni memindahkan setiap laga pertandingan yang melibatkan Timnas Israel U-20 ke Singapura atau Thailand dalam perhelatan 2023 FIFA World Cup U-20.
Alasannya, kedua negara itu memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan memiliki posisi geografis yang sangat dekat dengan Indonesia. Apalagi kedua negara sahabat itu sama-sama tergabung dengan Indonesia dalam ASEAN dan PBB.
ADVERTISEMENT
Namun solusi ini sulit ditempuh karena belum tentu kedua negara, Singapura dan Thailand, serta-merta bersedia menjadi lokasi khusus untuk pertandingan Timnas Israel U-20 dalam ajang FIFA World Cup U-20 2023.
FIFA pun tidak ada jaminan mengizinkan Indonesia untuk menempuh solusi ini dengan alasan pelanggaran terhadap norma dan etika FIFA oleh pemerintah RI.
Solusi ini juga tidak mudah dilakukan karena Indonesia harus bersiap-siap menerima berbagai kemungkinan sanksi dari FIFA. Bahkan Indonesia bisa saja masuk daftar hitam (black list) dalam negara-negara yang tidak diizinkan menjadi tuan rumah dalam berbagai perhelatan internasional FIFA di masa depan.
Namun demikian, berbagai kemungkinan sanksi dari FIFA akibat penolakan tegas masyarakat Indonesia terhadap Timnas Israel Under-20, sudah menjadi konsekuensi logis bagi bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi prinsip konstitusi bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa serta penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Rezim zionis Israel merupakan negara pelaku apartheid, pelanggar HAM Berat dan penjajah terhadap hak-hak kebebasan dan kedaulatan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan.
Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel hingga saat ini, meskipun secara riil hubungan dagang antara kedua negara telah dimulai sejak masa Presiden RI Kedua, Muhammad Soeharto.