Konten dari Pengguna

Kebijakan Wajib Membaca Buku: Kemajuan Literasi atau Retorika Belaka?

Muhammad Ihsan Tahir

Muhammad Ihsan Tahir

Advokat di JRP Law Firm, Pegiat di Sulbar Connection Forum: sebuah forum yang fokus melakukan kajian terkait isu-isu sosial, politik, hukum, lingkungan, dan pendidikan. Merupakan Alumni Universitas Islam Indonesia.

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Ihsan Tahir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Pribadi: Gerakan Literasi di Popenga, Majene, Sulawesi Barat. Pada Tahun 2016.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi: Gerakan Literasi di Popenga, Majene, Sulawesi Barat. Pada Tahun 2016.

Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan kebijakan yang menggemparkan dunia pendidikan: mewajibkan setiap siswa membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan. Idealnya kebijakan ini menghadirkan harapan baru bagi perbaikan budaya literasi dan kualitas sumber daya manusia. Namun, tidak sedikit pihak mempertanyakan, apakah ini sebuah kemajuan nyata dalam literasi atau hanya sekadar retorika politik yang membungkus pesan kosong?

Pertama-tama, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam membangkitkan budaya membaca yang selama ini masih rendah di banyak daerah. Khususnya di wilayah Sulawesi Barat, mewajibkan membaca buku bukan sekadar menambah kuantitas bacaan, tetapi juga membentuk karakter, memperluas wawasan, dan menumbuhkan kemampuan berpikir kritis. Pilihan agar salah satu buku berisi cerita tokoh dan nilai-nilai lokal di Sulawesi Barat juga menunjukkan upaya menjaga identitas dan kearifan lokal dalam proses pendidikan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa literasi bukan hanya membaca teks, tapi juga menyelami akar budaya.

Antara Realita Sekolah Terpencil dan Kebijakan Wajib Membaca

Sulawesi Barat menghadapi problematika pendidikan yang pelik, terutama pada sekolah-sekolah terpencil yang belum merasakan akses dan fasilitas pendidikan memadai. Jalan rusak akibat longsor dan minimnya rumah dinas bagi guru menjadi kendala utama dalam menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar. Dalam konteks ini, kebijakan Gubernur ini menimbulkan pertanyaan mendalam: bagaimana kebijakan literasi ini bisa efektif jika fasilitas pendukung dasar saja masih jauh dari cukup?

Di Sulawesi Barat, banyak sekolah di kawasan terpencil mengalami keterbatasan infrastruktur. Bangunan sekolah sering dalam kondisi rusak atau semi permanen, perpustakaan nyaris tanpa koleksi, dan fasilitas penunjang seperti internet bahkan tidak tersedia. Akses jalan yang rusak parah atau tertutup longsor menambah beban guru dan siswa yang harus menempuh perjalanan berat, bahkan ada yang berjalan kaki berbelas kilometer demi sampai di sekolah. Ketiadaan rumah dinas membuat guru enggan menetap, sehingga kehadiran mereka menjadi tidak maksimal, sering absen atau terlambat sampai ke sekolah.

Selain fasilitas fisik, kualitas dan distribusi guru juga menjadi tantangan besar. Banyak guru di daerah terpencil masih kekurangan pelatihan dan motivasi, selain kewajiban mengajar yang ganda karena kuantitas guru yang sedikit. Kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas mengakibatkan frekuensi kehadiran guru menurun, sehingga proses pembelajaran tidak optimal. Hal ini memperparah kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah kota dan pelosok.

Mewajibkan siswa membaca buku sebagai syarat kelulusan di Sulawesi Barat merupakan langkah ambisius untuk meningkatkan budaya baca dan kualitas literasi anak-anak. Namun, jika tidak dibarengi dengan penanganan serius terhadap fasilitas perpustakaan, akses buku, dan dukungan guru yang memadai, kebijakan ini berpotensi menjadi beban tak terjangkau bagi siswa dan sekolah yang terpencil.

Banyak sekolah belum memiliki koleksi buku yang cukup, apalagi buku yang berkualitas dan relevan dengan kurikulum atau kebutuhan literasi siswa, apalagi di kampung-kampung terpencil. Siswa yang sulit mengakses sekolah secara rutin bahkan menghadapi hambatan ganda untuk memenuhi persyaratan membaca.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Untuk menjadikan regulasi wajib membaca buku bagi siswa Sulawesi Barat efektif dan berkelanjutan, kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan perbaikan menyeluruh pada infrastruktur pendidikan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengajarnya. Saat ini kondisi fasilitas pendidikan di Sulbar, terutama di wilayah terpencil, masih sangat memprihatinkan.

Jika kebijakan ini ingin berjalan efektif, sekolah harus memiliki perpustakaan memadai dengan koleksi buku cukup dan beragam, akses belajar digital, serta guru yang kompeten mampu membimbing siswa secara konsisten. Untuk menjadikan regulasi wajib membaca 20 buku efektif dan berkelanjutan, harus disinkronkan dengan perbaikan menyeluruh pada infrastruktur dan SDM pendidikan, Seperti:

  • Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk memperbaiki perpustakaan dan menyediakan koleksi buku yang memadai, termasuk penerapan perpustakaan keliling atau digital di desa-desa terpencill.

  • Memperbaiki akses jalan utama yang rusak dan membangun rumah dinas guru di daerah terpencil agar guru bisa menetap dan meningkatkan kehadiran serta konsistensi pengajaran.

  • Melakukan pelatihan literasi bagi guru agar mampu membimbing siswa secara efektif dan memberikan minat baca yang menyenangkan, serta menyediakan insentif bagi guru yang bertugas di daerah sulit.

  • Sekolah dan pemerintah harus menyediakan pilihan bahan bacaan yang bisa diakses secara lokal dan digital, serta memberikan pendampingan khusus untuk siswa di daerah sulit agar kebijakan tidak menimbulkan beban tambahan.

Kebijakan wajib membaca buku bagi siswa Sulawesi Barat adalah sebuah visi mulia untuk meningkatkan literasi. Namun, visi tersebut membutuhkan fondasi nyata berupa pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Tantangan fasilitas pendidikan dan kualitas SDM guru di daerah terpencil harus dipandang sebagai prasyarat mutlak agar kebijakan ini tidak menjadi sekadar retorika, melainkan sebuah langkah konkret menuju kemajuan pendidikan. Tanpa itu, niat baik tersebut akan menjadi hampa di tengah gemuruh sulitnya akses dan fasilitas yang masih jauh dari harapan.