Konten dari Pengguna

Babak Baru Pengawasan Pasca Pilkada 2020

Muhammad Iqbal Khatami
Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP)
19 Desember 2020 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Iqbal Khatami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan Pilkada 2020 (Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54299548)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Pilkada 2020 (Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54299548)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaksanaan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 memang penuh dengan tantangan dan pertentangan sejak awal diputuskan untuk dilaksanakan tetap pada Tahun 2020. Mengingat, hingga kini krisis Pandemi Covid-19 masih belum terkendali di Indonesia yang berdampak pada krisis di berbagai sektor. Pelaksanaan Pilkada dianggap sebagai kegiatan yang akan mengancam penanganan Covid-19 di Indonesia sebab akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan memecah fokus dalam hal penanganan Pandemi. Pada pihak yang pro, pelaksanaan Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan dengan berbagai macam alasan, salah duanya yaitu terkait regenerasi kepala daerah dan melihat berbagai contoh Negara lain yang berhasil menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Pilkada 2020 telah menuju tahapan akhir kontestasi. Hampir. Sebagian besar penyelenggara pemilihan di berbagai daerah telah menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan calon kepala daerah baik tingkat kabupaten dan tingkat provinsi. Berdasarkan timeline tahapan Pilkada 2020, tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara berakhir pada tanggal 19 Desember 2020 untuk pemilihan Bupati/Walikota, dan tanggal 20 Desember 2020 untuk Pemilihan Gubernur. Pasca dari tahapan ini, Pilkada 2020 akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon terpilih.
Meski tahapan kampanye, pemungutan dan perhitungan suara sudah terlewati, bukan berarti partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi berakhir juga. Partisipasi aktif masyarakat tidak cukup hanya sebatas diminta untuk aktif mengawal pemilihan dan memberikan hak suaranya pada hari pencoblosan.
ADVERTISEMENT
Mengawal pemilihan hanya salah satu step penting dalam mengawal demokrasi. Namun pada pasca pemilihan, pengawalan dan pengawasan masih sangat dibutuhkan dari masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan oleh kepala daerah terpilih. Dengan demikian, tugas kepala daerah yang terpilih akan menjalankan tugasnya sesuai janji politik yang ditawarkan melalui visi-misi pada saat kampanye dan menunjukan integritasnya sebagai kepala daerah yang memenangi suara masyarakat. Sementara tugas seluruh elemen masyarakat adalah mengawal dan mengawasi secara aktif jalannya pemerintahan. Inilah kemudian yang menjadi babak baru pengawasan pasca Pilkada.
Mengawal Kepala Daerah Terpilih
Dalam perjalanannya, tidak sedikit kepala daerah yang terjerat permasalahan salah satunya adalah korupsi. Korupsi menjadi masalah yang mengakar di kalangan kepala daerah. Sepanjang 2004 hingga 2018, ada sebanyak 104 kasus korupsi kepala daerah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, hampir semua partai politik memberi sumbangan koruptor kepala daerah. Pada kontestasi Pilkada 2020, tidak sedikit kepala daerah yang memiliki rekam jejak dalam kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Selain korupsi, potensi-potensi mal-practice lain yaitu adanya temuan terkait lonjakan harta kekayaan oleh calon kepala daerah berdasarkan hasil perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adanya afiliasi bisnis oleh pasangan calon terhadap perusahaan tertentu, hingga pelaporan dana kampanye yang masih dianggap tidak jujur oleh banyak pemangat.
Selain itu, Pilkada 2020 banyak disebut sebagai politik kekerabatan. Pasalnya, ada sebanyak 117 kepala dan wakil kepala daerah yang berasal dari dinasti politik (Yoes C.K., Tempo). Isu dinasti ini juga sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.
Berdasarkan catatan-catatan permasalahan tersebut, perlu partisipasi dan kolaborasi oleh seluruh elemen masyarakat secara totalitas terhadap kepala daerah terpilih terutama yang memiliki trackrecord dan/atau background yang berpotensi akan melakukan malpractice.
ADVERTISEMENT
Tantangan Pasca Pilkada
Pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi digadang-gadang mampu untuk menekan kondisi krisis yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19. Walaupun, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 masih menyisakan catatan-catatan miring seperti kerumunan saat kampanye yang masih dilakukan oleh banyak kepala daerah hingga pelaksanaan pemilihan yang masih banyak melanggar protokol kesehatan. Sehingga, kepala daerah terpilih dituntut untuk bisa memikirkan langkah cepat pasca terpilih dan ditetapkan untuk menjalankan solusi yang cepat dan efektif dalam penanganan pandemi Covid-19.
Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mengawal dan mendorong gerak cepat dari kepala daerah terpilih untuk membawa masyarakat segera keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Kepala daerah terpilih harus mampu membangkitkan kembali keterpurukan masyarakat di berbagai sektor melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,
ADVERTISEMENT
Selain itu, tantangan penting yang harus dilakukan oleh kepala daerah terpilih dan masyarakat adalah membangun narasi persatuan yang sempat terpecah akibat polarisasi dukungan ke tiap pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi. Untuk mewujudkan kebijakan yang efektif dan bangkit dari permasalahan yang menimpa, tentu diperlukan semangat persatuan antar elemen masyarakat dengan narasi pengawalan secara kolektif jalannya roda pemerintahan kepala daerah yang terpilih. Oleh karena itu, kepala daerah yang baru harus pro aktif melakukan pendekatan dan mendengar suara masyarakat secara intens agar terciptanya harmonisasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat pada babak baru pengawasan pasca Pilkada 2020.