Konten dari Pengguna

Kejujuran atau Viral? Dilema Bisnis Digital di Era AI

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Irfan Fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelaku usaha menjalankan bisnis digital melalui platform e-commerce. Di era transformasi digital, etika bisnis syariah menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Foto: (Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaku usaha menjalankan bisnis digital melalui platform e-commerce. Di era transformasi digital, etika bisnis syariah menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Foto: (Pexels)

Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah dunia bisnis. Berjualan kini tidak lagi membutuhkan toko fisik. Cukup dengan media sosial, marketplace, atau siaran langsung (live shopping), seseorang sudah bisa menjangkau ribuan calon pembeli. Di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena yang semakin mengkhawatirkan, yaitu maraknya penipuan digital berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), manipulasi promosi, hingga penyalahgunaan identitas untuk kepentingan bisnis.

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video deepfake, yaitu video yang memanfaatkan AI untuk meniru wajah dan suara seseorang sehingga terlihat seolah-olah asli. Modus ini digunakan untuk mempromosikan produk, investasi, hingga penawaran bantuan palsu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan beberapa kali mengingatkan masyarakat mengenai video palsu yang mencatut nama pejabat maupun lembaga resmi sebagai sarana penipuan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tantangan bisnis saat ini bukan lagi sekadar persaingan harga atau kualitas produk, tetapi juga persoalan etika. Ketika teknologi digunakan untuk memanipulasi konsumen, kepercayaan publik menjadi korban utama.

Dalam perspektif Islam, praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip etika bisnis syariah. Islam mengajarkan bahwa aktivitas bisnis merupakan bagian dari ibadah sehingga harus dijalankan dengan kejujuran (shiddiq), amanah, keadilan ('adl), serta tanggung jawab. Keuntungan memang penting, tetapi tidak boleh diperoleh melalui kebohongan, penipuan (tadlis), maupun ketidakjelasan informasi (gharar).

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Muthaffifin ayat 1–3:

Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Ayat tersebut tidak hanya berbicara tentang takaran barang, tetapi juga menjadi pesan moral agar setiap pelaku usaha bersikap jujur dalam seluruh proses transaksi, termasuk di ruang digital.

Rasulullah SAW juga bersabda:

Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada." (HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama dalam bisnis Islam. Reputasi yang dibangun melalui kejujuran jauh lebih berharga dibanding keuntungan sesaat yang diperoleh melalui manipulasi.

Ironisnya, di era digital justru banyak pelaku usaha tergoda menggunakan berbagai cara instan. Mulai dari membeli ulasan palsu, menggunakan foto produk yang berbeda dengan barang asli, membuat klaim berlebihan, hingga memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan testimoni yang tidak pernah terjadi. Praktik semacam ini mungkin mampu meningkatkan penjualan dalam waktu singkat, tetapi akan menghancurkan kepercayaan konsumen ketika kebenarannya terungkap.

Padahal, kepercayaan merupakan aset terbesar dalam bisnis. Konsumen saat ini semakin kritis. Mereka tidak hanya membeli produk, tetapi juga memperhatikan kredibilitas penjual. Sekali sebuah usaha dikenal tidak jujur, informasi tersebut dapat menyebar sangat cepat melalui media sosial dan berdampak pada penurunan reputasi bisnis.

Etika bisnis syariah menawarkan solusi yang tetap relevan di tengah perkembangan teknologi. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa seluruh informasi produk disampaikan secara transparan, harga ditampilkan secara terbuka, kualitas sesuai dengan deskripsi, serta promosi tidak mengandung unsur penyesatan. Teknologi AI juga seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi bisnis, bukan untuk memanipulasi persepsi konsumen.

Bagi generasi muda yang mulai membangun usaha digital, prinsip-prinsip syariah justru dapat menjadi keunggulan kompetitif. Di tengah maraknya kasus penipuan online, konsumen akan lebih memilih pelaku usaha yang dikenal jujur, amanah, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, bisnis tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan manfaat sosial.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai moral. AI, media sosial, maupun marketplace hanyalah alat. Yang menentukan arah penggunaannya adalah manusia. Jika teknologi dipadukan dengan etika bisnis syariah, maka inovasi akan melahirkan kemaslahatan. Sebaliknya, tanpa etika, teknologi justru berpotensi menjadi sarana penipuan yang merugikan banyak pihak.

Di tengah derasnya arus transformasi digital, kejujuran bukan lagi sekadar nilai agama, melainkan strategi bisnis yang paling efektif untuk membangun kepercayaan dan keberlanjutan usaha.