Tagar Percuma Lapor Polisi, Bukti Rendahnya Kepercayaan Masyarakat pada Polisi?

Muhammad Irsan Arrozak
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam 45 Bekasi
Konten dari Pengguna
19 Januari 2022 17:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Irsan Arrozak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar ilustrasi masyarakat melapor kepada pihak kepolisian. sumber: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi masyarakat melapor kepada pihak kepolisian. sumber: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi adalah salah satu pihak dari unit pelayanan publik yang krusial atau penting di dalam suatu negara. Secara umum yang di ketahui oleh masyarakat awam, polisi memang sering bertugas untuk mengatur jalan atau lalu lintas, tetapi nyatanya tugas kepolisian lebih dari sekadar itu. Polisi merupakan aparat penegak hukum sosok terdepan bagi pelayanan masyarakat, setidaknya masyarakat menggantungkan keamanan lingkungan dan dirinya kepada polisi, karena dianggap memang itulah salah satu tugas dari polisi. Tetapi bagaimana jika saat ini kepercayaan itu semua hilang dari diri masyarakat kepada polisi?
ADVERTISEMENT
Hashtag atau tagar #PercumaLaporPolisi akhir-akhir ini viral di banyak platform media sosial, pasalnya satu-persatu masyarakat speak up mengenai pelayanan kepolisian yang dinilai sangat tidak sejalan dengan tugas dan fungsi utamanya sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan diri dari tiap-tiap masyarakat. Bermula dari adanya kasus sopir ojek online di Cileungsi yang kehilangan motornya, setelah melapor namun tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian di sana, sopir ojol ini malah diduga dipukul oleh salah satu oknum polisi di sana karena tidak memberikan uang saat melapor kejadian yang dialaminya.
Kemudian yang viral baru-baru ini adalah kasus R (23) yang melapor ke Polres Boyolali karena mendapatkan tindak kekerasan seksual, berniat melapor agar mendapatkan keamanan dan keadilan sebagai masyarakat Indonesia, R malah diperlakukan tidak menyenangkan oleh oknum perwira di sana, R diejek dan direndahkan karena laporannya. Hal ini tentu membuat geram masyarakat Indonesia karena bentuk tidak profesionalitas aparat penegak hukum kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Atas banyaknya bukti kekecewaan masyarakat kepada kepolisian, masyarakat satu-persatu berani menceritakan kejadian tidak memuaskannya atas pelayanan kepolisian, rata-rata masyarakat bercerita tentang kasus kehilangan yang tidak pernah mendapatkan titik terang ketika melapor ke kepolisian, bahkan banyak yang bercerita korban kehilangan ini malah harus membayar ke pihak penegak hukum ini jika masalahnya bisa diproses. Hal ini jelas merupakan bentuk tidak profesionalitas suatu aparat penegak hukum melayani masyarakatnya, dari sinilah masyarakat menyerukan tagar #PercumaLaporPolisi, karena dianggap polisi sama sekali tidak membantu masyarakat dengan optimal. Bahkan terjadi kasus unik, di mana seorang warga melapor kecurigaan pencurian di sebuah sekolahan di Kelurahan Raja.
Bukannya melapor kepada pihak kepolisian, warga ini malah melapor ke pemadam kebakaran, dan benar saja bahwa pihak pemadam kebakaran menemukan pencuri itu dan langsung menangkap dan mengamankan pencuri itu. Mungkin hal ini menjadi salah satu bukti bahwa pelayanan kepolisian dinilai kurang efektif dan maksimal dalam merespons keluhan dan laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dari sini terlihat bahwa banyak sekali hal yang harus di benahi dalam lingkup kepolisian, agar tidak ada lagi oknum-oknum dari anggota kepolisian yang dianggap buruk dan kurang maksimal dalam melayani masyarakat. Polisi juga harus membuat prinsip tegas dalam diri masing-masing bahwa menjadi polisi bukan hanya bentuk kebanggaan diri menjadi seorang aparat, tetapi merupakan sebuah tugas dan tujuan murni dalam diri untuk membantu dan menjaga segenap warga masyarakat Indonesia dengan tulus, ikhlas, dan maksimal, agar ke depannya kepercayaan masyarakat kepada aparatur penegak hukum ini dapat kembali muncul dan tingkat kepercayaan masyarakat tidak rendah seperti saat ini. Masyarakat merindukan sosok polisi yang bekerja dari hati, tulus, dan ikhlas, agar ke depannya tercipta pula lingkungan masyarakat yang aman.
ADVERTISEMENT