Mahasiswa Jangan Cuma jadi Penonton, Kritik Harus Berbasis Data

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Hukum Pidana Islam
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Muhammad Irsyad Muzhaffar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah derasnya informasi di media sosial, mahasiswa punya banyak cara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Cukup membuat unggahan, membagikan video, atau menulis utas, sebuah persoalan bisa menjadi perbincangan luas dalam hitungan jam. Namun, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan: apakah kritik yang ramai dibicarakan sudah cukup kuat untuk mendorong perubahan?
Mahasiswa sejak lama dikenal sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Peran itu bukan berarti mahasiswa harus selalu menolak kebijakan pemerintah, tetapi juga bukan berarti harus menerima setiap keputusan tanpa pertanyaan. Mahasiswa perlu berani bersuara sekaligus mampu menjelaskan alasan di balik suaranya.
Sebab, kritik yang kuat bukan hanya kritik yang terdengar lantang. Kritik yang kuat adalah kritik yang memiliki dasar, menunjukkan persoalan secara jelas, dan menawarkan jalan keluar.
Mahasiswa dan Tanggung Jawab dalam Demokrasi
Menjadi mahasiswa bukan sekadar berpindah dari bangku sekolah ke ruang kuliah. Di perguruan tinggi, seseorang belajar memahami persoalan melalui berbagai sudut pandang, menguji informasi, dan menyusun argumentasi berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemampuan tersebut semestinya tidak berhenti di ruang kelas. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada biaya pendidikan, kesempatan kerja, pelayanan kesehatan, atau kehidupan masyarakat, mahasiswa memiliki ruang untuk ikut mengkajinya.
Secara konstitusional, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara itu, Pasal 28F menjamin hak setiap orang untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia. Artinya, menyampaikan kritik dan mencari informasi untuk menilai kebijakan merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis.
Namun, kebebasan tersebut berjalan bersama tanggung jawab. Pasal 28J UUD 1945 juga mengatur kewajiban menghormati hak orang lain serta pembatasan hak dan kebebasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
Dari sini, mahasiswa perlu memahami bahwa keberanian berbicara harus disertai kesediaan memeriksa fakta. Kebebasan berpendapat bukan tuntutan agar semua orang menyetujui kritik kita, melainkan ruang untuk mengemukakan pendapat sekaligus mempertanggungjawabkan dasar pendapat tersebut.
Mengapa Kritik Harus Berbasis Data?
Bayangkan sebuah kebijakan pemerintah mendapat banyak keluhan dari mahasiswa. Di media sosial, muncul unggahan yang menyebut kebijakan itu gagal dan merugikan masyarakat. Unggahan tersebut mendapat ribuan tanda suka dan dibagikan berulang kali.
Apakah banyaknya tanda suka membuktikan bahwa kebijakan tersebut memang gagal?
Belum tentu.
Jumlah interaksi menunjukkan seberapa luas sebuah konten mendapat perhatian, bukan otomatis membuktikan kebenaran isinya. Untuk menilai kebijakan, kita perlu mengetahui masalah yang hendak diselesaikan, kelompok masyarakat yang terdampak, tujuan kebijakan, hasil pelaksanaan, serta kemungkinan dampak yang tidak diinginkan.
Di sinilah data menjadi penting. Data membantu mengubah kritik yang semula berupa dugaan menjadi argumentasi yang bisa diuji.
Misalnya, ketika mengkritik persoalan pengangguran, mahasiswa tidak cukup hanya mengatakan bahwa pemerintah belum menyediakan lapangan kerja. Kritik tersebut perlu dilengkapi dengan data ketenagakerjaan, kelompok usia yang paling terdampak, kondisi pendidikan pencari kerja, dan perkembangan kesempatan kerja dalam periode tertentu.
Badan Pusat Statistik (BPS), melalui tabel Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Kelompok Umur, mencatat bahwa pada 2025 tingkat pengangguran terbuka kelompok usia 20–24 tahun sebesar 14,35 persen, sedangkan angka rata-rata nasional tercatat 4,85 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya persoalan ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan, terutama bagi kelompok usia muda. Namun, angka itu sendiri belum cukup untuk menyimpulkan bahwa satu kebijakan tertentu menjadi penyebabnya. Hubungan sebab-akibat tetap memerlukan analisis lebih lanjut.
Contoh tersebut memperlihatkan bagaimana data dapat membuat kritik lebih terarah. Mahasiswa bisa mempertanyakan apakah program pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan industri, apakah akses terhadap informasi lowongan sudah merata, atau apakah terdapat ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja.
Pertanyaan seperti itu lebih produktif daripada sekadar menyalahkan satu pihak tanpa memeriksa persoalannya secara menyeluruh.
Jangan Sampai Kritik Berubah Menjadi Sekadar Keramaian
Media sosial membuat kritik semakin mudah disampaikan. Mahasiswa tidak harus menunggu forum diskusi resmi untuk membicarakan kebijakan publik. Mereka dapat memanfaatkan tulisan, video, infografik, maupun diskusi daring untuk menyebarkan gagasan.
Kemudahan ini membawa peluang sekaligus tantangan.
Peluangnya, persoalan yang sebelumnya hanya diketahui oleh kelompok kecil bisa mendapat perhatian masyarakat luas. Tantangannya, informasi yang belum terverifikasi juga dapat menyebar dengan cepat. Potongan pernyataan tanpa konteks, angka tanpa sumber, atau kesimpulan yang dibuat terburu-buru bisa membentuk pemahaman yang keliru.
Karena itu, mahasiswa perlu membedakan antara fakta, opini, dan dugaan. Fakta harus memiliki sumber yang bisa diperiksa. Opini perlu disertai alasan yang masuk akal. Sementara itu, dugaan tidak boleh disampaikan seolah-olah sudah terbukti.
Kebiasaan tersebut bukan berarti mahasiswa harus selalu menunggu penelitian besar sebelum menyampaikan pendapat. Kritik tetap dapat disampaikan berdasarkan pengalaman atau temuan awal, selama keterbatasannya dijelaskan secara jujur.
Misalnya, mahasiswa yang mengalami kesulitan mengakses layanan administrasi kampus dapat menyampaikan pengalamannya. Namun, apabila ia ingin menyimpulkan bahwa layanan tersebut buruk bagi seluruh mahasiswa, ia perlu mencari bukti tambahan, seperti hasil survei, data pengaduan, atau keterangan dari pihak terkait.
Dengan begitu, pengalaman pribadi tetap dihargai tanpa digeneralisasi secara berlebihan.
Data Bukan Alat untuk Membenarkan Pendapat Sendiri
Ada hal lain yang tidak kalah penting, data juga bisa disalahgunakan.
Seseorang dapat memilih angka yang mendukung pendapatnya, tetapi mengabaikan data lain yang menunjukkan keadaan berbeda. Grafik dapat dipotong pada rentang tertentu sehingga perubahan kecil terlihat sangat besar. Statistik dari tahun berbeda juga dapat dibandingkan tanpa memperhatikan perbedaan metode pengumpulan atau definisi yang digunakan.
Karena itu, kritik berbasis data bukan sekadar menambahkan angka ke dalam tulisan. Mahasiswa harus memeriksa siapa yang menerbitkan data, kapan data dikumpulkan, siapa yang menjadi objek pengukuran, bagaimana metode pengumpulan dilakukan, serta apakah kesimpulan yang dibuat benar-benar sesuai dengan data tersebut.
Portal Satu Data Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia, yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, bertujuan mendorong tata kelola data pemerintah yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi. Portal tersebut dapat menjadi salah satu pintu untuk mencari dataset resmi yang relevan dengan persoalan publik.
Namun, sumber resmi pun tetap perlu dibaca secara kritis. Data yang diterbitkan lembaga pemerintah dapat menjadi dasar analisis, tetapi mahasiswa tetap perlu memahami metode, keterbatasan, dan konteksnya. Jika memungkinkan, temuan tersebut dapat dibandingkan dengan hasil penelitian akademik, laporan lembaga independen, atau data dari sumber lain yang kredibel.
Tujuannya bukan mencari angka yang paling menguntungkan pendapat kita, melainkan memahami persoalan sedekat mungkin dengan kenyataan.
Kritik Tidak Harus Selalu Berupa Demonstrasi
Ketika membicarakan mahasiswa dan pengawasan pemerintah, demonstrasi sering menjadi gambaran pertama yang muncul. Padahal, partisipasi mahasiswa dapat dilakukan melalui banyak cara.
Mahasiswa bisa menyusun kajian kebijakan, menerbitkan artikel opini, melakukan survei, mengikuti forum konsultasi publik, menyampaikan aspirasi melalui organisasi kemahasiswaan, atau mengajukan pengaduan kepada lembaga yang berwenang. Untuk persoalan pelayanan publik, misalnya, laporan yang disertai kronologi, dokumen pendukung, dan penjelasan mengenai dampak persoalan dapat membantu proses pemeriksaan.
Demonstrasi damai juga merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi. Ketika memilih jalur tersebut, mahasiswa perlu memahami ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga agar penyampaian pendapat tetap bertanggung jawab.
Tidak ada satu metode yang selalu cocok untuk semua persoalan. Kebijakan yang rumit mungkin memerlukan penelitian dan diskusi panjang, sedangkan persoalan mendesak dapat membutuhkan penyampaian aspirasi secara terbuka. Yang penting, cara yang dipilih memiliki tujuan yang jelas dan tidak menghilangkan substansi persoalan.
Mahasiswa juga perlu membuka ruang dialog dengan pihak yang memiliki pandangan berbeda. Mendengarkan penjelasan pemerintah tidak sama dengan menyetujui seluruh kebijakannya. Sebaliknya, pemerintah yang menerima kritik juga tidak otomatis berarti gagal menjalankan tugasnya. Keduanya perlu dinilai berdasarkan bukti dan tindakan yang dapat diperiksa.
Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan Mahasiswa?
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat diterapkan sebelum menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Pertama, tentukan persoalan secara spesifik. Hindari kritik yang terlalu luas seperti “pemerintah tidak bekerja”. Pilih persoalan yang dapat diteliti, misalnya akses pendidikan, kualitas pelayanan publik, atau pelaksanaan program tertentu.
Kedua, cari sumber yang relevan. Gunakan publikasi BPS, dokumen peraturan, laporan kementerian atau pemerintah daerah, hasil penelitian ilmiah, serta keterangan pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan.
Ketiga, pisahkan fakta dan penilaian. Tuliskan apa yang benar-benar diketahui, apa yang masih perlu diperiksa, dan bagian mana yang merupakan pendapat pribadi. Langkah ini membuat argumentasi lebih jujur dan tidak menyesatkan pembaca.
Keempat, berikan alternatif penyelesaian. Kritik akan lebih bermanfaat jika menjelaskan perbaikan yang mungkin dilakukan, termasuk kelebihan, kekurangan, dan konsekuensi dari usulan tersebut. Solusi tidak harus sempurna, tetapi perlu realistis dan terbuka untuk dievaluasi.
Kelima, periksa kembali tulisan sebelum dipublikasikan. Pastikan kutipan tidak dipotong sehingga mengubah makna, angka memiliki sumber, dan kritik terhadap kebijakan tidak berubah menjadi tuduhan pribadi tanpa dasar yang memadai.
Langkah-langkah tersebut bukan jaminan bahwa setiap kritik akan diterima atau kebijakan langsung berubah. Namun, cara itu membantu mahasiswa membangun argumentasi yang lebih kuat dan membuka peluang diskusi yang lebih bermakna.
Pemerintah Perlu Terbuka, Mahasiswa Perlu Kritis
Tanggung jawab memperkuat demokrasi tidak boleh dibebankan kepada mahasiswa saja. Pemerintah juga perlu menyediakan informasi yang mudah diakses, menjelaskan dasar pengambilan keputusan, membuka ruang partisipasi publik, dan memberikan tanggapan yang substantif terhadap masukan masyarakat.
Kritik yang berbasis data pun tidak akan banyak membantu apabila informasi publik sulit diperoleh atau masukan warga hanya diterima secara formal tanpa tindak lanjut yang jelas.
Sebaliknya, keterbukaan pemerintah akan lebih bermakna ketika masyarakat memiliki kemampuan untuk membaca informasi, menguji klaim, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan. Hubungan ini seharusnya tidak dipandang sebagai pertentangan antara pemerintah dan mahasiswa, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokratis.
Mahasiswa berhak mempertanyakan kebijakan publik. Pemerintah juga berhak menjelaskan alasan di balik kebijakannya. Perbedaan pendapat menjadi produktif ketika kedua pihak bersedia berhadapan dengan fakta dan membuka ruang evaluasi.
Pada akhirnya, mahasiswa tidak harus selalu menjadi pihak yang paling keras bersuara. Mereka perlu menjadi pihak yang bersedia mencari tahu sebelum menyimpulkan, menguji sebelum menyebarkan, dan mengusulkan perbaikan setelah menemukan masalah.
Sebab, keberanian mengkritik memang penting, tetapi keberanian untuk mengoreksi pendapat sendiri ketika berhadapan dengan data juga tidak kalah penting.
Demokrasi membutuhkan mahasiswa yang tidak sekadar menjadi penonton. Namun, demokrasi juga membutuhkan kritik yang tidak berhenti sebagai keramaian sesaat. Kritik yang disertai bukti, argumentasi yang terbuka untuk diuji, dan solusi yang realistis dapat menjadi salah satu jalan agar suara mahasiswa tidak hanya terdengar, tetapi juga memberi kontribusi bagi perbaikan kebijakan publik.
