Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Book Review: Filantropi Islam: Pengantar Teori dan Praktik
8 Januari 2023 21:53 WIB
Tulisan dari M Izzul Aulia SH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi, dikarenakan situasi global yang sangat tidak dapat terprediksi arahnya. Kita ketahui bersama pada awal tahun 2020 sampai sekarang kita masih dibayang-bayangi akan ketakutakan bencana pandemi covid 19 yang sangat mempengaruhi seluruh elemen manusia.
ADVERTISEMENT
Belum lagi pemerintah mewanti-wanti kepada kita bahwa dunia dan termasuk Indonesia akan mengalami resesi ekonomi di tahun 2023. Kesulitan ini menuntut kita semua untuk saling bahu-membahu dalam membantu sesama di situasi yang sulit ini. Belum lagi kita mengalami
perubahan kebiasaan, yang mengharuskan kita memiliki jarak antar masyarakat, baik dalam dunia kerja, sekolah dan aktivitas lainnya yang mengharuskan kita untuk WFH (work from home) dan melakukan semuanya dengan tidak normal dan butuh penyesuaian.
Dengan banyaknya permasalahan ekonomi seperti bencana yang kita saudara atau masyarakat lainnya alami, kita sebagai manusia yang hidup bermasyarakat haruslah untuk saling gotong royong, saling berbagi terhadap sesama, agar siapapun yang mengalami bencana akan kembali pulih dan mampu membangkitkan kemandirian ekonomi pascabencana melanda.
ADVERTISEMENT
Aktivitas yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat dalam kesukarelaannya ini juga biasa disebut sebagai Filantropi. Di dalam bukunya Dr. Arif Maftuhin menyampaikan definisi Filantropi dalam kamus Merriam Webster sebagai "the practice of giving money and time to help make life better for other people" (praktik menyumbangkan uang dan waktu untuk membuat hidup orang lain menjadi lebih baik).
Apa Itu Filantropi?
Istilah Filantropi berasal dari bahasa latin yaitu philantropia, dari bahasa Yunani philantropos yang artinya mengasihi sesama. Sebetulnya istilah filantropi secara bahasa memang jarang dipergunakan di kalangan masyarakat, walaupun sebetulnya secara praktiknya sudah banyak dilakukan. Masyarakat Indonesia mungkin lebih akrab dengan istilah spesifik seperti ‘gotong royong’, ‘kerja bakti’, ‘dermawan’, atau lebih umum lagi yaitu ‘kegiatan sosial’.
ADVERTISEMENT
Buku Filantropi Islam: Pengantar Teori dan Praktik ini sangatlah dekat dengan aktvitas masyarakat Indonesia yang sangat gemar untuk saling berbagi dengan kesukarelaan. Dibuktikan dalam bab 3 buku ini mengambil survei di CAF (Charities Aid Foundation), Indonesia di tahun 2018 menduduki peringkat pertama dalam kategori ‘juara filantropi’ sampai pada tahun 2021. Dengan memiliki halaman sekitar 148 ini, dosen UIN Sunan Kalijaga dalam bukunya menjelaskan pentingnya dalam berbagi terhadap sesama.
Bukan hanya berbicara tentang melakukan Filantropi ketika ada musibah atau bencana yang melanda saja, tetapi dijelaskan pula bahwa manfaat Filantropi dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari ini dapat dilakukan dengan sukarela misalnya dengan menghidupi warga yang mengalami kesusahan, bahkan lebih luas daripada itu kita ber-Filantorpi mampu menghidupkan sekolah, madrasah, pondok pesantren, dan lembaga sosial lainnya.
ADVERTISEMENT
Berbuat Baik Bukan Hanya Soal Agama
Beragamnya jenis bantuan dalam kegiatan filantropi di Indonesia, mulai dari membantu dalam bentuk uang, kebutuhan pokok, baju dan lain sebagainya. Tak terkecuali juga dengan banyaknya ragam tujuan atau motif mengapa orang-orang mau untuk berbagi, kenapa orang dengan sukarela memberikan apa yang ia miliki kepada orang lain dan apa untungnya kita membantu orang lain.
Dalam karyanya, Arif Maftuhin menjabarkan bahwa mungkin satu-satunya referensi dari seseorang rela mengorbankan waktu dan uang untuk orang lain adalah agama. Bagi seorang muslim, kaidah paling sederhana yang ditanamkan sejak kecil adalah:kita harus berbuat baik sebagai jalan menuju surga, sebaliknya kita menghindari berbuat zalim kepada orang lain untuk menghindari neraka.
ADVERTISEMENT
Padahal berbuat baik kepada orang lain, atau biasa disebut altruism adalah nilai yang universal yang dapat ditemukan di mana saja melintasi batas ajaran agama, ras, dan geografi. Fenomena berbuat baik atau berkorban untuk orang lain bukan fenomena eksklusif kepada mereka yang beriman.
Pembahasan Buku
Buku Filantropi Islam: Pengantar Teori dan Praktik yang dicetak tahun 2022 ini sangatlah menarik, karena disana terdapat 30 bab yang menjelaskan dari pengenalan filantropi, teori sampai hingga praktik nyata dari filantropi itu sendiri.
Pada bagian pertama bagaimana seorang Arif Maftuhin memperkenalkan Filantropi dengan singkat, komprehensif dan jelas. Sehingga kita sebagai pembaca kemudian dengan mudah langsung memahami. Tujuannya jelas, bahwa kita sebagai masyarakat yang masih awam akan memahami definisi dari filantropi berangkat dari dasar terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Kemudian dalam bab pertama tersebut, banyak disajikan beberapa unsur-unsur yang terdapat dalam filantropi, unsur pertama seperti contoh adanya unsur sukarela, yang dimana unsur sukarela ini dimaksudkan bahwa kegiatan filantropi tidaklah berangkat dari keterpaksaan seseorang untuk melakukannya.. Ia mengutarakan hal tersebut agar kita sebagai filantropis nantinya dapat memberikan batasan khusus agar tidak tumpang tindih dengan ‘kewajban agama’.
Unsur kedua adalah adanya kepentingan umum, maksudnya adalah sebuah kegiatan filantropi biasanya akan mengorbankan kepentingan pribadi, ini kemudian akan membedakan antara pegawai yang menerima upah atas hasil kerjanya, relawan siaga bencana bekerja semata-mata demi membantu kepentingan masyarakat.
Menariknya lagi, Maftuhin tidak hanya menjabarkan unsur-unsur dengan sudut pandang ia pribadi, dalam bab yang sama dia menjelaskan bagaimana banyak sekali unsur yang ada pada filantropi itu sendiri. Sebagaimana dia menjelaskan adanya teori Darwinian tentang manusia, yang dimana menurut teorinya menyebutlkan bahwa niat atau tujuan dari manusia tidak semata-mata atas dasar kesukarelaan dan kepentingan umum masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu dosen program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial ini memberikan gambaran yang komprehensif terkait motif-motif yang melatar belakangi setiap manusia yang melakukan filantropi dengan mengambil pendekatan ekonomi yang sebagaimana dikemukakan oleh Van Silke.
Itulah mengapa dalam buku yang mengalami 3 kali revisi ini sangat nyaman dibaca, terutama dalam penyajian data, sudut pandang dan memberikan pendekatan-pendekatan yang berbeda. Setidaknya kemudian kita akan mengetahui apa itu filantropi dan mengapa orang menyumbang untuk kepentingan umum.
Selain penyajian teori dan pendekatan yang komprehensif, di dalam buku ini juga menyajikan data orang-orang kaya seluruh dunia dalam melakukan filantropi. Ini dapat kita temukan dalam bukunya pada bab 2. Dijelaskan disana bahwa tokoh-tokoh besar pengusaha dunia rutin melakukan filantropi, bahkan dijelaskan mereka terlibat aktif untuk menganut yang diistilahkan di dalam dunia filantropi sebagai effective altruism (pandangan agar orang memanfaatkan kekayaannya seefektif mungkin untuk berbuat baik).
ADVERTISEMENT
Buku ini patut untuk disebarluaskan, agar kita sebagai masyarakat Indonesia terus melaksanakan kegiatan filantropi ini dengan baik. Dengan adanya buku ini saya berharap kita semua seiring berjalannya waktu mampu untuk menambah ilmu terkait ilmu filantropi atau dengan sederhana kita berupaya untuk merubah gaya filantropi kita yang tradisional menuju apa yang disebut Social Justice Philantropy. Seperti halnya Maftuhin menjelaskan bahwa Social Justice Philantropy adalah gaya baru dalam dunia filantropi.
Salah satu alasan saya menyarankan kita semua untuk membaca ini juga adalah bagaimana buku ini menyajikan secara lengkap, baik filantropi di Indonesia maupun jenis-jenis filantropi di dalam Islam. Seperti halnya buku ini menjelaskan bagaimana Islam bukan saja sebagai ‘agama jihad’, ‘agama keadilan’, ‘agama sensitif gender’, ‘agama ramah lingkungan’ dan lain-lain, tetapi Maftuhin juga menambahkan poin yakni Islam sebagai ‘agama filantropi’.
ADVERTISEMENT
Ia juga melihat berbagai karya dari pegiat-pegiat filantropi baik dari kalangan masyarakat, akademisi yang memberikan jenis-jenis dari filantropi Islam. Dalam kebanyakan karya orang lain hanya terdapat 3 kategori filantropi Islam, yaitu zakat, sedekah atau sumbangan, dan wakaf. Beda halnya dengan Maftuhin, ia menambahkan satu kegiatan yaitu kurban. Menurut dia berkurban tahunan dalam rangka Idul Adha adalah sebuah filantropi Islam,
Dalam bab selanjutnya ia dengan teliti dan rinci menampilkan tatacara dan waktu yang dinjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan filantropi tersebut. Tidak hanya itu sebagai penulis ia juga memberikan berbagai contoh lembaga yang menaungi dan fokus dalam permasalahan filantropi di Indonesia, seperti contoh NU Care LAZISNU yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama, kemudian ada LAZISMU (Lazis Muhammadiyah)
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa bab menjelang akhir, Maftuhin juga dengan detailnya memberikan praktik bagaimana kita nantinya sebagai filantropis (istilah orang yang melakukan filantropi) mengerti dalam hal manajemen praktik filantropi. Disana ia menjelaskan bahwa melaksanakan filantropi juga bisa menjadi proses bisnis seperti dalam kutipan yang diambil dari Peter Grant dalam bukunya The Business of Giving yang menganggap kegiatan filantropi sebagai kegiatan yang perlu dimodelkan seperti bisnis.
Pada bab 23-30, disana ia menjelaskan dan menyajikan gambaran dan contoh praktik filantropi yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Dalam keterangannya, ia juga banyak menyantumkan foto dari kegiatan-kegiatan tersebut, sehingga kita dapat melihat dan merasakan langsung kegiatan filantropi yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap masyarakat-masyarakat yang membutuhkan bantuan.
ADVERTISEMENT