Konten dari Pengguna

Rupiah Menguat Usai BI Turunkan Suku Bunga: Apakah Inflasi Akan Terkendali?

Muhammad Kahvi

Muhammad Kahvi

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah jakarta Prodi Manajemen

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Kahvi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Stabilitas nilai tukar rupiah dalam beberapa hari terakhir telah memberikan ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan. Bank Indonesia (BI) akhirnya mengambil langkah pelonggaran kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,50% pada Mei 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) setelah sebelumnya BI mempertahankan suku bunga di level 5,75% selama empat bulan berturut-turut sejak 15 Januari 2025. Menariknya, setelah penurunan suku bunga tersebut, nilai tukar rupiah justru menunjukkan penguatan. Pada penutupan perdagangan 21 Mei 2025, rupiah menguat 15 poin atau 0,09% menjadi Rp16.399 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.413. Penguatan ini memberikan ruang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan moneternya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini didasari oleh prospek inflasi yang diperkirakan tetap terkendali pada 2025 hingga 2026. BI memperkirakan laju inflasi akan berada dalam kisaran sasaran 2,5% ±1%, mencerminkan kondisi fundamental yang kuat serta efektivitas kebijakan stabilisasi harga yang telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir.

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) merupakan salah satu instrumen penting yang memengaruhi dinamika inflasi di Indonesia. Sebagai sinyal utama bagi industri perbankan, perubahan BI Rate akan berdampak langsung pada penetapan suku bunga simpanan, seperti tabungan dan deposito, serta suku bunga kredit.

Perubahan BI Rate akan memengaruhi berbagai variabel makroekonomi yang pada akhirnya tertransmisi ke tingkat inflasi. Ketika BI Rate dinaikkan, tujuan utamanya adalah untuk menekan laju aktivitas ekonomi yang berpotensi mendorong tekanan inflasi. Peningkatan suku bunga acuan akan mendorong perbankan menaikkan suku bunga deposito dan kredit. Dalam situasi ini, masyarakat cenderung menempatkan dananya di bank karena imbal hasil yang lebih tinggi, sehingga jumlah uang beredar di masyarakat berkurang.

Dari sisi kredit, naiknya suku bunga menyebabkan biaya pinjaman menjadi lebih mahal, yang pada gilirannya membuat pelaku usaha lebih berhati-hati dalam melakukan investasi. Penurunan belanja modal inilah yang berkontribusi pada perlambatan aktivitas ekonomi, sehingga tekanan terhadap inflasi dapat ditekan.

Langkah pelonggaran kebijakan moneter ini diambil seiring dengan menguatnya nilai tukar rupiah dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 hanya mencapai 4,87% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 5,02% pada kuartal IV 2024. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam kisaran 4,6–5,4% pada 2025, lebih rendah dari kisaran proyeksi sebelumnya 4,7–5,5%. Penurunan suku bunga diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi sektor riil dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap arah perekonomian Indonesia.

Penurunan suku bunga ini menandai arah kebijakan moneter yang lebih akomodatif, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Selain itu, penurunan BI Rate ini juga bertujuan untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya dari sisi permintaan domestik dan konsumsi rumah tangga, yang merupakan komponen penting dalam pertumbuhan PDB. Dalam konteks global yang penuh tantangan termasuk perlambatan ekonomi dunia dan gejolak geopolitik kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi sektor riil dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap arah perekonomian Indonesia.

Dengan penguatan rupiah dan penurunan suku bunga, tekanan inflasi dari sisi impor diharapkan berkurang. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang memadai, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Namun, BI tetap harus waspada terhadap potensi risiko inflasi, terutama dari faktor eksternal seperti fluktuasi harga komoditas global dan ketegangan geopolitik. BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan menyesuaikan kebijakan moneternya untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

sumber : pexels.com