Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Lelucon Tak Pada Tempatnya: Ketika Humor Iklan Menabrak Etika dan Norma
6 Mei 2025 20:40 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Muhammad Keysza Nurmuzaffar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Di era modern ini, kita semua pasti pernah melihat sebuah iklan yang mengandalkan humor dalam penyampaian pesannya. Strategi ini memang kerap digunakan karena humor sendiri dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Namun sebelum membahas lebih jauh tentang iklan yang dibakut dengan humor, berikut adalah penjelasan tentang humor. Humor merupakan suatu hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), humor merupakan sesuatu yang lucu atau jenaka yang dapat menggelikan hati seseorang. Humor sendiri hadir bisa hadir dalam berupa candaan ringan, situasi komedi dll. Humor sendiri sudah ada dari sejak zaman dahulu kala bahkan sejak zaman Yunani Kuno. Humor sendiri dapat terbagai menjadi beberapa jenis yaitu sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
1. Humor Verbal
Humor yang biasanya dilakukan dengan menggunakan lisan. Contohnya seperti cerita lucu atau jokes ringan yang biasanya dilakukan di dalam kehidupan sehari-hari.
2. Humor Situasional
Humor ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kondisi yang biasa terjadi baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja yang dimana dapat mengundang gelak tawa.
Kehadiran humor juga kerap digunakan untuk di berbagai kegiatan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Contohnya seperti stand up komedi. Di Indonesia sendiri humor juga tak lepas dari berbagai kesenian dan budaya di Indonesia yang kerap menggabungkan unsur komedi atau humor di dalamnya. Tak hanya untuk kebutuhan hiburan, humor pun juga kerap digunakan sebagai salah satu strategi pemasaran untuk menarik perhatian dari para audiens agar lebih mudah diingat oleh mereka. Salah satunya adalah menggunakan humor di dalam sebuah iklan.
ADVERTISEMENT
Di zaman modern seperti saat ini, banyak sekali pengiklan yang menggunakan humor sebagai salah satu strategi mereka dalam menarik perhatian audiens. Selain untuk menarik perhatian audiens, iklan yang menggunakan humor sebagai pendekatan kepada audiens juga sering kali dianggap sebagai langkah kreatif yang berhasil dalam membuat iklan menjadi tidak kaku, monoton. Alasan lainnya kenapa humor kerap digunakan dalam beriklan yaitu agar iklan lebih mudah untuk diingat. Hal ini dikarenakan iklan yang dibalut dengan humor dapat menciptakan keterlibatan emosional, pengalaman yang menyenangkan dan ditambah dengan visual yang kreatif menjadikan suatu iklan memiliki daya tarik yang kerap menjadi alasan kenapa iklan yang menggunakan humor dapat dengan mudah untuk mencuri perhatian dan mudah diingat oleh masyarakat. Selain itu, strategi beriklan dengan menggandalkan humor juga kerap digunakan untuk lebih memikat pasar, terutama bagi para anak-anak muda.
ADVERTISEMENT
Namun, semakin kesini, kerap ditemukan iklan yang menggunakan pendekatan humor yang terkesan berlebihan dan dianggap menyinggung pihak-pihak tertentu. Banyak juga pengiklan yang menggunakan humor namun hanya mengutamakan kelucuannya saja dan tidak memikirkan aspek-aspek lainnya yang ternyata menjadi kontroversi, menyinggung pihak-pihak tertentu dan tentunya melanggar etika dan norma yang berlaku. Seperti yang kita ketahui, di Indonesia sendiri ketika kita ingin beriklan tentunya harus mengikuti aturan yang dikenal dengan EPI atau Etika Pariwara Indonesia. EPI sendiri merupakan sebuah ketentuan atau standar yang sudah ditetapkan yang dimana isinya mengatur praktik, penyusunan dan pembuatan di dalam periklanan di Indonesia agar iklan yang dibuat tidak melanggar nilai-nilai etika yang berlaku di Indonesia. Selain EPI, secara hukum di Indonesia tepatnya undang-undang juga sudah mengatur sebagaimana mestinya dalam melakukan periklanan. Salah satunya yaitu pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mana salah satu poinnya yaitu berbunyi sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
“Promosi yang dihubungkan dengan ajaran suatu agama, ideologi, pribadi dan/atau kelompok, yang menyinggung perasaan dan/atau merendahkan martabat agama lain, ideologi lain, pribadi lain, atau kelompok lain;”
Berdasarkan pasal tersebut, sudah jelas bahwasannya iklan yang dibuat sangat dilarang untuk merendahkan pihak manapun, sara dalam bentuk apapun termasuk dalam menggunakan humor. Namun meskipun sudah ada ketentuan yang mengatur pembuatan iklan, banyak biro iklan yang terkesan tidak mematuhi dan cenderung menghiraukan standar yang ada, tak terkecuali iklan humor yang kerap digunakan oleh para pengiklan dalam mengiklankan produk-produknya. Banyak iklan humor yang dibuat hanya demi menonjolkan sisi kelucuannya saja. Menurut saya, ada beberapa hal mengapa hal ini kerap terjadi
• Mengutamakan Yang Namanya Viral
ADVERTISEMENT
Di zaman ini, banyak para pengiklan yang lebih terdorong oleh keinginan untuk membuat iklan yang kesannya berbeda, menarik perhatian dan yang paling penting bisa viral daripada memastikan iklan yang dibuat etis atau sensitif. Humor memang kerap digunakan untuk menarik perhatian, namun sayangnya, batas etika kerap kali di hiraukan demi sebuah lelucon.
• Kurangnya pemahaman tentang EPI
Sebagai pengiklan, tentunya harus memahami bagaiman standar dan batasan yang ada dalam membuat penyusunan dalam beriklan. Namun, banyak pengiklan yang cenderung mengutamakan keinginan mereka terkhususnya untuk menggunakan humor tanpa memperhatikan apakah itu melewati batas atau tidak.
Menurut saya humor memang ampuh, ia bisa mencairkan suasana, menarik perhatian, bahkan membuat sebuah iklan menjadi melekat di kepala banyak orang. Tapi sayangnya, tidak semua humor dapat berjalan sesuai dengan tugasnya. Tidak sedikit dari iklan-iklan yang mengandalkan humor justru malah terjebak pada wilayah yang kurang etis, sensitif atau bahkan menyimpang secara etika. Alih-alih menciptakan kesan yang menyenangkan, humor-humor seperti ini malah mengundang kontroversi, bahkan kecaman dari publik. Beberapa dari pengiklan lebih tergoda dengan yang namanya “Viral” sehingga melupakan yang namanya etika, norma dan sensitivitas. Apalagi yang perlu diingat, Indonesia adalah negara yang memiliki banyak sekali keberagaman di dalamnya, baik keberagaman budaya, keberagaman sosial dll. Maka dari itu, sebagai pengiklan yang baik dan bijak, perlu juga memperhatikan aspek-aspek tersebut. Ditambah, EPI atau Etika Pariwara Indonesia sudah jelas menyatakan bahwa iklan yang dibuat harus jujur, benar, sopan, bertanggung jawab, dan tidak menyesatkan. Saya meyakini dengan adanya humor di dalam sebuah iklan bisa memberikan warna baru dan pengalaman yang menarik bagi masyarakat. Dan juga, saya meyakini humor yang di gunakan dalam sebuah iklan bisa tetap relevan dan bekerja sebagaimana mestinya asalkan ditempatkan dengan bijak dan tidak menyinggung pihak manapun. Karena humor yang baik adalah yang mampu membuat orang tertawa, bukan malah menjatuhkan pihak manapun.
ADVERTISEMENT