Konten dari Pengguna

Aceh Menang Tanpa Perang, Politik Simbolik di Empat Pulau Sengketa

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kesepakatan bersama tentang pengembalian 4 pulau ke Aceh (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kesepakatan bersama tentang pengembalian 4 pulau ke Aceh (Sumber: Kumparan)

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa Aceh-Sumatera Utara, sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh Singkil bukan sekadar koreksi administratif. Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Panjang. Ini adalah langkah politis berani yang sarat makna geopolitik, historis, dan simbolik dalam konstelasi integrasi nasional.

Sengketa antara Aceh dan Sumatra Utara ini sebenarnya bukanlah perkara baru. Ini merupakan potret kecil dari mozaik persoalan batas wilayah di Indonesia pasca reformasi, ketika semangat otonomi justru sering berbenturan dengan pembacaan sejarah dan sentimen identitas lokal yang kompleks.

Polemik ini mencuat ketika Kementerian Dalam Negeri menerbitkan keputusan yang memposisikan keempat pulau ke dalam wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Dasar geografis menjadi alasan utama. Namun, Aceh menggugat dengan membawa argumen historis dan konstitusional berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 1956 serta semangat perjanjian Helsinki 2005.

Di sinilah ketegangan divide et impera gaya baru muncul. Ketika pemerintah pusat terlalu teknokratis dalam membaca batas, daerah justru memainkan narasi historis dan identitas kolektif. Ini adalah bentuk klasik pemecahan dari atas yang tanpa sadar justru menyiram bara nasionalisme lokal yang belum tuntas padam.

Aceh bukan provinsi biasa. Memori konflik bersenjata dan perjanjian damai Helsinki 2005 menjadikan wilayah ini sangat sensitif terhadap apa pun yang beraroma pengingkaran terhadap eksistensi dan keistimewaannya. Keputusan administratif bisa jadi dianggap sebagai bentuk “pengingkaran politik” terhadap sejarah perjuangan.

Dalam konteks ini, langkah Presiden Prabowo untuk mengambil alih sengketa ini dari level kementerian dan menyelesaikannya langsung di meja Istana adalah bentuk pembalikan narasi divide et impera. Bukan memecah, tetapi menyatukan. Bukan mendiamkan bara, tetapi menyiram dengan empati.

Pertemuan yang berlangsung tertutup pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan dihadiri para tokoh kunci baik dari Aceh maupun Sumatra Utara, merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir dalam cara yang arif. Tidak otoriter, tetapi dialogis. Tidak kaku, tetapi strategis.

Kehadiran Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution di ruang yang sama, mencerminkan upaya membangun political common ground antar dua daerah, yang selama ini tersekat oleh narasi kedaerahan yang berbeda. Langkah ini sangat penting dalam membangun loyalitas politik pada level subnasional.

Dukungan dari tokoh Aceh seperti Tgk. Darwis Jeunib dari Komite Peralihan Aceh (KPA) menjadi indikator bahwa keputusan Presiden Prabowo tidak hanya tepat secara administrasi, tapi juga menyentuh aspek psikologis dan simbolik masyarakat Aceh. Ini bentuk pengakuan terhadap luka lama yang belum sepenuhnya pulih.

Keputusan ini sekaligus menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan administrasi tidak boleh tercerabut dari konteks sejarah dan identitas lokal. Apalagi ketika menyangkut wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil yang strategis dan rentan.

Dalam lanskap geopolitik, pulau-pulau kecil seperti Mangkir dan Panjang memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai titik batas, tetapi juga sebagai bagian dari kedaulatan sumber daya maritim dan posisi pertahanan negara. Konflik administratif bisa bereskalasi menjadi isu politik nasional jika tidak ditangani cermat.

Presiden Prabowo memperlihatkan kecerdasan geopolitik dan politik identitas dalam satu paket keputusan. Ia tidak hanya menyelesaikan sengketa batas wilayah, tetapi juga menyentuh akar psikososial masyarakat Aceh yang selama ini hidup dalam bayang-bayang marginalisasi.

Jika dulu politik pecah belah digunakan untuk menguasai Nusantara oleh kekuatan kolonial, maka hari ini Prabowo menjawabnya dengan politik rekonsiliasi spasial dan administratif. Ini adalah transformasi dari divide et impera menuju unite et integritas.

Bukan tidak mungkin langkah ini menjadi preseden penting bagi penyelesaian sengketa batas daerah lainnya di Indonesia. Penyelesaian administratif yang mengabaikan identitas dan sejarah lokal hanya akan melahirkan alienasi dan resistensi jangka panjang.

Dengan keputusan ini, Prabowo juga menyampaikan pesan kuat kepada dunia, bahwa Indonesia punya cara sendiri dalam mengelola perbedaan dan menyatukan kembali sejarah yang sempat retak, tanpa harus mengorbankan keutuhan bangsa.

Langkah ini harus dilanjutkan dengan penataan ulang regulasi batas wilayah yang lebih peka terhadap sejarah dan budaya lokal. Kementerian Dalam Negeri harus membuat sistem resolusi konflik batas wilayah yang melibatkan antropolog, sejarawan, dan politisi lokal. Pulau-pulau ini mungkin kecil di peta, namun besar dalam makna. Mereka adalah simbol bahwa negara hadir, bahwa sejarah dihargai, dan bahwa perjanjian damai bukan sekadar dokumen, tetapi jiwa dari Indonesia yang berkeadilan.

Presiden Prabowo telah memulihkan sesuatu yang lebih besar dari empat pulau, yaitu kepercayaan rakyat Aceh kepada republik ini. Di era ketika politik mudah sekali menyulut api sektarian, langkah Prabowo adalah pelajaran politik tinggi.