Konten dari Pengguna

Demo Ojol dan Ketimpangan Keadilan Ekonomi Digital Indonesia

Muh Khamdan

Muh Khamdan

Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bekerja sebagai Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Kementerian Hukum

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Para pengemudi ojek online dalam aksi 20 Mei 2025 (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pengemudi ojek online dalam aksi 20 Mei 2025 (Sumber: Kumparan)

Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2025, bukan hanya diisi oleh upacara-upacara simbolik dan pidato kenegaraan. Di jalanan Jakarta, suara riil kebangkitan justru datang dari deru motor dan langkah kaki para pengemudi ojek online. Lebih dari 25 ribu pengemudi yang tergabung dalam Garda Indonesia mematikan aplikasi mereka dan turun ke jalan. Ini bukan sekadar protes, tapi jeritan dari lapisan bawah ekonomi digital yang selama ini menopang langit-langit keuntungan para unicorn.

Ironis, karena startup yang disebut-sebut sebagai pahlawan ekonomi digital ini ternyata menciptakan sistem yang menindas mereka yang menjadi urat nadi kesehariannya. Di atas kertas, para pengemudi disebut sebagai mitra, sebuah istilah manis yang menafikan realitas eksploitatif. Dalam praktik, mereka bekerja seperti buruh tanpa upah minimum, tanpa jaminan sosial, tanpa perlindungan hukum yang layak.

Kita mesti jujur menyebut ini sebagai kegagalan sistemik. Negara yang lemah dalam regulasi, korporasi yang rakus dalam margin, dan konsumen yang abai dalam kenyamanan. Aksi demo ini bukan hanya keluhan soal tarif atau potongan aplikasi. Ini adalah gugatan terhadap sebuah sistem yang mengaburkan batas antara kemitraan dan perbudakan digital.

Pengemudi ojol bukan sekadar user dari platform, melainkan bagian dari produksi nilai tambah digital. Tanpa mereka, tidak ada layanan antar barang, makanan, atau penumpang. Maka jika perusahaan aplikasi mengutip potongan di atas 20 persen, bahkan bisa tembus 30 persen dari keringat mereka, itu sudah jelas bentuk pemerasan digital yang dilembagakan.

Regulasi yang ada, Permenhub PM 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022, yang semestinya menjadi pelindung, bukan hanya hiasan. Sayangnya, sejak 2022 hingga kini, belum ada satu pun sanksi tegas dijatuhkan kepada aplikator yang melanggarnya. Negara seolah absen dalam konflik yang memperlihatkan ketimpangan struktural ini.

Aksi pengemudi ini menuntut lima hal utama, meliputi penegakan regulasi, RDP bersama di DPR RI, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen, revisi tarif dan penghapusan program manipulatif, serta penetapan tarif layanan secara adil. Tuntutan ini sangat rasional dan sejalan dengan prinsip keadilan distributif dalam ekonomi mikro.

Program-program seperti “aceng, slot, hemat, prioritas” bukanlah inovasi, melainkan jebakan. Mereka memaksa pengemudi untuk bekerja lebih keras demi mendapatkan kesempatan yang seharusnya sudah menjadi hak mereka. Ini seperti melempar sebutir roti ke tengah kolam ikan lapar dan menyuruh mereka berebut, lalu menuding yang kelaparan sebagai malas.

Adilkah ketika sebuah aplikasi bisa mencatat valuasi hingga triliunan rupiah, sementara pengemudinya harus mencicil bensin dan menunggak pembayaran BPJS? Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang redistribusi kekayaan dalam ekonomi digital yang selama ini tidak pernah dibahas secara substansial di Senayan maupun kementerian.

Hal yang lebih menyedihkan, pemerintah seperti sedang tidur di tengah badai. Ketika Garda Indonesia meminta Presiden Prabowo dan Menhub Dudy Purwagandhi bertindak, itu sejatinya adalah permintaan agar negara kembali hadir sebagai pelindung warga, bukan pelayan modal.

Dalam teori ekonomi mikro, pasar efisien tidak akan lahir dari relasi yang timpang. Jika salah satu pihak memiliki kekuatan pasar (market power) dan daya tawar yang besar, maka pasar tidak lagi kompetitif, melainkan menjadi oligopoli digital yang menindas pelaku lemah seperti mitra pengemudi.

Kita bisa belajar dari negara-negara seperti Spanyol yang sudah memberi status buruh kepada pengemudi platform. Artinya, ada tanggung jawab sosial dari perusahaan aplikasi untuk menjamin kesejahteraan, bukan sekadar mempermainkan algoritma demi efisiensi biaya operasional.

Lantas apa fungsi DPR RI, jika tuntutan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun harus ditekan lewat aksi jalanan? Bukankah lembaga legislatif sejatinya adalah kanal pertama bagi aspirasi rakyat, bukan ruang tunggu investor untuk menegosiasikan aturan?

YLKI pun diajak masuk ke dalam proses penetapan tarif. Ini langkah maju. Sudah saatnya perlindungan konsumen dan keadilan bagi pekerja informal digital berjalan seiring. Konsumen berhak atas layanan terjangkau, namun pengemudi juga berhak atas hidup layak. Jika keduanya tak seimbang, sistem akan runtuh dari dalam.

(14)

Unicorn kita mestinya belajar bahwa valuasi tinggi tidak boleh dibayar dengan penderitaan mereka yang menopangnya. Jika ingin terus tumbuh secara berkelanjutan, maka keadilan dan transparansi harus menjadi bagian dari model bisnis, bukan sekadar CSR kosmetik. Kita sering menyaksikan bagaimana angka-angka pendanaan bisa membutakan nurani. Pitch deck penuh ambisi, tetapi tidak mencerminkan realitas lapangan. Di situlah perlu hadirnya regulasi yang berpihak pada manusia, bukan hanya margin laba.

Kita tak butuh revolusi besar, cukup reformasi kecil dengan keberpihakan besar. Revisi tarif, pembatasan potongan, dan transparansi algoritma adalah langkah awal. Negara, aplikator, asosiasi pengemudi, dan YLKI bisa duduk satu meja. Tapi tanpa keberanian politik, semua hanya menjadi wacana musiman.

Aksi 20 Mei ini adalah simbol bahwa kebangkitan nasional tidak hanya milik birokrat, tapi juga mereka yang selama ini terpinggirkan dalam ekonomi digital. Mereka yang disebut “mitra” tapi diperlakukan seperti budak. Mereka yang tidak diam lagi.

Sudah waktunya kita menulis ulang definisi “kemitraan” dalam platform digital. Jika perusahaan aplikasi ingin dihormati sebagai unicorn, maka mulailah dengan memperlakukan mitranya sebagai manusia, bukan angka dalam dashboard manajemen. Sebab bangsa yang besar bukan yang aplikasinya banyak, tetapi yang memuliakan kerja keras rakyatnya.