Konten dari Pengguna

Gaza, Genosida, dan Runtuhnya Nurani Kemanusiaan Global

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rumah sakit Indonesia di Gaza terkena serangan Israel (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah sakit Indonesia di Gaza terkena serangan Israel (Sumber: Kumparan)

Ketika sejarah menoleh kembali pada era ini, generasi mendatang akan bertanya, apa yang dilakukan dunia ketika Gaza dibombardir tanpa henti, ketika anak-anak meninggal kelaparan karena blokade, dan ketika bantuan kemanusiaan dihalangi oleh negara yang mengaku demokratis?

Hari ini, dunia menyaksikan genosida secara terang-terangan di Jalur Gaza. Lebih dari 53 ribu warga Palestina telah tewas, dan dua juta jiwa terpaksa mengungsi. Inilah tragedi kemanusiaan terbesar abad ini.

Nama operasi militer Israel saat ini, “Kereta Perang Gideon”, bukan sekadar nama. Ia adalah simbol ambisi kekuasaan atas tanah yang penuh luka. Pada Minggu, 18 Mei 2025, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sedikitnya 464 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan tersebut. Ini bukan lagi konflik bersenjata biasa. Ini adalah kampanye penghancuran sistematis terhadap suatu populasi.

Dunia mengecam, tapi tak berdaya. Dewan Keamanan PBB dengan segala kegagahannya di kertas piagam, tak lebih dari menara gading yang bisu. Rusia, China, Inggris sebagai tiga anggota permanennya, gagal menunjukkan keberanian moral dan politik sebagai penegak perdamaian. Ketika veto menjadi lebih sakral daripada nyawa manusia, maka legitimasi moral lembaga internasional itu mulai runtuh.

Blokade terhadap bantuan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Konvensi Jenewa dengan tegas melarang tindakan yang menghalangi bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah sipil yang terdampak konflik. Namun Israel bertindak seolah hukum itu tak pernah ada, dan dunia membiarkannya.

Keheningan lembaga-lembaga internasional sangat mengejutkan. Badan-badan seperti WHO, UNRWA, bahkan OCHA, tampak lumpuh menghadapi agresi Israel. Bukan karena tak peduli, tapi karena tak punya kekuatan eksekutif yang cukup. Inilah saatnya kita menyadari bahwa struktur kemanusiaan global sedang menghadapi krisis eksistensial.

Rumah Sakit Indonesia di Gaza, yang menjadi simbol solidaritas rakyat dunia terhadap Palestina, pun tak luput dari serangan. Pada 15 Mei 2025, serangan di daerah Tal Zatar menewaskan 66 warga sipil yang tak mampu lagi dirawat. Serangan terhadap fasilitas medis adalah kejahatan perang. Namun dunia membiarkannya menjadi catatan kaki di laporan berita.

Selama lebih dari tiga tahun terakhir, Sekretaris Jenderal PBB gagal total dalam menghentikan genosida ini. Kecaman demi kecaman dari podium diplomasi tak mampu meredam ledakan-ledakan bom yang terus dijatuhkan. Rakyat Palestina pun dipaksa untuk memperjuangkan hak hidupnya sendiri, bahkan ketika dunia menyuruh mereka tunduk.

Perjuangan bersenjata Hamas sering dikriminalisasi, namun lupa bahwa konteks kelahirannya adalah perlawanan terhadap penjajahan. Israel gagal melucuti kekuatan Hamas karena yang diperangi bukan sekadar militer, melainkan semangat bertahan dari penjajahan. Upaya demiliterisasi oleh Israel pun terbukti kontraproduktif, bahkan memperkuat legitimasi perjuangan rakyat Gaza.

Realitasnya, ketika keadilan tidak diberikan oleh dunia, maka perlawanan menjadi pilihan terakhir yang sah. Ini bukan glorifikasi kekerasan, melainkan pembelaan terhadap eksistensi. Hukum humaniter internasional pun mengakui hak untuk membela diri dalam situasi pendudukan asing.

Genosida bukan lagi istilah akademik. Ia telah menjadi kenyataan yang hidup di Gaza. Pembunuhan massal, penghancuran sistematis, pemindahan paksa penduduk, dan penghalangan bantuan kemanusiaan adalah komponen genosida yang secara terang benderang terjadi. Dunia hanya tinggal memberi label resmi atas kejahatan yang telah berlangsung.

Dunia tidak boleh terus bersembunyi di balik diplomasi kosong. Saatnya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bergerak cepat. Bukti sudah cukup. Motif sudah nyata. Korban sudah tak terhitung. Jika ICC gagal, maka kita sedang menyaksikan matinya keadilan internasional di tangan kekuasaan politik.

Seruan gencatan senjata tak cukup. Yang dibutuhkan adalah penghentian total agresi, pembukaan koridor kemanusiaan permanen, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. Di saat yang sama, kejahatan perang harus diseret ke meja hijau. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan menjadi ilusi.

Solidaritas dunia tidak boleh berhenti pada demonstrasi jalanan dan tagar media sosial. Negara-negara Global Selatan, blok Muslim, bahkan Eropa progresif harus mengambil langkah konkret. Pemutusan hubungan diplomatik, embargo senjata ke Israel, dan boikot ekonomi. Ini bukan sekadar solidaritas, tapi kewajiban moral.

Dunia akademik dan universitas internasional pun harus bersuara. Saat keheningan berarti keberpihakan pada penjajahan, maka kampus harus menjadi benteng kebenaran. Pembungkaman atas aktivisme pro-Palestina di berbagai universitas adalah bagian dari represi global terhadap nurani.

Ketika bangsa Palestina bertahan hidup di reruntuhan rumah dan rumah sakit, kita sebagai umat manusia sedang diuji nilai dan martabat kita. Diamnya kita akan menjadi luka moral yang dalam. Apakah kita layak menyebut diri sebagai komunitas internasional jika tak mampu menyelamatkan satu bangsa dari kepunahan?

Anak-anak Gaza tak butuh belas kasihan. Mereka butuh keadilan. Mereka butuh masa depan. Dan mereka butuh dunia yang benar-benar peduli, bukan hanya lewat konferensi, tetapi melalui tindakan nyata. Kita tak bisa lagi bersembunyi di balik prinsip netralitas. Dalam situasi genosida, netralitas adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Ini adalah saatnya kita menentukan pihak – dan saya memilih berdiri di sisi Gaza.

Dunia harus bersatu, bukan sekadar untuk menghentikan perang, tetapi untuk mengembalikan martabat hukum internasional dan kemanusiaan global. Gaza bukan hanya soal Palestina. Ia adalah cermin moral dunia hari ini. Dan kita sedang gagal menatap cermin itu.