Konten dari Pengguna

Qatar Diserang Israel, Dukungan Kemerdekaan Palestina Semakin Menguat di PBB

Muh Khamdan

Muh Khamdan

Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bekerja sebagai Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Kementerian Hukum

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Peta Qatar (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peta Qatar (Sumber: Kumparan)

Dunia internasional kembali dikejutkan oleh eskalasi baru di kawasan Teluk. Pada 9 September 2025, Israel melancarkan serangan udara ke ibu kota Qatar, Doha, dengan dalih menargetkan pimpinan Hamas. Namun, tindakan ini justru memperlebar jurang konflik, menambah lapisan kompleksitas dalam upaya diplomasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang selama ini difasilitasi Qatar.

Ironisnya, serangan tersebut datang saat banyak kalangan internasional menaruh harapan agar Qatar tetap memainkan peran sentral sebagai mediator perdamaian. Alih-alih mendukung proses diplomasi, Israel justru menggerus kredibilitas mediator dengan menyerang negara yang tengah berusaha menjembatani dialog.

Serangan itu bukan serangan simbolik. Israel mengerahkan 12 jet tempur, terdiri dari delapan F-15 dan empat F-35, yang meluncurkan rudal presisi tinggi dari Laut Merah, melintasi wilayah udara Arab Saudi, sebelum menghantam target di Doha. Selain melukai legitimasi Qatar sebagai mediator, serangan tersebut juga merupakan pelanggaran serius atas kedaulatan negara berdaulat.

Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, menyebut tindakan Israel sebagai “barbarik” dan mendesak adanya respons kolektif regional. Namun, di sisi lain, Qatar menyadari keterbatasan kapasitas militer yang membuatnya tidak mungkin melawan Israel secara unilateral.

Karena itu, strategi Qatar beralih ke jalur diplomasi regional. Sheikh Mohammed menegaskan bahwa tanggapan atas agresi Israel sedang dikonsultasikan dengan negara-negara Teluk dan mitra strategis lainnya. Langkah ini mencerminkan penerapan teori diplomasi modern bebas dan aktif: tidak terjebak dalam kutub kekuatan tertentu, tetapi berusaha membangun koalisi respons bersama.

Ada konteks yang memperburuk situasi ini. Tiga bulan sebelumnya, pada Juni 2025, Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan udara Amerika Serikat di Qatar. Serangan tersebut sudah menempatkan Doha dalam posisi sulit, berada di antara kepentingan Washington dan Tehran. Kini, dengan serangan Israel, posisi Qatar semakin rapuh sekaligus strategis dalam peta geopolitik regional.

Jika ditarik dalam perspektif teori hubungan internasional, serangan Israel ke Qatar menandai adanya pergeseran strategi deterrence menuju offensive defense. Israel mengklaim menyerang untuk melemahkan Hamas, tetapi implikasinya jauh lebih luas. memperlihatkan arogansi geopolitik dan mengirim pesan bahwa tidak ada negara di kawasan yang kebal dari jangkauan militernya.

Namun, justru di sinilah letak ironi yang mendalam. Israel menyerang negara yang diakui internasional sebagai mediator netral, yang selama ini menyediakan ruang komunikasi antara Hamas dan komunitas internasional. Tindakan ini berpotensi menghilangkan salah satu jalur paling penting dalam diplomasi gencatan senjata.

Marco Rubio, sebagai Menlu AS, menghadapi dilema besar. Di satu sisi, Washington membutuhkan Qatar untuk menjaga stabilitas kawasan dan melanjutkan mediasi dengan Hamas. Di sisi lain, AS merupakan sekutu utama Israel yang jarang memberikan kritik terbuka atas operasi militer Tel Aviv. Pertanyaannya, sejauh mana AS berani menegur Israel demi menjaga kredibilitas jalur diplomasi?

Tanggapan Qatar sendiri cukup cerdas. Alih-alih membalas dengan kekuatan militer, Doha memilih menggalang solidaritas regional. Pendekatan ini mencerminkan paradigma diplomasi bebas aktif. Berusaha menjaga kemandirian posisi politik, tetapi juga tidak menutup pintu untuk membangun aliansi berbasis kepentingan bersama.

Salah satu jalur strategis yang ditempuh Qatar adalah membawa isu ini ke forum internasional. Serangan Israel berpotensi dikecam di Majelis Umum PBB, terutama karena bersamaan dengan momentum pengakuan kedaulatan Palestina oleh semakin banyak negara. Hingga Agustus 2025, sebanyak 147 dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina. Berikutnya, negara-negara berpengaruh seperti Prancis, Inggris, Kanada, Australia, Jepang, dan kini Luxemburg, akan mendukung dalam sidang Majelis Umum PBB mendatang.

Pengakuan baru dari Luxemburg menambah legitimasi internasional bagi perjuangan Palestina. Dalam konteks ini, serangan Israel ke Qatar bisa dibaca sebagai reaksi atas semakin menyempitnya dukungan global terhadap posisi Tel Aviv. Israel mungkin berusaha menunjukkan kekuatan, tetapi tindakannya justru berisiko mempercepat isolasi diplomatiknya.

Kawasan Teluk kini berada di persimpangan. Dua serangan besar dalam kurun tiga bulan, oleh Iran dan Israel, telah menjadikan Qatar sebagai arena pertarungan proksi. Situasi ini mengancam stabilitas energi global, mengingat Qatar merupakan salah satu pemasok utama gas alam cair dunia.

Dalam teori perdamaian modern, stabilitas kawasan tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh confidence-building measures yang dibangun melalui diplomasi. Qatar, meski diserang, berpotensi memperkuat posisinya sebagai aktor penting dalam multilateral diplomacy, terutama jika berhasil menggalang dukungan kolektif negara-negara Teluk.

Namun, tantangannya tidak kecil. Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain memiliki relasi kompleks dengan Israel, sebagian di antaranya sudah menjalin normalisasi lewat Abraham Accords. Apakah mereka berani mendukung Qatar secara terbuka? Pertanyaan ini akan menentukan arah konsolidasi regional ke depan.

Meski demikian, serangan Israel telah memicu perasaan solidaritas baru. Kesadaran akan ancaman kedaulatan membuat negara-negara Teluk tidak bisa lagi hanya mengandalkan politik “wait and see.” Ada kebutuhan mendesak untuk membangun mekanisme keamanan kolektif regional, semacam Gulf Security Framework, yang melibatkan kerja sama pertahanan tanpa sepenuhnya bergantung pada AS.

Pada level global, momentum pengakuan Palestina yang terus bertambah memberi dorongan moral bagi diplomasi Qatar. Dunia melihat ada ketimpangan mencolok antara upaya negara-negara kecil seperti Luxemburg yang mengakui Palestina dengan agresi Israel yang justru menyerang mediator. Ini memperkuat argumen bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya mungkin dicapai lewat jalur diplomasi, bukan militerisme.

Serangan Israel ke Qatar adalah pukulan terhadap diplomasi, tetapi juga peluang untuk menegaskan pentingnya prinsip bebas dan aktif dalam politik luar negeri modern. Qatar bisa mengubah luka menjadi kekuatan: dari korban agresi menjadi motor penggerak konsolidasi diplomasi regional dan internasional demi perdamaian. Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan rudal yang mengakhiri perang, melainkan meja perundingan.