news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Ramadan, Bulan Pembudayaan Ilmu serta Pembangunan Hukum dan HAM

Muh Khamdan
Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bekerja sebagai Widyaiswara Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah
3 Maret 2025 10:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi majelis taklim dalam bulan suci Ramadan. (Sumber: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi majelis taklim dalam bulan suci Ramadan. (Sumber: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ramadan bukan sekadar bulan ibadah ritual, melainkan momentum pembudayaan majelis taklim dan kajian ilmu keislaman yang merata di hampir semua masjid, musala, dan komunitas akademik di Indonesia. Di setiap sudut negeri, kaum Muslimin menyelenggarakan berbagai kajian yang memperdalam pemahaman agama dan memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ramadan adalah kesempatan emas untuk mengokohkan tradisi intelektual Islam yang berbasis komunitas.
ADVERTISEMENT
Salah satu fenomena menarik dalam bulan Ramadan adalah maraknya majelis taklim yang tidak hanya dihadiri oleh kalangan santri atau ulama, tetapi juga oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial dan akademik. Di kampus-kampus, Ramadan menjadi waktu bagi para mahasiswa dan dosen untuk lebih giat menggelar kajian keislaman, baik dalam bentuk diskusi akademik, seminar, maupun forum ilmiah yang membahas isu-isu kontemporer dari perspektif Islam.
Di samping itu, Ramadan juga menjadi medium efektif untuk memperkuat kesadaran hukum dan hak asasi manusia berbasis nilai-nilai Islam. Majelis taklim dapat dijadikan forum untuk mendiskusikan bagaimana hukum Islam bersinergi dengan hukum positif dalam menjaga ketertiban sosial dan membangun masyarakat yang adil. Para ulama dan akademisi memiliki kesempatan untuk memberikan pencerahan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari ketakwaan kepada Allah.
ADVERTISEMENT
Kesadaran akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak-hak individu juga menjadi tema yang relevan untuk dibahas dalam kajian keislaman selama Ramadhan. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin mengajarkan bahwa hak asasi manusia harus dijaga dan ditegakkan dengan penuh tanggung jawab. Dalam berbagai forum keislaman, isu-isu seperti perlindungan perempuan, hak-hak buruh, serta keadilan sosial kerap menjadi topik utama yang diperbincangkan.
Selain itu, pembahasan mengenai etika kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam juga menjadi bagian penting dalam kajian Ramadhan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar soal kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk mengingatkan para pemimpin, baik dalam skala kecil maupun besar, mengenai pentingnya keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.
ADVERTISEMENT
Majelis taklim di bulan Ramadan juga berfungsi sebagai sarana peningkatan literasi hukum Islam di kalangan umat. Banyak dari masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep hukum Islam yang berorientasi pada kemaslahatan. Oleh karena itu, kajian keislaman dalam bulan Ramadhan dapat difokuskan pada pembelajaran fiqih muamalah, hukum keluarga, serta prinsip-prinsip keadilan sosial dalam Islam.
Peningkatan kesadaran hukum di kalangan umat juga dapat dilakukan dengan melibatkan akademisi dan praktisi hukum dalam diskusi keislaman. Dengan demikian, umat tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata. Ramadan dapat menjadi momentum bagi penguatan sinergi antara dunia akademik dan komunitas keislaman dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.
Di tingkat komunitas, pembudayaan majelis taklim selama Ramadan juga dapat digunakan untuk mengkaji isu-isu keislaman yang lebih luas, seperti peran Islam dalam diplomasi internasional, kebijakan publik yang berbasis nilai-nilai Islam, serta kontribusi Islam dalam menciptakan perdamaian global. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang aspek ibadah, tetapi juga memberikan panduan dalam kehidupan sosial dan politik.
ADVERTISEMENT
Masyarakat kampus memiliki peran strategis dalam menjadikan Ramadan sebagai bulan pembudayaan kajian keislaman yang lebih substansial. Diskusi dan penelitian tentang hukum Islam, ekonomi syariah, serta kebijakan sosial berbasis Islam dapat dikembangkan dan dipublikasikan agar semakin banyak umat yang tercerahkan oleh keilmuan Islam yang holistik.
Penting juga untuk memperluas akses kajian keislaman di bulan Ramadan melalui platform digital. Banyak masjid dan komunitas akademik yang kini telah memanfaatkan media sosial dan kanal daring untuk menyebarkan kajian-kajian berkualitas. Hal ini menjadi peluang besar untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda yang akrab dengan teknologi.
Di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang, kajian keislaman di bulan Ramadhan dapat dijadikan instrumen untuk merawat persatuan dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat. Islam mengajarkan umatnya untuk menjunjung tinggi keadilan dan kedamaian, serta menolak segala bentuk ekstremisme yang dapat merusak tatanan sosial.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, Ramadan bukan sekadar bulan ibadah individual, melainkan juga bulan pembudayaan ilmu dan kesadaran hukum berbasis keislaman yang dapat memperkuat ketahanan sosial umat. Jika dimanfaatkan dengan baik, Ramadan dapat menjadi titik tolak bagi umat Islam untuk membangun masyarakat yang lebih adil, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Dengan menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembudayaan majelis taklim dan kajian ilmu Islam yang konstruktif, umat Muslim Indonesia dapat semakin maju dalam pemikiran dan peradaban. Spirit Ramadan harus diterjemahkan dalam aksi nyata, tidak hanya dalam bentuk ibadah, tetapi juga dalam membangun sistem sosial dan hukum yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.