Visa Schengen Multi Entry untuk WNI, Hasil Nyata Diplomasi Modern Indonesia

Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bekerja sebagai Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Kementerian Hukum
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muh Khamdan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels baru-baru ini menjadi titik balik penting dalam hubungan bilateral Indonesia-Uni Eropa. Bukan sekadar kunjungan seremonial, pertemuan ini menandai lompatan signifikan dalam diplomasi modern Indonesia, khususnya terkait kemudahan akses warga negara Indonesia ke Benua Biru melalui kebijakan visa Schengen multi-entry.
Presiden Ursula secara eksplisit menyatakan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi kebijakan baru yang memungkinkan warga Indonesia untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry setelah kunjungan pertama. Ini adalah angin segar bagi jutaan WNI yang bepergian untuk keperluan pariwisata, pendidikan, bisnis, maupun kegiatan budaya. Aturan baru ini adalah wujud nyata kepercayaan dan keterbukaan Eropa terhadap Indonesia, sebuah negara demokratis terbesar di Asia Tenggara.
Kebijakan visa ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan arah baru dalam hubungan antarwilayah: dari hubungan transaksional menjadi hubungan transformatif. Dengan kemudahan visa multi-entry, orang Indonesia bisa lebih aktif membangun jejaring internasional, meningkatkan mobilitas akademik dan bisnis, serta memperluas diplomasi warga negara (citizen diplomacy) di tingkat akar rumput.
Pernyataan Ursula bahwa Eropa dan Indonesia memilih jalan keterbukaan, kemitraan, dan kesempatan bersama menggambarkan pergeseran strategis dalam lanskap global. Ketika dunia menghadapi fragmentasi geopolitik dan gelombang nasionalisme proteksionis, Indonesia dan Uni Eropa justru memilih kerja sama erat, sejalan dengan prinsip multilateralisme inklusif yang menjadi dasar tatanan global pasca-Perang Dunia II.
Bagi Indonesia, keputusan Uni Eropa ini menjadi validasi dari kekuatan soft power diplomatik yang selama ini dibangun melalui kebijakan luar negeri bebas aktif. Di bawah kepemimpinan Prabowo, pendekatan yang lebih asertif dan berorientasi pada kepentingan nasional kini mendapatkan respons positif dari para pemimpin dunia, termasuk Uni Eropa.
Tak hanya soal visa, pertemuan ini juga mengakhiri penantian panjang selama satu dekade melalui tercapainya kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). CEPA adalah bentuk kemitraan ekonomi komprehensif yang membuka akses pasar yang lebih luas, penghapusan hambatan tarif, serta kolaborasi teknologi dan inovasi.
Dengan nilai PDB mencapai 1,2 triliun euro dan peran strategisnya dalam ASEAN, Indonesia kini diakui sebagai kekuatan ekonomi dunia yang tidak bisa dipandang sebelah mata. CEPA menjadi jalan tol baru untuk meningkatkan ekspor produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kopi, kelapa sawit berkelanjutan, dan produk otomotif ke pasar Eropa.
Di sisi lain, Eropa juga membutuhkan Indonesia sebagai mitra stabil dalam pasokan bahan baku penting, terutama untuk mendukung transisi digital dan energi hijau. Indonesia dengan cadangan nikel, bauksit, dan potensi energi terbarukan menjadi penentu keberhasilan ambisi net-zero carbon Uni Eropa. Hubungan ini kini telah melampaui sekadar perdagangan; ia telah menjelma menjadi simbiosis strategis.
Presiden Prabowo dengan lugas menyebut Eropa sebagai pemimpin dalam sains, teknologi, dan keuangan. Ini adalah sinyal bahwa Indonesia siap belajar, berkolaborasi, dan memanfaatkan keunggulan Eropa untuk mempercepat pembangunan nasional. Keberanian menyampaikan penghargaan diplomatik seperti ini adalah bentuk kecerdasan diplomasi—menggabungkan respek dengan kepentingan nasional.
Diplomasi Indonesia saat ini tidak hanya bersandar pada kekuatan retorika, tetapi juga kemampuan negosiasi yang berbasis data, kepentingan, dan waktu yang tepat. Terbukanya kembali jalur visa dan ditandatanganinya CEPA menunjukkan keberhasilan strategi diplomasi aktif yang adaptif dan visioner, menjawab tantangan geopolitik dengan solusi konkret.
Ursula von der Leyen mengakui bahwa posisi Indonesia di ASEAN sebagai mitra dagang Eropa masih berada di urutan kelima. Namun, dengan CEPA dan kebijakan visa baru ini, Indonesia kini memiliki peluang besar untuk menggeser posisi tersebut ke tangga yang lebih tinggi, mendekati posisi mitra utama seperti Singapura, Vietnam, dan Malaysia.
Kebijakan multi-entry visa juga mendorong peningkatan people-to-people contact yang lebih erat. Mahasiswa, peneliti, wirausaha, dan diaspora Indonesia akan semakin mudah menjalin hubungan lintas budaya, meningkatkan citra Indonesia, sekaligus memperluas jejaring ekonomi dan sosial secara global.
Tak bisa dipungkiri, dalam konteks global yang kian kompleks, diplomasi bukan hanya soal pertahanan atau politik luar negeri semata. Ia kini adalah instrumen utama pembangunan, perlindungan warga negara, dan transformasi ekonomi. Prabowo dan tim diplomasi Indonesia telah menunjukkan bahwa dengan strategi dan keteguhan, kepentingan nasional dapat dinegosiasikan dengan elegan.
Pertemuan di Brussels menjadi bukti bahwa Indonesia tidak lagi berada di pinggiran percaturan global. Justru, kini kita berada di meja perundingan sebagai mitra setara yang didengar dan dipertimbangkan. CEPA dan visa multi-entry hanyalah permulaan dari era baru hubungan Indonesia-Uni Eropa yang lebih terbuka dan progresif.
Dengan fondasi ini, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menegaskan peran sebagai jembatan antara Asia dan Eropa. Di saat negara lain memilih menutup diri, Indonesia memilih membuka pintu, merajut kemitraan, dan mengukir masa depan bersama.
Inilah saatnya kita memandang Eropa bukan lagi sebagai menara gading, melainkan sebagai mitra strategis sejajar. Dengan kecerdasan diplomasi yang terus diperkuat, Indonesia membuktikan bahwa di tengah turbulensi dunia, kerja sama dan keterbukaan adalah jalan yang membawa harapan dan masa depan.
